*Situs Porno dan Kekerasan Akan Diblokir*
Senin, 24 Maret 2008 | 01:02 WIB

*TEMPO Interaktif*, *Jakarta*: Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad
Nuh menyatakan departemennya akan mengeblok situs-situs berkonten negatif,
seperti situs porno. "Kami telah mengikat komitmen dengan APJI dan KPI untuk
mengeblok situs-situ negatif itu," katanya seusai meresmikan Broadband
Learning Center (BLC) di Masjid Al Akbar Surabaya lantai dasar Jumat pekan
lalu.

Ia menanggapi kekhawatiran para tokoh agama terhadap program laboratorium
teknologi informasi berbasis internet di tempat-tempat ibadah di Jawa Timur.
Mereka resah jemaah menyalagunakannya untuk membuka situs porno.

Nuh pun menjabarkan tiga cara menutup situs-situs negatif. Pertama,
pembelajaran kepada publik agar tak mengakses situs-situs porno sekaligus
memberikan paket software untuk memblokir situs-situs itu di sektor
personal.

Kedua, mengeblok jaringan yang terkoneksi langsung dengan internasional
melalui sofware khusus. Hanya jaringan yang
terkoneksi dengan dalam negeri yang bisa diakses. "Bila masih lolos, ada
langkah ketiga yakni langsung mengeblok dari pusat situs-situs yang kami
anggap tak bagus."

Menurut Direktur Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten Loly Amalia,
pedoman pembatasan situs-situs seks dan kekerasan direncanakan rampung pada
April-Mei nanti. Pedoman ini berbentuk peraturan menteri.

Pertimbangan utama kebijakan ini adalah kekhawatiran pengaruh buruk pada
anak-anak. "Anak-anak sekarang menjadi sasaran utama pedofilia (penyimpangan
seks terhadap anak-anak) lewat internet," ucapnya kepada *Tempo* kemarin.
Contoh lainnya, situs yang berisi cara membuat bom. "Yang kejam dan tak baik
apalagi yang mencelakakan negara perlu diawasi."

Semula konten internet hanya dibatasi dengan kode etik. Kini pemerintah
mengambil langkah tegas karena masyarakat dinilai belum bisa memilih situs
yang baik. Mekanisme pembatasan, kata Loly, lewat tahap pengawasan,
pengecekan terhadap pelanggaran, peringatan, dan pencabutan. Tim khusus akan
dibentuk untuk mengawasi dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

*Kukuh S Wibowo | Ig. Widi Nugroho*

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
GudangMedia
|| MEDIA || Bertukar Informasi ||
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke