Email dari tetangga..............

POLIGAMAI ADALAH BERKAH

 Poligami dalam Islam adalah rahmat Allah yang besar. Tapi sayangnya,
sebagian orang dimasa sekarang menolaknya dengan keras. Penetrasi
pemikiran (fikroh) sekuler, liberalisme dan feminisme telah
mengaburkan pemahaman tentang poligami dalam Islam. Akhirnya, sebagian
orang secara membabi-buta menolak poligami.
Sebelum memahami persoalan poligami, sudah sewajarnya kita mempelajari
definisi, sejarah dan tujuan poligami itu sendiri. Tidak hanya pandai
menolak dan gebyah-uyah mendangkalkan kebaikan yang ada pada poligami
itu sendiri. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan dukungan dan
penolakan terhadap poligami benar-benar lahir dari sebuah jawaban
rasional.
Selain istilah poligami, dikenal pula istilah poligini. Poligini
adalah menikahi wanita lebih dari satu dalam waktu bersamaan. Poligami
memiliki makna yang sama dengan poligini. Perbedaannya adalah dalam
poligami jumlah wanita yang boleh dinikahi dibatasi. Sedangkan
poligini tidak membatasi jumlah wanita yang boleh dinikahi. Kebanyakan
orang hanya mengenal poligami tanpa mengetahui bahwa istilah poligami
hanyalah turunan dari istilah poligini. Sehingga poligini yang sering
dilihatnya, dikiranya/disebutnya poligami. Bagi orang yang berlatar
belakang pendidikan Matematika dan Hukum, mereka memandang penting
perbedaan definisi ini.
Selain soal batasan jumlah wanita yang boleh dinikahi, perbedaan
poligini dan poligami lebih banyak menyangkut maksud dan tujuan
diberlakukannya poli-poli tersebut. Poligini muncul bertujuan untuk
menyalurkan libido lelaki yang secara fitrah memang lebih besar
daripada libido kaum hawa. Bukan kemauan para lelaki memiliki libido
besar, tapi ‘sudah dari sononya‘ begitu. Secara biologis, produksi
sperma lelaki berlangsung terus menerus tanpa henti sejak akil baligh
hingga ajal menjemputnya. Bahkan di umur 70 tahun, kelenjar teosteron
lelaki masih memproduksi sperma. Sedangkan produksi ovum perempuan
bisa beristirahat tiap bulannya (baca: haid/menstruasi). Bahkan
perempuan memiliki masa menapause. [1]
Perempuan patut bersyukur bisa melakukan haid untuk mengeluarkan sel
telurnya yang tidak dibuahi. Tanpa diniatkan dan memerlukan nafsu
apapun untuk mengeluarkannya, haid akan berlangsung dengan sendirinya.
Nggak ada wanita ‘kebeled’ haid, seperti halnya dalam kencing.
Sedangkan lelaki hanya bisa mengeluarkan sel spermanya melalui tiga
cara: mimpi basah, onani dan sex. Ada dentuman hormon, emosi dan jiwa
yang memaksa sperma dikeluarkan. Jika ditahan, penyakit kelenjar
prostat siap menanti. Bersyukurlah wahai wanita!
Sedangkan poligami memiliki maksud mengatasi persoalan sosial yang
muncul dari poligini; yaitu kehormatan, keturunan, dan keadilan.
Pertama, mengangkat kehormatan perempuan menuju perikatan suci yaitu
pernikahan. Kedua, menjaga silsilah keturunan dan masa depan keturunan
deri persoalaan budaya, sosial, dan ekonomi di kemudian hari. Ketiga,
menegakkan keadilan ekonomi dan biologis diantara para perempuan yang
dipoligini.
Sejarah peradaban manusia diwarnai dengan praktek poligini dimana-
mana. Praktek poligini dapat terjadi pada sistem sosial patrilineal
(Ayah) maupun matrilineal (Nenek-Mamak). Para nabi dalam agama samawi
juga mempraktekkan poligini, tetapi poligini dalam arti poligami,
bukan poligini an-sich.
Hanya 2 peradaban dalam sejarah peradaban dunia yang sama sekali tidak
pernah mempraktekkan poligini yaitu Romawi Kuno dan Yunani Kuno; akar
dari sejarah peradaban eropa modern. Tetapi sejarah mencatat, di 2
peradaban yang menentang poligini itulah, praktek pelacuran,
perzinahan dan perselingkuhan meraja lela bahkan diijinkan. Monogami
hanyalah praktek hukum diatas kertas. Kebutuhan sosial poligini (baca:
sex) ditoleransi dengan menggelar praktek pelacuran, perzinahan dan
perselingkuhan. Disanalah wanita hanya dijadikan simbol cinta,
disanjung dan dinomersatukan, tanpa diperhatikan harga dirinya.
***
Poligami lebih mulia daripada poligini. Asumsi awal praktek poligami
sebenarnya adalah monogami. Tapi menimbang kebutuhan sosial dan
biologis manusia seperti yang disebutkan awal tadi, lalu dilakukan
perbaikan sistem poligini, yaitu poligami. Poligami memang hanya
dikenal dalam ajaran Islam. Diluar Islam, mereka justru mempraktekkan
poligini atau monogami plus (plus=perzinahan).
Inilah ayat yang menjadi dasar praktek poligami dalam Islam
Dan jika kami tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan
yatim bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut
tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-
budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya.
[An Nisaa: 3]
Dalam ayat tersebut, Allah memberi toleransi kepada lelaki untuk
menikahi wanita yang mereka senangi: dua, tiga atau empat. Ini bukan
perintah, tetapi toleransi poligini yang dibatasi. Itupun masih
ditambahi syarat: Adil! Jika tidak mampu adil, maka nikahi satu wanita
saja.
Perdebatanpun terjadi seputar definisi ‘adil’. Jika kita menggunakan
definisi adil dari buah pikiran manusia, maka kesepakatan arti ‘adil’
tidak akan pernah tercapai [2]. Seperti bantahan orang-orang yang
selalu menolak poligami dalam Islam dengan alasan: lelaki tidak akan
pernah bisa adil, sembari memebri pengecualian “tapi kalau Rasul
bisa!” Inilah ayat yang selalu menjadi dalil para pengingkar poligami,
baik kelompok sekuler maupun Islam Terselubung (baca: Islam Liberal).
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-
istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu
janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga
kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan
perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[An Nisaa: 129]
Karena konteks pembicaraan kita adalah tentang tafsir firman Tuhan
maka definisi ‘adil’ harus menggunakan definisi dari Tuhan, bukan
manusia. Al Quran bukan ayat yang bisa dibentur-benturkan demikian.
Lihatlah konteks pembicaraan Tuhan dalam kata adil di kedua ayat
tersebut.
Dalam ayat yang mengijinkan poligami, Allah sedang berbicara soal
harta anak yatim (materi). –Bacalah-An-Nisa-ayat-2–. Karena
dikhawatirkan terjadi perbuatan memakan harta anak yatim (baca:
ketidakadilan), maka Islam menghimbau untuk menikahi wanita biasa saja
(bukan anak yatim) yang disenangi paling banyak empat. Jadi, adil yang
lagi dibicarakan dalam ayat 3 surat An Nisaa adalah adil soal
material. Bagaimanapun soal material, sangat mungkin sekali terjadi
keadilan –kalau-mau-adil–, karena ukurannya cukup jelas: angka
matematis.
Sedangkan kata ‘adil’ dalam An Nisa ayat 129, “Dan sekali-kali kamu
tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri (mu), walaupun kamu
sangat ingin…“, konteksnya ada di ayat 128: yaitu sikap nusyuz (acuh
tak acuh). Lebih jelasnya, maksud “… kamu tidak akan dapat berlaku
adil…” adalah soal sikap/kecenderungan, yang umumnya diterima
perempuan dalam bentuk perasaan mereka.
Memang kita akui, tidak akan ada satupun manusia yang dapat berlaku
adil jika ukurannya adalah soal hati. Ukuran hati sangatlah subjektif,
sangat bergantung pada tingkat keimanan, kedewasaan, pendidikan, sikon
dan latar sosial budaya. Allah tidaklah mungkin menetapkan syariatnya
yang bisa ditafsirkan manusia sesuka hatinya.
Lihatlah, di ayat soal poligami, Allah menetapkan syarat adil dalam
konteks adil soal meterial: nafkah dan sex. Sedangkan dalam ayat 129,
Allah mengisyaratkan manusia tidak mungkin bisa adil dalam soal sikap
nusyuz (acuh tak acuh/kecenderungan) sehingga membuat yang lain
terkatung-katung (cinta. Contoh simpelnya, jangan sampai istri muda
dibelikan rumah dan mobil, sedangkan istri tua cukup diberi nafkah
makan saja. Itu jelas perbuatan tidak adil yang melanggar ayat soal
poligami (An Nisaa: 3). Tapi soal hati, wallahu alam, yang pasti
kemungkinan istri tua akan merasa diacuhkan (meski belum tentu
diacuhkan). Makanya Allah memberi solusi mengatasi ini dengan melarang
kita melakukan kecurangan (An Nisaa: 129) yang membuat istri lainnya
terkatung-katung. Soal keadilan ‘rasa’, Rasulullah sekalipun nyaris
kesulitan mempraktekannya. Masalahnya ini soal rasa.
Tercatat dalam sejarah, bagaimana cemburunya Aisyah pada Khadijah
sebagai istri yang paling dicintai Rasul. Tercatat pula dalam sejarah,
bagaimana Rasulullah tersinggung saat mengetahui putrinya (baca:
Fatimatuzzahra) sedih mengetahui Ali bin Abu Thalib akan menikah lagi.
Sampai-sampai Rasul mengeluarkan kata-kata, “Barang siapa yang
menyakiti putriku, maka ia menyakiti Rasul Allah.”. Sekali lagi, ini
soal perasaan. Meskipun demikian, kecintaannya kepada putrinya tidak
sampai menolak poligami. Rasul tetap melakukan poligami dan
mengijinkan para sahabat melakukannya. Bahwa Rasulullah tidak terima
anaknya di poligami oleh Ali bin Abu Thalib, tidak lantas dijadikan
alasan bahwa poligami dilarang, dan Rasul-pun tidak lantas
mengeluarkan larangannya. Tolong bedakan antara normatif hukum dengan
soal perasaan.
***
Yang dewasa ini terjadi adalah praktek poligini, atau poligami yang
disalahartikan. Mereka menggunakan dalil ‘toleransi berpoligami’ untuk
menikah lagi secara bebas. Padahal untuk mengambil keputusan
berpoligami, semestinya para lelaki memahami dengan baik syarat yang
ditetapkan oleh Allah: Adil! Para lelaki tidak boleh cenderung pada
istri yang lebih muda sehingga menimbulkan ketidakadilan ekonomi.
Konsep ketidakadilan dalam keluarga ini bukan berasal dari Islam, tapi
dari negeri pendukung monogami: yaitu Eropa. Di Eropa sering terjadi
ketidakadilan ekonomi dalam keluarga karena mereka memang tidak
mengatur soal internal bahtera rumah tangga. Di barat, harta suami
adalah miliknya sendiri, dan ia bebas memberikan kepada siapapun yang
ingin dia berikan. Itulah sebabnya, wanita barat terkadang harus
berjuang sendiri untuk menjaga ketahanan ekonominya, sebab lelakinya
memang tidak bertanggung jawab penuh soal perekonomian keluarga.
Di barat, konsep keluarga hanya didasarkan pada konsep ‘cinta’.
Laksana Pangeran Cupid [3] yang mendambakan Dewi Venus [4] atau
tragedi cinta St. Valentine [5]. Nyaris seluruh catatan sejarah
peradaban Yunani dan Romawi Kuno dipenuhi dengan episode soal Cinta.
Konsep cinta tunggal inilah yang dikemudian hari diterjemahkan dalam
konsep monogami. Pernikahan bagi orang barat, bukanlah bertujuan
pembentukan keluarga, tapi peresmian cinta.
Celakalah kaum muslimin yang mendewakan cinta.
Bangsa Eropa berusaha melakukan expansi konsep monogami mereka. Mereka
memaksa kaum muslimin menerima konsep monogami dengan dalih
ketidakadilan, gender dan feminisme. Padahal dalam Islam tidak ada
persoalan gender; sementara konsep poligami dalam Islam sudah ditata
dalam konsep keadilan Islam. Demi tujuannya itu, barat justru menebar
frase pemikiran paling menakutkan dalam sejarah peradaban manusia:
CINTA. Ratusan juta pemuda pemudi muslim terjerat senandung cinta,
yang akhirnya justru malah menolak konsep yang telah disediakan Islam.
Perlahan tapi pasti, mereka menjadi pendukung gerakan feminisme ala
barat. Sedangkan jika ditanya soal definisi dan sejarah monogami,
poligini, dan poligami, mereka bungkam. Mereka cuma menelan mentah-
mentah jualan cinta orang barat.
***
Bicara soal poligami, ayah saya pernah menyuruh saya pergi ke tempat
pelacuran. Disana saya dipersilakan bertanya kepada para pelacur;
sukakah mereka dengan profesi mereka (baca: profesi pelacur). Jangan
kaget jika mendapatkan jawaban: “Saya lebih baik dinikahi jadi istri
simpanan daripada harus bergelimang dosa.”. Ternyata, mereka lebih
memilih jalan kehormatan: dipoligami. Tapi kita harus gigit jari,
kebanyakan istri pelanggan kompleks pelacuran adalah pendukung berat
monogami plus, yaitu mendukung monogami sembari mendiamkan pelacuran,
perzinahan dan perselingkuhan. “Mending suami gw jajan ajah deh
daripada gw dimadu.”.
Mungkin anda termasuk perempuan yang mendukung monogami dan berusaha
memaksakannya dalam draft hukum UU Perkawinan Indonesia. Bersyukurlah
anda telah mendapatan suami yang mencintai anda dan andapun
mencintainya. Tapi janganlah sombong! Mentang-mentang anda sudah
menggenggam apa yang ingin anda dambakan, lalu anda menghalangi
kemungkinan orang lain mendapatkan kebahagiaan pula. Anda tidak
mencintai pasangan hidup anda, tapi anda hanya mencintai diri sendiri.
Cinta anda adalah cinta yang dibalut dalam ke-Aku-an(baca: Egoisme!).
Ingatlah di luar sana, ada banyak wanita yang tidak seberuntung anda,
hingga mereka harus merelakan dipoligami. Mereka adalah para pelacur,
korban perkosaan, janda-janda miskin, dan gadis-gadis yang telat
menikah. Diluar sana banyak pula wanita yang menginginkan mendapatkan
kebaikan dari suami anda, wanita-wanita shalehah yang kesulitan
mencari suami shaleh. Bagaimana jika anda berada diposisi mereka?
Mempertahanan idealisme monogami? Sampai mati kemungkinan anda tidak
mendapatkan suami yang anda dambakan.
Mungkin anda seorang lelaki yang mendukung monogami. Bersyukurlah
karena istri anda masih bisa memenuhi semua kebutuhan cinta anda. Saya
cuma berdoa, semoga anda benar-benar mencintai pasangan hidup anda:
tidak berselingkuh, tidak berzina, dan tidak melacur. Jika anda
melakukannya, tanyakan pada hati nurani anda: Apakah anda setuju
dengan saya soal Poligami?
:: Untuk seorang sahabat yang telah memberi inspirasi dari diskusi
kita malam itu. Semoga Allah memenuhi apa yang kau inginkan.
———————————-
[1] Menopause: Masa dimana terhentinya produksi ovum pada wanita.
Biasanya terjadi saat wanita berumur antara 45-50 tahun.
,–
[3] Pangeran Cupid (berarti: The Desire), si bayi bersayap dengan
panah adalah putra Nimrod “the hunter† dewa Matahari. Disebut
orang Yunani & Romawi kuno sebagai tuhan Cinta, karena ia rupawan
sehingga diburu wanita. Saking rupawannya, sejarah barat mendramatisir
dengan mengatakan bahwa ibunya sendiri mau berzina dengan Cupid!
[4] Dewi Venus dikenal sebagai dewi kecantikan bangsa Romawi. Namanya
diambil dari planet Venus, yang dikenal sebagai planet tercantik oleh
para atronom.
[5] The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine
menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari yang
menjadi sumber sejarah perayaan Valentine Day`s.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
GudangMedia || MEDIA - Bertukar Informasi ||
-
Segenap komunitas GudangMedia, MENOLAK RUU APP (Aksi Pornografi dan Pornoaksi). 
Negara telah melakukan intervensi terhadap hak-hak private seseorang serta 
pembunuhan terhadap karakter kebudayaan.


STOP Pembodohan Terhadap Masyarakat...!!! 
Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan...!!!

-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke