Rekaman video mesum beredar luas di Banyuwangi. Rekaman ini menghebohkan
sekaligus meresahkan masyarakat, karena 'aktor' dan 'aktris'-nya adalah guru
dan siswinya. Polisi pun menyelidiki, dan menetapkan 'aktor'-nya sebagai
tersangka, Rabu (16/7) sore. Wakapolres Banyuwangi Kompol Harjo Maryono
ketika dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Menurutnya, tersangka kasus ini
adalah guru bernama Sd, yang sehari-hari mengajar Akuntansi di SMA Negeri di
Banyuwangi.

Penetapan tersangka setelah pihak Polres memeriksa Sd dan seorang yang
diduga pernah berhubungan badan dengan Sd, yakni perempuan bernama Dt.
Ternyata Dt bukan 'aktris' yang bermain bersama Sd di video itu, meskipun Dt
juga pernah menjadi korban Sd.

Hasil penyelidikan polisi akhirnya memastikan bahwa perempuan yang
bersebadan dengan Sd, seperti yang terekam dalam video tersebut, adalah Li.
Kata Kompol Harjo Maryono, Li dulunya adalah siswi Sd, dan kini tinggal di
Gilimanuk, Bali.

Rekaman video tersebut diduga direkam oleh Li memakai handycam kemudian
disebarkan ke beberapa temannya sehingga akhirnya sampai ke tangan para
siswa Sd. Rekaman tersebut dibuat setahun lalu.

Adapun Dt mengaku telah dicabuli oleh Sd sejak duduk di kelas 2 sebuah SMA
swasta tempat Sd juga mengajar. "Kalau tidak melayani, Sd mengancam akan
memberi nilai jelek," ungkap Kompol Harjo seraya menambahkan bahwa tahun ini
Dt tidak lulus SMA karena nilai rata-rata ujian nasional (Unas)-nya hanya
4,00.

Menurut Harjo, belum dapat dipastikan berapa banyak siswi maupun eks siswi
yang menjadi korban Sd, pengajar bidang studi Akuntansi itu. Polisi
menemukan dalam ponsel Sd berisi banyak klip video dan gambar porno.
"Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak," tegas
wakapolres.

Catatan Surya, kasus Sd terkuak setelah rekaman video mesum Sd bersama
perempuan yang diduga siswinya, beredar luas sejak Selasa (15/7). Rekaman
video itu memperlihatkan adegan laki-laki dan perempuan berhubungan badan di
sebuah kamar.

Adegan itu diduga direkam dengan handycam --bukan ponsel--, karena kualitas
gambarnya jernih. Diduga adegan direkam sendiri oleh salah satu pelaku,
karena ada sebagian adegan menunjukkan pelaku meletakkan handycam di sebuah
meja, sebelum mereka berhubungan seksual.

Sementara itu Sd yang ditemui wartawan di sekolah sebelum diperiksa polisi,
membantah pria dalam rekaman video mesum itu adalah dirinya. Menurut dia,
video itu hasil rekayasa untuk memfitnah dirinya. "Saya ini seorang guru,
mana mungkin berbuat asusila. Tidak pantaslah perbuatan itu dilakukan
seorang guru," kilah Sd.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan
Banyuwangi, Catur Pamarto, mengatakan bahwa Kepala SMA Negeri tempat Sd
mengajar telah mengakui bahwa laki-laki dalam video berdurasi 3,38 menit
tersebut adalah Sd.  "Kepala sekolahnya sudah mengakui kepada kami," kata
Catur, setelah memanggil kepala sekolah itu ke kantornya, Rabu (16/7).

Catur mengatakan, Sd akan dikenai sanksi berupa pembebasan jam mengajar.
Karena, dia diduga melanggar UU Nomor 30/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri
Sipil (PNS). st9

-- 
Aldo Desatura (R) & (c)
62.0817.19.40.50
========
" Lebih mudah memaafkan orang yang salah daripada yang benar .... "

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
GudangMedia || MEDIA - Bertukar Informasi ||
-

Kami Segenap Komunitas GudangMedia Menolak Kenaikan Harga BBM 
STOP Pembodohan Terhadap Masyarakat
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke