Saya Yakin insya Allah KPU BONBOL di bawah kepemimpinan Ibu Femy Udoki bisa 
menyelesaikan Tugasnya hingga proses akhir perhitungan suara berakhir.

PANWASLU dan DPRD tidak berhak utk memberhentikan Proses PILKADA yg tengah 
berlangsung.
Dan Menurut dr. Zoel ketua CIKINI Centre yg berhak menentukan hanya Mahkamah 
Konstitusi (MK) dan Jika PANWASLU memberikan Report yg tdk sesuai ken yataan yg 
lebih menguntungkan satu pihak maka H20 bisa melakukan Class Action kepada 
PANWASLU.

Karena berdasarkan Pengalaman BBB di PILKADA Jakarta Kecurangan di wilayah 
Kecamatan yg sulit utk di awasi.

Semoga bu femy bisa menjalankan tanggung jawab secara konstitusi.

salam Perjuangan



----- Original Message ----
From: "femmy...@yahoo.com" <femmy...@yahoo.com>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 9:46:43 PM
Subject: Re: [GM2020] SKB DPRD dan Panwas Bonbol

Untuk menghentikan tahapan itu kan ada aturannya juga. Alasan penundaan tahapan 
itu al jika terjadi bencana, kerusuhan dan gangguan lainnya. Sebelumnya KPU 
prov 
dan Bonbol  sudah konsultasi ke KPU RI, dan MA. Baik KPU maupun MA menyarankan 
untuk tetap melanjutkan tahapan. 

Insya Allah besok akan dilaksanakan rekapitulasi perhitungan di tgkt kabupaten. 
Saya mohon doanya semoga semua lancar2 saja. Karena kewajiban KPU adalah 
melaksanakan tahapan sesuai jadwal. 

Terimakasih atas dukungan lo mongodulaa wawu mongowutato. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: funcotan...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 13:41:40 
To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] SKB DPRD dan Panwas Bonbol


Sikap KPU sendiri bagaimana dengan hal ini? 

Meneruskan tahapan atau mengikuti arah SKB DPRD dan Panwas Bonbol?



Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: femmy...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 11:24:53 
To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] SKB DPRD dan Panwas Bonbol

DPRD dan Panwas Bonbol mengeluarkan SKB Hentikan Tahapan Pemilukada Bonbol //

Pemungutan dan perhitungan suara Pemilukada Kabupaten Bone Bolango telah 
berjalan lancar. Bahkan rekapitulasi perhtiungan di tingkat PPK sudah selesai 
untuk 17 kecamatan. Tapi tgl 9 juli 2010, KPU Bonbol tiba2 menerima Surat 
Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Bonbol dan Panwas Bonbol yang meminta agar 
KPU Bonbol menghentikan tahapan dgn alasan  menunggu putusan banding dari 
PT.TUN 
Makasar yg diajukan KPU Bonbol atas gugatan pasangan Zainal Ilolu dan Agus 
Mooduto. Padahal sebelumnya Ketua DPRD Bonbol Ruslianto Monoarfa sudah 
menyatakan akan memback up keputusan KPU yg tetap melanjutkan tahapan. Menurut  
Rusli, putuan PTUN Manado tidak boleh menunda tahapan pemilukada.  Anehnya 
sekarang malah ada keinginan untuk menghentikan tahapan.****

Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Majulah Gorontalo kita!Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Majulah Gorontalo kita!Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Majulah Gorontalo kita!Yahoo! Groups Links




      

Kirim email ke