9/13/2006 7:31:56 PM

21 Aleg dan Menteri Palestina Dinyatakan Bebas

COMES-Mahkamah militer penjara Ofer sebelah selatan Baitunya berdekatan dengan Ramalah siang tadi (13/9) akhirnya memutuskan pembebasan 21 tawanan Palestina yang terdiri dari para menteri dan wakil rakyat Palestina wilayah Tepi Barat.
Ke 21 tawanan Palestina itu diantaranya, DR. Aziz Duwek (Ketua Parlemen Palestina), Isa al-Ja’bari (Menteri Hukum Lokal), Kholid Arafah (Menteri urusan al-Quds), dan Nayef Rajub (Menteri Wakaf), dengan jaminan antara 15 sampai 25 syekal bagi setiap orangnya.
Keputusan ini kontan mendapat kecaman dari pihak militer Israel yang mengungkapkan penolakannya. Mereka menuntut kesemua tawanan tadi diperpanjang masa tahananya.
Sementara itu, pengacara Jawad Bulis dan Isamah al-Saidi dari tim pembela para Aleg dan menteri Palestina mengatakan ke markaz filistine lil’ilam, pihak Mahkamah Tinggi Israel menunda pelaksanaan keputusan ini hingga jam 4.00 sore besok (Kamis 14/9), untuk memberikan kesempatan bagi pihak militer Israel menyampaikan penolakanya atas keputusan ini yang berkeinginan mengajukan PK (peninjauan ulang).
Dalam persidangan yang berlangsung selama tiga jam berturut-turut, Hakim ketua menolak semua tuduhan dari pihak pembela yang menyebutkan Mahkamah Israel tidak punya kewenangan untuk mengadili para wakil dan menteri Palestina. Ia beralasan, dengan undang-undang militer dan sipil Israel yang menjamin kewenangan tersebut.
Hakim juga menolak anggapan bahwa Parlemen Palestina punya kekebalan hukum. Namun ia menerima pandangan dari perwakilan militer Israel yang mengatakan pemerintah Israel terlarang mengajukan pengaduan terhadap semua anggota parlemen Palestina dan para menterinya di dewan parlemen, yang tergabung dalam frkasi Reformasi dan perbaikan saja. Karena pada satu sisi Israel mengakui hasil pemilu yang didakan di Palestina. Mereka  juga tidak menolak calon-calonh yang diajukan oleh fraksi tersebut. Dan, Israel tidak melakukan tindakan apapun setelah pemilu Palestina seperti penangkapan terhadap para aleg dan menteri Palestina.
Para aleg dan menteri itu ditangkap karena dicurigai berada dibalik penangkapan serdadu Israel, Giladh Shalit yang ditawan oleh kelompok perlawann Palestina. Dan sampai saat ini tuduhan tersebut tidak terbukti.
Dengan demikian Hakim ketua memutuskan pembebasan tawanan Palestina tersebut. tetapi pelaksanaanya ditunda hingga jam 4 sore hari Kamis besok, untuk memberikan kesempatan bagi wakil dari pihak militer Israel mengajukan PK. (pi/asy)
Berita lainnya:
9/13/2006 7:31:56 PM
Pemerintah Palestina Bersatu, Hamil Fiktif atau Nyata?

9/13/2006 7:31:56 PM
Pendeta Yahudi Ajak Kaumnya Musnahkan Bangsa Palestina

9/13/2006 7:31:56 PM
21 Aleg dan Menteri Palestina Dinyatakan Bebas

9/13/2006 7:31:56 PM
Wakil Perdana Menteri Palestina Diputuskan Bebas

9/13/2006 2:00:59 PM
Hamas dan Faksi-faksi Palestina Siap Bentuk Pemerintahan Persatuan

9/12/2006 8:07:29 PM
Serangan Bersama, Komandan Israel Tewas di Derbalah

9/12/2006 6:04:34 PM
Levni : Jika Abbas Gabung Hamas Israel Akan Kesulitan

9/12/2006 2:05:55 PM
Zahhar: US$ 1,772 milyar Hutang Pemerintah Palestina


The all-new Yahoo! Mail goes wherever you go - free your email address from your Internet provider. __._,_.___

--------------------------------------------------------------------------

All views expressed herein belong to the individuals concerned and do not in any way reflect the official views of Hidayahnet unless sanctioned or approved otherwise.

If your mailbox clogged with mails from Hidayahnet, you may wish to get a daily digest of emails by logging-on to http://www.yahoogroups.com to change your mail delivery settings or email the moderators at [EMAIL PROTECTED] with the title "change to daily digest".

--------------------------------------------------------------------------

Recommended sites:
Angkatan Belia Islam Malaysia  : http://www.abim.org.my
Jamaah Islah Malaysia          : http://www.jim.org.my
Radio Islam Kuliyyah           : http://www.kuliyyah.com
Palestinkini Info              : http://www.palestinkini.info
Partai Keadilan Sejahtera      : http://pk-sejahtera.org
Fiqh Siber                     : http://al-ahkam.net/
The Muslim Brotherhood         : http://ikhwanweb.com




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke