*Oknum DPRD dan mahasiswi itu akhirnya dipulangkan kembali setelah didata
dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan terlarang
tersebut.*
kalo rakyat biasa sih udah dijeblosin kepenjara ... enak yah jadi mereka...
*




PALU, KOMPAS.com — *Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah, menangkap
seorang oknum anggota DPRD asal Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bersama
wanita yang bukan istrinya di sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan
Tinombala, Palu Timur, Senin (6/9/2010) sore.

"Iya, memang ada oknum anggota DPRD asal Kabupaten Morowali bersama
kekasihnya yang ditangkap di dalam kamar hotel, tetapi saya lupa namanya,"
kata Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Deden Garnada saat dikonfirmasi
wartawan per telepon, Rabu.

Pasangan tidak resmi yang ditangkap polisi itu diketahui adalah anggota DPRD
Kabupaten Morowali berinisial AM. Namun, Kapolres Deden Garnada enggan
berkomentar lebih jauh bagaimana kronologi penangkapan oknum wakil rakyat
bersama dengan perempuan bukan pasangan resminya di sebuah hotel itu.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, oknum anggota DPRD itu
diamankan dari sebuah kamar hotel di Jalan Tinombala bersama seorang wanita
yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi di sebuah perguruan tinggi
di Kabupaten Morowali.

Saat anggota Polres Palu melakukan pemeriksaan, anggota DPRD itu tidak dapat
menunjukkan surat nikah atau bukti ikatan sah mereka sehingga sore itu juga
keduanya digiring ke Mapolres Palu untuk dimintai keterangan.

"Keduanya ditangkap berdua di dalam kamar hotel. Kami duga keduanya telah
melakukan hal-hal yang tidak diinginkan di dalam kamar karena bukan pasangan
resmi. Apalagi, saat ini masih bulan puasa," kata seorang polisi yang minta
namanya tidak dipublikasikan.

Lain lagi, dengan pernyataan Kabag Ops Polres Palu Ajun Komisaris Agung
Panji Anom yang dikonfirmasi wartawan terkait masalah itu. Meski dia
membenarkan adanya penangkapan itu, mantan Kapolsek Palu Barat itu enggan
menyebutkan identitas kedua pelaku yang diduga berbuat mesum itu.

Karena, menurut dia, kasus itu adalah aib seseorang dan tidak perlu
dipublikasikan atau dibesar-besarkan. Oknum DPRD dan mahasiswi itu akhirnya
dipulangkan kembali setelah didata dan menandatangani surat pernyataan tidak
mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

-- 
Aldo Desatura ® & ©
================
Kesadaran adalah matahari, Kesabaran adalah bumi
Keberanian menjadi cakrawala dan Perjuangan Adalah pelaksanaan kata kata

-- 
GudangMedia || MEDIA - Bertukar Informasi ||
-
Site: 
   http://groups.google.com/group/gudangmedia
Blog: 
   http://gudangmedia.blogspot.com
Facebook - Lingga Yoni:
   http://www.facebook.com/gudangmedia
-

Kirim email ke