2008/3/29 Kili Wilitining <[EMAIL PROTECTED]>: > *Jakarta* - Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh telah > meluncurkan piranti lunak anti pornografi online. *Software *tersebut > konon mampu mengubah konten porno jadi tidak porno. > > Peluncuran itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Undang-Undang > Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pelatihan pengelolaan > akses internet sehat di kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, > Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PENS-ITS), Sabtu (29/3/2008). > > Piranti lunak anti konten porno yang dikembangkan PENS-ITS itu disebut > mampu mengubah konten porno agar tak lagi porno. Demikian pernyataan > pengamat teknologi informasi, Irvan Nasrun, yang turut menghadiri acara > tersebut. "Cara kerja dari *software *ini adalah dengan mengubah *content > *yang mengandung *file *multimedia porno," ujarnya kepada *detikINET*. > > Irvan menjelaskan, piranti lunak tersebut menggunakan sistem *image > processing *dengan basis pemrograman bahasa C. Dengan demikian, paparnya, > piranti lunak pendukung UU ITE itu dapat dijalankan di komputer dengan > sistem operasi Linux dan Windows. > > Namun, lanjutnya, saat ini piranti lunak itu masih dalam tahap > pengembangan. Nantinya, menurut Irvan, piranti lunak itu dapat diletakkan > pada *proxy server *di tiap-tiap penyelenggara jasa internet yang ada di > Indonesia. * ( wsh / wsh )* > > > Menterinya bagi2 proyek tuh.... Mentang dari ITS, ITS yang disuruh garap software-nya Hidup KKN
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ GudangMedia || MEDIA || Bertukar Informasi || -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
