2008/3/29 Kili Wilitining <[EMAIL PROTECTED]>:

> *Jakarta* - Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh telah
> meluncurkan piranti lunak anti pornografi online. *Software *tersebut
> konon mampu mengubah konten porno jadi tidak porno.
>
> Peluncuran itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Undang-Undang
> Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pelatihan pengelolaan
> akses internet sehat di kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya,
> Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PENS-ITS), Sabtu (29/3/2008).
>
> Piranti lunak anti konten porno yang dikembangkan PENS-ITS itu disebut
> mampu mengubah konten porno agar tak lagi porno. Demikian pernyataan
> pengamat teknologi informasi, Irvan Nasrun, yang turut menghadiri acara
> tersebut. "Cara kerja dari *software *ini adalah dengan mengubah *content
> *yang mengandung *file *multimedia porno," ujarnya kepada *detikINET*.
>
> Irvan menjelaskan, piranti lunak tersebut menggunakan sistem *image
> processing *dengan basis pemrograman bahasa C. Dengan demikian, paparnya,
> piranti lunak pendukung UU ITE itu dapat dijalankan di komputer dengan
> sistem operasi Linux dan Windows.
>
> Namun, lanjutnya, saat ini piranti lunak itu masih dalam tahap
> pengembangan. Nantinya, menurut Irvan, piranti lunak itu dapat diletakkan
> pada *proxy server *di tiap-tiap penyelenggara jasa internet yang ada di
> Indonesia. * ( wsh / wsh )*
> >
> Menterinya bagi2 proyek tuh....
Mentang dari ITS, ITS yang disuruh garap software-nya
Hidup KKN

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
GudangMedia
|| MEDIA || Bertukar Informasi ||
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke