terima kasih adinda agung telah meluruskan informasi yg penting...

terima kasih





________________________________
From: "agung_hp...@rocketmail.com" <agung_hp...@rocketmail.com>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 8:37:47 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
Ka taufik yg sy dengar ke pak mahludin memang pernah mau masuk team ahli tp pas 
terbitnya sk team ahli tinggal 2 pak prof nelson dan pak amir khalid jd jangan 
salah poli ente
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From:  Taufik Polapa <icky...@yahoo. com> 
Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
To: <gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>
ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI
  
Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi 
Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi 
Wilayah 
Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT.

Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, 
maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi 
Areal Pertambangan.

Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK 
tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di 
Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. 
TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI  AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA 
GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO 
SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT.

DI MULAI DARI :
1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR 
HALID 
CS.
2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO.
3. GUBERNUR GTLO
4. BUPATI ISMET MILE

MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA 
ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI 
PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO.

SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta 
kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan 
Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo 
"TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan 
KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI 
tersebut Kajian  Akademiknya yang harus di tanyakan.

Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal 
bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. 
Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang 
di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.

Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
tersebut.

terima kasih

TP







 





________________________________
From:  zamronie  <zamroni...@yahoo. co.id>
To: GM2020  <gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>
Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


________________________________

From:  Iqbal <kaizen...@yahoo. com> 
Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com<gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>
ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI
  
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya. .

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa <icky...@yahoo. com> wrote:


  
>Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
>dan 
>Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
>Mentri 
>tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
>Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
>ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>
>Salam perjuangan
>
>TP
>
>
>
>
>
>
________________________________
From: Ahmad Fadhli  <fadhli_ahmad16@ yahoo.co. id>
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
>Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
>sense... Hidup Mahasiswa...
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

>From:  Wan Bempah <wanbem...@yahoo. co.id> 
>Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
>To: <gorontalomaju2020@ yahoogroups. com>
>ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
>Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
>DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
>salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
>Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal 
>komitmen 
>tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
>Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif 
>aman 
>karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
>
>
>
>
>
>
________________________________
Dari: Taufik  Polapa <icky...@yahoo. com>
>Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
>Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
>Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana 
>aksi 

>Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
>Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo 
>Muhongo/Ketua 

>HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
>Baderan 
>
>
>(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
>Mirza 
>
>
>Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung 
>lainnya 

>bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
>Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
>ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
>jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
>sebelumnya.
>
>Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
>tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
>Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
>"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
>.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
>berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
>Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
>yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
>justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
>berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
>Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
>Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
>Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan 
>dari 

>SK tersebut.
>Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
>Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
>Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
>kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save 
>TNBNW" 

>karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
>KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
>dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
>dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
>Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
>petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
>langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
>di 
>
>terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".
>
>Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
>Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang 
>masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian 
>Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu 
>memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para 
>pendemo yang hadir di ruangan.
>
>Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada 
>Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" 
>Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya 
>yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK 
>tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian 
>akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 
>2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota 
>Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami 
>Kelumpuhan 
>
>Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pernah di Janjikan oleh 
>Fadel Muhammad tidak pernah ada realisasinya. Bahkan menurut para Orator yang 
>menyampaikannya Jika SK tersebut berhasil di Realisasikan di Gorontalo di 
>Khawatirkan Banjir Besar akan menimpa Kota Gorontalo.
>Secara umum Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI Ir.Sutrisno menyampaikan 
>bahwa "Apa yang di perjuangkan dan di sampaikan oleh para Pendemo merupakan 
>Satu 
>
>Visi dan Misi dengan dirinya dimana Menolak Perusakan Hutan secara langsung 
>dan 

>yang di lakukan berdasarkan SK.324.325 tersebut adalah Perubahan Fungsi Hutan 
>dari Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi yang tentunya ke depan akan dapat 
>bermanfaat bagi rakyat di sekitar Hutan tersebut dan meningkatkan PAD Kab. 
>Bone 

>Bolango.
>Di sela-sela dialog dengan Masa Pendemo Ir.Sutrisno sempat menyampaikan bahwa 
>Jika Tuntutannya berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Menjadi Pertambangan, 
>tempat 
>
>yang di datangi kurang tepat dan secara pribadi menolak hutan di jadikan 
>tempat 

>pertambangan, karena domain Kementrian Kehutanan adalah hanya berkaitan dengan 
>Hutan dan Bukan Pertambangan. Dan jika perlu Rakyat Gorontalo menyarankan 
>kepada 
>
>Gubernur Gorontalo saat ini melakukan Penolakan Eksplorasi Pertambangan apapun 
>di Wilayah Hutan Nani Wartabone. Bahkan menjelaskan bahwa terbitnya SK Mentri 
>tersebut sudah merupakan Kajian Ilmiah yang mendalam oleh para Ahli dimana 
>melibatkan Institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Team Ahli dari 
>Intitut Pertanian Bogor (IPB), jadi jika ingin bertanya coba lakukan dialog 
>dengan para Ahli tersebut sehingga lahirnya SK Menteri 324/325.
>
>Demo Penolakan Ahli Fungsi Hutan TNBNW berakhir sekitar pukul 13:30 WIB dan 
>masa 
>
>pendemo kembali ke tempat masing-masing.
>
>Pada saat Diskusi di ruang Rapat dengan Dirjen Planologi, di luar ruang 
>ruangan 

>Hadir sdr. Amir Halid mengikuti jalannya Pertemuan tersebut yang berdasarkan 
>Informasi bahwa Amir Halid sengaja datang dari gorontalo mewakili Kadis. 
>Kehutanan Prop. Gorontalo DR. HUSEN HASNI atas permintaan dari Prof. Winarni 
>Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo. 
>
>Harapan dari Masa yang melakukan Aksi tersebut ke depan adalah di butuhkan 
>semua 
>
>pihak terlibat dalam keluarnya SK Menteri Kehutanan untuk membuka Dialog 
>terbuka 
>
>yang melibatkan Komponen masyarakat secara luas agar Manfaat dan Resiko yang 
>akan terjadi dari SK tersebut dapat di Peta kan. Bahkan jika ke depan akan 
>terjadi Dialog terbuka mengenai Pembahasan SK. 324/325 Mentri Kehutanan RI 
>Dirjen Planologi bersedia menjadi Nara Sumber, bahkan Ketua Bina Bangun Bangsa 
>sebagai Lembaga Indepent yang pemerhati Lingkungan Hidup "NUR RIDWAN,SH" 
>menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
>
>Demikian Laporan pandangan mata dari Lokasi kejadian. Mohon jika ada yang 
>kurang 
>
>berkenan.
>
>Salam Amazing You!!!
>
>Taufik Polapa
>
>
>
>
>Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic 
>Messages in this topic (7) 
>
> 
>Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • 


 


      

Kirim email ke