--- On Thu, 2/5/09, si Brewok wrote:
From: si Brewok <[email protected]>
Subject: [Mayapada Prana] “Tauhid Kasih” dari Syeikh Hamzah Fansuri
To: [email protected]
Date: Thursday, February 5, 2009, 10:40 AM











    
            Oleh Ahmad Yulden Erwin 





Seorang Sufi dari Aceh pada Abad 17



Dalam sejarah perkembangan agama Islam di Nusantara, ada beberapa tokoh
Islam yang dikenal sangat dipengaruhi oleh ajaran sufi dari Al Hallaj.
Di tanah Jawa kita mengenal tokoh sufi yang bernama Syeikh Siti Jenar,
atau sering juga dikenal dengan panggilan Syeikh Lemah Abang. Syeikh
Siti Jenar ini dalam beberapa penelitian para ahli dikatakan salah satu
wali dari sembilan wali yang dianggap menjadi penyebar agama Islam di
Nusantara. Tetapi, dalam beberapa penelitian ahli lainnya, Syeikh Siti
Jenar dianggap bukan salah seorang dari sembilan wali tersebut. Namun,
yang jelas, kisah hidup Syeikh Siti Jenar hampir mirip dengan Al Hallaj
di tanah Persia. Syeikh Siti Jenar juga dihukum mati oleh para wali
karena dianggap telah menyesatkan umat dengan ajaran "Manunggaling
Kawulo Gusti", atau paham kesatuan antara mahluk dengan Tuhan. Ajaran
"Manunggaling Kawulo Gusti" dari Syeikh Siti Jenar ini mirip dengan
ajaran "Wahdatul Al Wujud" yang dikembangkan dan dipraktekkan oleh Al
Hallaj.



Namun, dalam perkembangan berikutnya, juga ada seorang tokoh sufi lain
di Nusantara yang juga dipengaruhi sangat kuat oleh paham Wahdatul
Wujud dari Al Hallaj ini, yaitu seorang putra Aceh yang bernama Syeikh
Hamzah Fansuri. Beliau adalah seorang sufi dari Aceh yang hidup pada
abad ke-17. Menurut para peneliti dan ahli sejarah Aceh, waktu dan
tempat kelahiran Hamzah Fansuri tidaklah diketahui. Ada sebagian ahli
mengatakan ia lahir di negeri Barus yang waktu itu masuk dalam
kerajaaan Aceh (sekarang termasuk salah satu daerah di Provinsi
Sumatera Utara). Tetapi Prof. A. Hasjmy dari Aceh berpendapat bahwa
Hamzah Fansuri lahir di daerah Fansur, yaitu suatu kampung yang
terletak di antara Kota Singkel dengan Gosong Telaga (Aceh Selatan).
Dalam jaman kerajaan Aceh Darusalam, kampung Fansur ini dikenal sebagai
pusat pendidikan Islam. 



Kecuali di Aceh sendiri, Syeikh Hamzah Fansuri juga belajar di berbagai
tempat dalam pengembaraannya seperti di Jawa, India, Parsia, Arabia dan
lain sebagainya. Beliau dikenal sebagai seorang sufi yang zuhud dan
banyak menguasai ilmu seperti ilmu fiqih, tasauf, logika, filsafat,
sastra, dan bahasa.



Sekembalinya dari pengembaraan, beliau mulai mengajar di Barus,
kemudian di Banda Aceh, dan terakhir beliau mendirikan Dayah
(Madrasyah) di daerah tempat lahirnya, dekat Rundeng (Singkel). Di
tempat kelahirannya ini pula kemudian beliau wafat sekitar tahun
1607-1610. Beliau memiliki banyak murid, tetapi yang paling terkenal
adalah Syeikh Syamsudin Sumatrani yang berasal dari Samudra/Pase, yang
menjadi qadi (penasehat agama) Sultan Iskandar Muda yang wafat pada
tahun 1630. 



Di dalam hal taswuf atau ilmu kesufian, Syeikh Hamzah Fansuri menganut
paham Wahdat Al Wujud, yaitu paham kesatuan antara Mahluk dan Tuhan.
Dalam hal ini beliau sangat dipengaruhi oleh para sufi seperti Muhyidin
Ibnu Arabi, Abdul Karim Jili, Al Hallaj, Bayazid Al Bistami, Fariduddin
Attar, Jalaluddin Rumi, Al Ghazali dan lainnya. 



Pada saat itu di Sumatera, khususnya di Aceh, tengah terjadi perdebatan
sengit tentang paham Wahdat Al Wujud yang melibatkan ahli-ahli tasawuf,
ushuludin, dan fiqih pada saat itu. Perdebatan ini dibicarakan antara
lain oleh Syeikh Nuruddin Ar-Raniri di dalam buku Bustan Al-Salatin,
yang menentang paham Wahdat Al-Wujud dari Syeikh Hamzah Fansuri dan
para muridnya.



Perdebatan itu akhirnya memuncak menjadi perseteruan bernuansa politik.
Pada masa Sultan Iskandar Tsani (1937-1641), Syeikh Nuruddin Ar-Raniri
diangkat menjadi qadi Sultan. Pada masa itu pula, Syeikh Nuruddin
Ar-Raniri kerap menyatakan di dalam khutbah-khutbahnya bahwa ajaran
tasawuf Syeikh Hamzah Fansuri dan Syeikh Syamsudin Sumatrani telah
sesat, karena termasuk ajaran kaum zindiq dan pantheis. Kemudian atas
saran Syeikh Nuruddin Ar-Raniri dan ulama istana Aceh pada waktu itu,
Sultan Iskandar Tsani memerintahkan pembakaran ribuan buku karangan
penulis penganut paham Wahdat Al Wujud di halaman masjid Raya Kutaraja.
Karya-karya Syeikh Hamzah Fansuri juga termasuk yang dibakar. Bahkan,
para murid dan pengikut Syeikh Hamzah Fansuri banyak yang dikejar-kejar
dan dibunuh. 



Karya-karya Hamzah Fansuri yang selamat dari pembakaran buku di halaman
masjid Raya Kutaraja tersebut tidaklah banyak. Di antaranya, buku yang
berjudul Asrarul Arifin, Syarabul Asyikin, serta beberapa puisi sufi
seperti Rubai, Syair Perahu, Syair Burung Pingai, dll.



Semasa hidupnya, Syeikh Hamzah Fansuri bukan hanya seorang ulama
tasawuf dan sastrawan terkemuka, tetapi juga seorang perintis dan
pelopor keilmuan dan kebudayaan Melayu. Kritik-kritiknya yang tajam
terhadap prilaku politik dan moral raja-raja, bangsawan dan orang-orang
kaya menempatkannya sebagai seorang sufi yang berani pada jamannya.
Karena itu tidaklah mengherankan apabila kalangan istana Aceh tidak
menyukai kegiatan Syeikh Hamzah Fansuri dan pengikutnya.



Di bidang keilmuan Syeikh Hamzah Fansuri telah mempelopori penulisan
risalah tasawuf dan keagamaan secara sistematis dan bersifat ilmiah di
dalam bahasa Melayu. Sebelum karya-karya Syeikh Hamzah Fansuri muncul,
masyarakat muslim Melayu mempelajari masalah keagamaan, tasawuf, dan
sastra melalui kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab dan Persia.
Di bidang sastra, Syeikh Hamzah Fansuri telah mempelopori penulisan
puisi-puisi sufistik yang bercorak Melayu. Bahkan menurut sebagian ahli
sasta Indonesia saat ini, Syeikh Hamzah Fansuri adalah orang pertama
yang menuliskan puisi berbentuk pantun dalam bahasa Melayu. 



Di bidang kebahasaan, sumbangsih Syeikh Hamzah Fansuri juga sangat
besar. Sebagai penulis pertama kitab keilmuan dan sastra dalam bahasa
Melayu, beliau telah berhasil mengangkat naik martabat bahasa Melayu
dari sekedar bahasa lingua franca (bahasa pergaulan sehari-hari) ,
menjadi suatu bahasa intelektual dan ekspresi seni sastra yang modern.
Tak mengherankan jika pada abad ke-17, bahasa Melayu dijadikan bahasa
pengantar di berbagai lembaga pendidikan Islam, disusul dengan
penggunaannya oleh para misionaris Kristen untuk penyebaran agama,
kemudian digunakan pula oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai bahasa
administrasi dan pengantar di sekolah-sekolah pemerintah. Inilah yang
memberi peluang besar kepada bahasa Melayu untuk dipilih serta
ditetapkan menjadi bahasa persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia
dan Malaysia.



Namun, yang paling penting, dan sering luput dari perhatian para ahli
sejarah dan agama tentang Aceh, adalah ajaran sufi atau tasawuf dari
Syeikh Hamzah Fansuri yang sangat universal dan masih tetap relevan
bagi bangsa Indonesia bahkan dunia saat ini. Ajaran sufi dari Syeikh
Hamzah Fansuri sangat spiritual, humanis, dan mampu melintasi
sekat-sekat kemanusiaan yang tercipta akibat pandangan sempit kesukuan,
ras, serta agama. 





Jalan Sufi adalah Jalan Menemukan Jati Diri



Menurut Syeikh Hamzah Fansuri, seseorang yang hendak memasuki jalan
sufi, jalan spiritual, jalan untuk bertemu Tuhan yang abdi, haruslah
memulai perjalanannya dengan mengenal Jati Dirinya terlebih dahulu. 



Simaklah syair yang ditulis beliau berjudul "Sidang Ahli Suluk" pada bagian I 
di bait 1: 



"Sidang Faqir empunya kata, 

Tuhanmu Zahir terlalu nyata. 

Jika sungguh engkau bermata, 

lihatlah dirimu rata-rata".  



Bagi Syeikh Hamzah Fansuri, kehadiran Tuhan itu sangatlah Maha Nyata
(Zahir). Karena itu sang sufi, atau disebut sebagai Faqir, adalah orang
yang telah meninggalkan keterikatannya pada segala sesuatu di luar
dirinya, dan memulai perjalanan ruhaninya dengan "melihat" atau
mengenali dirinya sendiri setiap saat.



Selanjutnya Syeikh Hamzah Fansuri menegaskan bahwa untuk mengenal Jati
Diri, seorang sufi harus memulai dengan suatu metode tafakur tertentu,
suatu latihan tertentu. Suatu metode atau latihan yang sebenarnya juga
banyak digunakan oleh berbagai aliran mistik keagamaan atau spiritual
di berbagai belahan dunia, yang lebih dikenal dengan istilah meditasi.
Selama ini pengertian meditasi atau tafakur sering disalahtafsirkan
hanya sebagai latihan pernapasan, atau berzikir, atau merapal mantra. 

Tetapi Syeikh Hamzah Fansuri menjelaskan dengan tepat esensi dari
tafakur atau meditasi atau latihan sufi di dalam syair berjudul "Sidang
Ahli Suluk" pada bagian I di bait 9: 



"Hapuskan akal dan rasamu, 

lenyapkan badan dan nyawamu. 

Pejamkan hendak kedua matamu, 

di sana kaulihat permai rupamu". 



Syeikh Hamzah Fansuri dengan sangat jelas menyatakan bahwa setiap
tafakur atau metode latihan sufi apa pun harus dimulai dengan "hapuskan
akal dan rasamu", yang berarti suatu cara untuk menuju kepada kondisi 
"No-Mind", kondisi berada dalam Kesadaran Murni atau Kesadaran Ilahi. Untuk 
mencapai kondisi "No-Mind"
tersebut, maka seorang sufi harus "lenyapkan badan dan nyawamu", yang
berarti melepaskan keterikatan terhadap tubuh dan berbagai pemikiran
atau nafsu (nyawa). Setelah itu, barulah sang sufi memejamkan kedua
mata inderawinya, untuk mengaktifkan "mata-ruhaninya" , guna melihat
rupa dari Jati Dirinya yang senantiasa berada dalam kondisi permai,
kondisi "bahagia yang abadi". Inilah sesungguhnya inti dari tafakur
atau meditasi menurut Syeikh Hamzah Fansuri.



Selanjutnya Syeikh Hamzah Fansuri mengisahkan pengalamannya mencari dan
menemukan Tuhan, menemukan Allah yang lebih dekat dari urat lehernya
sendiri, menemukan Jati Dirinya sendiri. Simak syair berjudul "Sidang
Ahli Suluk" pada bagian 3 di bait 14: 



"Hamzah Fansuri di dalam Mekkah, 

mencari Tuhan di Bait Al-Ka'bah. 

Dari Barus ke Qudus terlalu payah, 

akhirnya dijumpa di dalam Rumah". 



Sebagai seorang Guru Sufi atau Murshid, Syeikh Hamzah Fansuri memang
mendidik para muridnya berdasarkan pengalaman pribadinya sendiri.
Seorang Murshid hanya membagi pesan atau memberi contoh berdasarkan
pengalaman yang pernah dilakoninya. Begitu pula dengan Syeikh Hamzah
Fansuri, beliau dengan jujur mengungkapkan bahwa selama ini ia telah
bersusah payah mencari Tuhan di luar dirinya, hal ini disimbolkan
dengan Ka'bah atau pun Qudus (nama mesjid di Yerusalem tempat kiblat
sholat pertama umat Islam sebelum Ka'bah di Mekkah). Proses pencarian
Tuhan di luar dirinya tersebut telah membawanya mengembara ke mana-mana
meninggalkan kampung halamannya yang bernama Barus di Aceh. Tetapi,
akhirnya beliau tersadar, bahwa Tuhan yang selama ini dicarinya di luar
diri, ternyata "dijumpa" di dalam "Rumah", di dalam dirinya sendiri.
Proses "perjumpaan" dengan Tuhan di dalam dirinya sendiri ini telah
mengakhiri "pencarian" yang meletihkan dari seorang Hamzah Fansuri,
sehingga beliau layak disebut sebagai seorang Syeikh, seorang Guru
Sufi, seorang Murshid yang mendidik para muridnya berdasarkan
pengalaman pribadinya sendiri.



Bagi seorang sufi sejati, penemuan Tuhan sebagai Jati Dirinya sendiri
akan membuat hidupnya benar-benar bebas dari segala keterikatan apa
pun, ia berada dalam "Kemiskinan Ilahiah", kemiskinan yang
membebaskannya dari segala kemelekatan pada kesementaraan benda-benda,
pada ilusi dunia yang tercipta dari pikirannya sendiri. Ia bersiap
sedia mengurbankan dirinya demi melayani Kehendak Ilahi. Ia tidak lagi
tersekat-sekat dalam pandangan sempit kesukuan atau fanatisme agama,
karena ia telah menyadari bahwa keberadaannya yang sementara selalu
berada dalam Keberadaan Sang Maha Abadi. Ia sadar bahwa fungsinya di
dalam dunia hanyalah menjadi perantara atau pembawa pesan dari
Keabadian, dari Allah yang senantiasa bersemayam dalam hatinya. Itulah
yang diungkapkan oleh Syeikh Hamzah Fansuri, yang saya kutip secara
bebas, di dalam syair yang berjudul "Sidang Ahli Suluk" pada bagian 1
di bait 11: 



"Hamzah miskin orang terbebaskan, 

seperti Nabi Ismail menjadi qurban. 

Fansuri  bukannya Persia lagi Arabi,  

selalu menjadi perantara  dengan yang Baqi".





Kesatuan Hamba dan Tuhan di dalam Kasih



Pandangan kesufian Hamzah Fansuri memang sangat universal. Bagi Hamzah
Fansuri, ketika seorang manusia mencari hakekat Tuhan di dalam dirinya,
maka ia pasti akan menemukan bahwa Tuhan dan hamba tiadalah berbeda.
Simak salah satu bait dari "Syair Perahu" yang ditulis oleh Beliau:



"La Ilaha Il Allah itu kesudahan kata, 

Tauhid ma'rifat semata-mata,

Hapuskan kehendak sekalian perkara,

Hamba dan Tuhan tiada berbeda."



Saya pikir, ungkapan Syeikh Hamzah Fansuri ini sangat berani pada
masanya. Beliau dengan berani mengungkapkan hijab atau tirai yang
menutupi pandangan sempit atau ketidaksadaran umat Islam pada masa itu.
"La Ilaha Il Allah itu kesudahan kata," benar sekali pandangan Syeikh
Hamzah Fansuri dalam syair ini. Kalimat tauhid yang menjadi inti ajaran
Islam ini, La Ilaha Il Allah, Tiada Tuhan Selain Allah, adalah
sesungguhnya akhir dari setiap perkataan, akhir dari pikiran, akhir
dari segalah ilusi, untuk menuju keadaan: "Tauhid ma'rifat
semata-mata, " suatu keadaan ketika seluruh pikiran dan pengalaman telah
terlampaui, suatu Keadaan Murni yang dikenal dengan istilah "No-Mind". 



Namun, tentu saja, untuk mencapai Keadaan Murni ini, seorang sufi harus
mampu untuk "hapuskan kehendak sekalian perkara," untuk melampaui
setiap kehendak yang masih terikat kepada berbagai perkara yang
digerakkan oleh nafsu-nafsu rendah, oleh kepicikan pikiran yang
egoistik, sehingga tercapailah suatu kondisi ketika "Hamba dan Tuhan
tiada berbeda." Inilah sesungguhnya makna dari tauhid, makna dari
ungkapan La Ilaha Il Allah, Tiada Tuhan Selain Allah, yaitu suatu
Keadaan Murni ketika seluruh kehendak telah terlampaui, maka hamba dan
Tuhan tiada berbeda. Namun, dalam hal apa hamba dan Tuhan itu tiada
berbeda?



Mari kita simak pandangan Syeikh Hamzah Fansuri yang lain dalam kutipan
berikut ini dari buku Zinat Al Wahidin (Tentang Keesaan Allah) pada Bab
Kelima:



"……..Alam ini seperti ombak. Keadaan Allah seperti Laut. Sungguh pun
ombak lain daripada laut, pada hakikatnya tiada lain daripada laut. 



"Nabi Muhammad pernah bersabda: Allah menjadikan Adam atas RupaNya…………. 



"Selain itu Rasullah juga pernah bersbada: Allah menjadikan Adam atas
Rupa-Rahman. Karena Rahman disebutkan sebagai Laut, maka Adam
disebutkan sebagai buih………….."



Berdasarkan uraian dalam bukunya di atas, dapatlah disimpulkan
pandangan Syeikh Hamzah Fansuri tentang ketauhidan universal punya
dasar yang cukup kokoh dalam ajaran Islam berdasarkan sabda Rasul
Muhammad SAW sendiri. Syeikh Hamzah Fansuri menggunakan satu permisalan
yang sudah cukup dikenal di dalam ajaran sufi dan mistikisme di dunia,
yaitu ombak dan laut. Bagi Syeikh Hamzah Fansuri, alam dan segala
isinya ini merupakan "Gerak Ilahi" yang termanifestasi, dan ia
ibaratkan sebagai ombak dari lautan. Sedangkan "Keadaan Allah", suatu
kondisi ketika manusia mengalami Kesadaran Ilahiah atau Kesadaran
Murni, seperti lautan itu sendiri. Ombak hanyalah bentuk lain dari
laut. Pada hakekatnya, ombak dan laut itu satu bentuk, yaitu air.



Syeikh Hamzah Fansuri dengan pengetahuannya yang luas dan mendalam juga
menambahkan kutipan dari sabda Rasul yang mungkin tidak cukup populer
di kalangan umat Islam saat ini. Di dalam hadis itu diungkapkan bahwa
Allah juga menjadikan Adam menurut Rupa Rahman (Yang Maha Pengasih).
Bagi Syeikh Hamzah Fansuri, wujud "Lautan Ilahiah" itu adalah sifat
Yang Maha Pengasih, adalah "Kasih" itu sendiri. Maka, sesuai dengan
sabda Rasul, jika Allah adalah Kasih itu sendiri, sudah tentu Manusia
adalah buih dari Kasih itu sendiri. Inilah inti dari ajaran kesufian
dari Syeikh Hamzah Fansuri, yaitu: Tauhid-Kasih, bahwa hakekat manusia
dan seluruh alam ini adalah Kasih. 



Dalam hal apa hamba dan Tuhan tiada berbeda? Menurut Syeikh Hamzah
Fansuri, Tuhan dan Hamba tiada berbeda dalam perwujudannya sebagai
Kasih. Kemudian Syeikh Hamzah Fansuri memperluas definisi Cinta Ilahi
ini menjadi "pelayanan tanpa pamrih" kepada sesama manusia dan
mahlukNya. Seperti kutipan berikut dalam kitab yang sama: "Barangsiapa
cinta akan Allah, maka hendaknya ia melakukan kebaktian pula." 





Relevansi Ajaran Syeikh Hamzah Fansuri



Pesan-pesan yang dibawa Syeikh Hamzah Fansuri masih sangat relevan
dengan kondisi kehidupan beragama di Indonesia saat ini. Syeikh Hamzah
Fansuri sangat menekankan agar manusia selalu beusaha untuk menemukan
Jati Diri yang Ilahi di dalam diri manusia sendiri. Jati Diri manusia
itu sesungguhnya "berada" dengan kenyataan yang sama, kesatuan umat
manusia dan seluruh mahluk-Nya di dalam Kasih. Seperti yang terungkap
dalam terjemahan bebas saya atas salah satu syairnya yang berjudul
"Minuman Para Pencinta" pada bagian 5 di bait 3 berikut ini: 



"Rahman itulah yang bernama semesta, 

Keadaan Tuhan yang wajib disembah dan dipuja. 

Kenyataan Islam, Nasrani, dan Yahudi sebenarnya sama: 

dari Rahman itulah sekalian menjadi nyata." 



Coba kita bayangkan, seorang sufi dan ulama pada abad ke 17 di Aceh
telah memiliki pandangan "Tauhid-Kasih" seperti ini. Kalau pandangan
Syeikh Hamzah Fansuri ini disebarluaskan di dunia Islam saat ini, maka
selesailah berbagai pertentangan atas nama agama yang disebabkan oleh
fanatisme sempit. Bagi Syeikh Hamzah Fansuri, hakikat semua agama itu
sama, yaitu sifat Rahman dari Allah, sifat Yang Maha Pengasih dari
Allah, atau bisa juga disebut Allah sebagai Yang Maha Kasih itu
sendiri. Karena Kasih itu sendiri menjelma manjadi semesta, maka Allah
dan wujudNya sebagai Kasih itu pula sesungguhnya yang wajib disembah
dan dipuja oleh semua agama. Esensi agama Islam adalah Kasih. Esensi
agama Nasrani adalah Kasih. Esensi agama Yahudi adalah Kasih. Jadi, apa
gunanya melakukan peperangan atas nama agama? Demikianlah kira-kira
menurut pemahaman saya tentang pesan Syeikh Hamzah Fansuri dalam salah
satu syairnya tersebut.



Tetapi, sungguh sangat ironi, jika saat ini yang terjadi di Indonesia
justru sebaliknya. Pertikaian atas nama agama justru semakin berkembang
di Indonesia. Makin lama justru makin menajam. Segelintir orang yang
mengklaim dirinya sebagai ahli agama justru menebarkan bibit permusuhan
antar agama di kalangan umatnya. Toleransi antar umat beragama yang
dikembangkan selama ini, sekarang menjadi toleransi semu. Toleransi
ditafsirkan seperti suatu masa jeda perdamaian, untuk bersiap-siap
kembali berperang. 



Sebagai contoh yang terjadi di Indonesia, paham pertikaian politis dan
ekonomis yang dibalut sebagai pertikaian antara agama Islam dengan
Yahudi di negara-negara Timur Tengah dan Arab, saat ini telah diekspor
ke umat Islam di Indonesia. Tiba-tiba saja, saat ini begitu banyak umat
Islam di Indonesia yang begitu membenci orang Yahudi, tanpa tahu
sejarah politik dan ekonomi yang mendasari pertikaian di negara-negara
Timur Tengah dan Arab. Kita telah terkena propaganda dari kaum
fanatisme sempit untuk memecah belah bangsa Indonesia. Kebencian yang
sangat tidak sehat ini, sekarang berkembang lebih jauh kepada umat
beragama yang lainnya, seperti agama Nasrani, Buddha atau Hindu. Begitu
juga sebaliknya. Sungguh sangat memprihatinkan perkembangan kehidupan
beragama di Indonesia pada saat ini. Jika kita sebagai bangsa tidak
segera sadar, maka kita berada dalam satu situasi kritis menuju
pertikaian antar umat beragama yang lebih luas. 



Akankah kita sudi mengimpor peperangan berlatar politik dan ekonomi
yang dibumbui istilah "perang agama" di Timur Tengah dan Arab ke tubuh
Ibu Pertiwi yang tercinta ini? Lantas apa solusinya? Coba kembali kita
tengok pesan Syeikh Hamzah Fansuri dalam salah satu syairnya yang
berjudul "Burung Pingai" pada bagian 4 di bait 12: 



"Ilmunya ilmu yang pertama, 

mazhabnya mazhab ternama, 

cahayanya cahaya yang lama, 

ke dalam surga bersama-sama. " 



Di dalam syair ini, Syeikh Hamzah Fansuri membuat permisalan Jati
Dirinya sebagai "Unggas Ruhani" yang bernama Burung Pingai (Burung Yang
Berkilau Keemasan). Di dalam syair yang terdiri dari empat bagian ini,
Syeikh Hamzah Fansuri tetap menekankan pada soal Rahman, atau Kasih.
Bagi Syeikh Hamzah Fansuri ilmu tentang Kasih ini adalah ilmu yang
pertama. Mazhab atau aliran keagamaannya atau jalan kesufiannya juga
adalah "Mazhab Kasih". Cahaya sebagai simbol Kesadaran Murni juga
adalah cahaya yang lama telah ada sejak pencipataan manusia yaitu
"Cahaya Kasih". Jadi, kesimpulan Syeikh Hamzah Fansuri, jika ilmu dan
agama atau kesadaran manusia selalu didasari oleh Kasih, maka sudah
pasti surga atau "keadaan bahagia abadi" akan terwujud. Namun, surga
itu milik bersama, milik semua umat manusia, tanpa membedakan suku atau
agama, pandangan politik atau ideologinya, status sosial atau jumlah
hartanya. Bagi Syeikh Hamzah Fansuri, surga atau keadaan bahagia abadi
itu adalah hak dasar setiap manusia yang telah menyatu dengan Kasih,
dengan Allah itu sendiri.



Semoga ajaran "Sang Sufi Cinta" dari tanah Aceh ini bisa bergema
kembali di bumi nusantara, khususnya di bumi Nangroe Aceh Darussalam.
Dan marilah kita sebagai bangsa Indonesia berjuang bersama mewujudkan
"Surga-Kasih" dari Syeikh Hamzah Fansuri di negeri Ibu Pertiwi ini.
Semoga Kebahagiaan Ilahi selalu menyinari bangsa Indonesia dan seluruh
umat manusia beserta seluruh mahluk-Nya. Amin.





Pustaka:



A. Hasjmy, Ruba'I Hamzah Fansuri: Karya Sastra Sufi Abad XVII, Kuala
Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pelajar Malaysia, 1976.



Abdul Hadi W.M., Hamzah Fansuri: Risalah Tasawuf dan Puisi-puisinya, Bandung: 
Penerbit Mizan, 1995.



Abdul Hadi W.M., Sastra Sufi, Bandung: Penerbit Mizan, 1996.

 

      

    

           
  
    __._,_.___Mayapada Prana Quotes: 
                   

        
        __,_._,___
        
         
        
        








        


        
        


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Quote: 
** In this age of Aquarius, science will become religious, and religion will 
become scientific. Disagreements between science and religion will come to an 
end, and people will begin to comprehend that both spirit and matter are 
derived from the same source, and are only modifications of the One Universal 
Energy **

Milis HU Internasional: 
http://health.groups.yahoo.com/group/harmonization-universal
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke