BELAJAR DASAR-DASAR ILMU MUSHTHALAHUL HADITS 4 A’udzu billahis sami’il ‘aliimi minasy syaithaanir rajiim. Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudara, dan Adik-adikku yang saya hormati, yang saya cintai dan insya Allah dirahmati, diberi petunjuk, hidayah dan dimuliakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT).
HADITS MUDRAJ Pasal ke 17. HADITS MUDRAJ Diantara lafazh-lafazh Hadits yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. jika ada tambahan yang menerangkan arti bagi sesuatu kalimat atau maksud bagi sesuatu rangkaian atau lain-lain penerangan yang nyatanya bukan dari Nabi s.a.w., maka tambahan ini dinamakan Mudraj, yakni sesuatu yang diselipkan, yang disisipkan atau yang dimasukkan diantara: “Pekerjaan menyelipkan itu disebut Idraj.” “Idraj tersebut dinamakan idraj fil Matani; Penyisipan di badan Hadits.” “Hadits yg ada padanya idraj itu, dinamakan juga Hadits Mudraj.” Didalam satu sanad, kalau ditambah nama seorang rawi, padahal ia tidak meriwayatkan, maka yang begini dinamakan Idraj fis-Sanad. Idraj fil Matani itu terkadang meragu-ragukan apakah dari Nabi s.a.w.sendiri atau dari salah seorang rawi. HADITS MA’LUL, MU’ALLAL, MU’TAL Pasal 18. HADITS MA’LUL, MU’ALLAL, MU’TAL Ialah Hadits yang terdapat cacatnya yang tersembunyi, sesudah diperiksa dengan teliti, yaitu bukan cacat-cacat yang dibayangkan di Pasal ke 6, tetapi selain dari itu, dari cacat-cacat yang sulit-sulit, dan tidak mengetahui dia melainkan ahli Hadits yang mahir. Cacat-cacat yang sulit itu, dinamakan ‘Illat, artinya penyakit. HADITS MU’ALLAQ Pasal ke 19. HADITS MU’ALLAQ Hadits Mu’allaq ialah yang diriwayatkan dengan tidak pakai sanad, seperti dikata sabda Rasulullah s.a.w., : “. . . . . . . . .”. atau dikata: Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar dari Rasulullah s.a.w., “. . . . . . . . . . . .”, atau berkata: Bukhari riwayatkan Hadits Rasulullah s.a.w., (atau tidak disebut nama rawi yang dipermulaan sanad – lihat, “Permulaan Sanad” di Pasal ke 5). Mu’allaq ini terkadang tidak disebut sanadnya oleh seseorang ahli Hadits lantaran hendak ringkas, padahal sanadnya ada, dan terkadang memang diriwayatkan begitu saja, yakni dengan tidak bersanad. HADITS MAUDLU’ DAN MATRUK. Pasal ke 20. HADITS MAUDLU’ DAN MATRUK. Hadits yang disanadnya ada seorang pendusta, dinamakan Maudlu’, Hadits palsu, Hadits lancung, atau yang dibikin oleh orang-orang, lalu mereka katakana sabda Nabi s.a.w., Hadits yg disanadnya ada seseorang yg tertuduh sebagai pendusta, dinamakan Matruk. Orang yang tertuduh pendusta itu, terkadang dikatakan juga Matruk, yang ditinggalkan, yang tidak diambil, yang dibuang. HADITS SYAHID DAN MUTABI’ Pasal ke 21. HADITS SYAHID DAN MUTABI’ Didalam satu hal, jika ada satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, umpamanya, dari Nabi s.a.w. dari jalan Ibnu ‘Abas, umpamanya, lantaran ada diriwayatkan satu Hadits lain yang sama maknanya dari Nabi s.a.w., dari jalan lain sahabat, maka yang lain ini dinamakan Syahid; dan jika jalan Ibnu ‘Abbas juga, maka yang ini, dinamakan Mutabi’. Syahid artinya penyaksi; Mutabi itu yang mengikuti atau yang mengiringi. MAHFUZH DAN SYAADZ Pasal ke 22. MAHFUZH DAN SYAADZ Didalam satu urusan, jika ada diriwayatkan dua Hadits Shahih dari Nabi s.a.w. yang berlawanan, sedang yang satu lebih kuat sanadnya, dari pada yang lainnya, maka yang kuat sanadnya itu dinamakan Mahfudz, dan yang kurang kuat sanadnya dinamakan Syaadz. HADITS MA’RUF DAN MUNKAR Pasal ke 23. HADITS MA’RUF DAN MUNKAR HADITS MA’RUF, hadits yang lemah sanadnya. HADITS MUNKAR, hadits yang sanadnya banyak salahnya. Didalam satu urusan, jika ada diriwayatkan dua Hadits lemah yang berlawanan sedang yang satu lemah sanadnya dan yang lain lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya itu dinamakan Ma’ruf dan yang lebih lemah sanadnya itu dinamakan Munkar. Menurut sebagian daripada ulama, bahwa Hadits yang diantara sanadnya ada seorang yang banyak salahnya itu dinamakan juga “Hadits Munkar” HADITS MUTAWATIR, MASYHUR, AZIZ, GHARIB Pasal ke 24. HADITS MUTAWATIR, MASYHUR, AZIZ, GHARIB Hadits-hadits yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. ada bermacam-macam, antara lain sbb: A-Dinamakan Hadits Mutawatir. Sanadnya diperoleh dari beberapa banyak manusia, kepada beberapa banyak manusia dan seterusnya demikian hingga tercatat Hadits, dengan beberapa banyak sanad pula. B-Dinamakan Hadits Masyhur atau Mus-tafidl. Sanadnya diperoleh dari 3 (tiga) orang atau lebih, kepada 3 orang atau lebih dan seterusnya begitu hingga tercatat Hadits dengan sanad yang sekurang-kurangnya tiga orang. C-Dinamakan Hadits Aziz. Sanadnya diperoleh dari dua orang kepada dua orang dan seterusnya demikian hingga tercatat dengan dua sanad. D-Dinamakan Hadits Gharib. Dari seorang kepada seorang, dan seterusnya hingga tercatat Hadits dengan satu sanad. A-Dinamakan Hadits Mutawatir. B-Dinamakan Hadits Masyhur atau Mus-tafidl. C-Dinamakan Hadits Aziz. D-Dinamakan Hadits Gharib. Selain Hadits Mutawatir dinamakan juga Hadits Ahad. Didalam Hadits Ahad, yang boleh dipakai ialah Hadits-hadits yang mencocoki syarat-syarat Hadits Shahih sebagaimana tersebut di Pasal ke 27. Adapun Hadits Mutawatir, tidak perlu kepada syarat-syarat Hadits Shahih, karena ia, dengan sendirinya lebih dapat dipercaya daripada Hadits Shahih. HADITS QUDSI Pasal ke 25. HADITS QUDSI Hasdits Qudsi, ialah Hadits yang didalamnya Rasulullah s.a.w. menerima wahyu, tetapi tidak dibukukan didalam Al Qur’an, hikayatkan firman Allah SWT, begitu dan begini. Hadits ini sumbernya dari firman Allah, redaksinya dari Nabi s.a.w. sendiri. Hadits Qudsi ini tentang sah dan tidaknya sama dengan Hadits yang lain, yakni jika cukup padanya syarat-syarat Hadits Shahih, dikatakan Hadits Qudsi yang shahih; dan jika tidak, dinamakan Hadits Qudsi yang lemah. HADITS DLA’IF Pasal ke 26. HADITS DLA’IF Hadits Dla’if ialah perkataan yang dikatakan dari Rasulullah s.a.w. tetapi tidak menurut sifat-sifat dan syarat-syarat Hadits Shahih dan tidak juga menurut Hadits Hasan. Termasuk bahagian mardud, yakni yang tidak boleh dipakai jadi dalil. Hadits-hadits yang tidak boleh dipakai sebagai dalil, sebagai sandaran hukum, sebagai sandaran keimanan, sebagai sandaran pengamalan ibadah, sebagai berikut: Dlaif, Mardud, Mauquf, Mursal, Mudallas, Maqthu, Muqathi’, Mu’dlal, Mutharib, Maqlub, Mudraj, Mu’alal, Maudlu’, Matruk, Syadz, Ma’ruf, Munkar, Dla’if PERHATIKAN: Jika seorang alim berkata: “Ini Hadits Dla’if, wajib ditolak, tidak boleh dipakai sebagai dalil hukum (kecuali sesudah ternyata benarnya). Maka bukan berarti bahwa ia melemahkan sabda Nabi s.a.w., atau ditolak sabdanya, tetapi lantaran tidak dipercaya bahwa perkataan itu benar-benar disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. Apakah benar itu sabdanya Rasulullah s.a.w.? Demikian juga dengan Hadits Maudlu’, Munkar dan lain-lain yang tertolak. DARI DERAJAT HADITS-HADITS TERSEBUT DIAMBIL KESIMPULANNYA: Tidak ada satupun dari pada kitab-kitab hadits yang tidak terdapat didalamnya Hadits-hadits yang lemah. Ada yang sedikit dan ada yang banyak, kecuali Hadits-hadits Imam Bukhari dan Imam Muslim dapat dikata bahwa hampir semua Hadits yang tercatat (tersebut) di dalam dua Kitab itu, Shahihur-riwayat (artinya riwayatnya sah) walaupun ada Hadits-hadits yang matannya, maknanya bertentangan dengan isi kandungan dari Ayat-ayat Al Qur’an. Apabila ada hadits yang matan dan maknanya bertentangan dengan kandungan dari Ayat-ayat Al Qur’an, maka hadits itu masih perlu diperbincangkan. Bukan berarti ingkar terhadap Sunnah Rasul. Bukan berarti tidak percaya kepada Rasulullah s.a.w. tidak, sekali lagi tidak, tetapi apakah benar matan, muatan, makna yang terkandung didalam hadits itu benar-benar keluar dari lisan Rasulullah s.a.w.? Jadi kita harus bisa membedakan mana hadits yang bisa dipakai sebagai sandaran amalan ibadah, dan hadits mana yang harus ditolak, atau masih pikir-pikir dulu. Bukan berarti “INGKARU SUNNAH”. Maka bacalah, dengan teliti, perhatikan benar-benar makna, kandungan dan derajat Hadits-hadits tersebut diatas berdasarkan pasal-pasal tersebut diatas.. Demikian yang bisa saya sampaikan, saya hanya sebatas menyampaikan apa yang baru saya ketahui dari Al Qur’an dan Hadits Shahih. Semoga bermanfaat bagi yang membaca, yang menghayati maknanya dan mengamalkannya didalam kehidupan sehari-hari. Semoga bertambah iman dan takwa kita dan semoga kita selamat dari siksa neraka yang amat sangat pedih dan ngeri.. Alhamdulillahi Rabbil’alamin. Billahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sukarman. Sumber bacaan: (1)-“Al Qur’an dan Terjemahnya” Cetakan Mujamma’ Al Malik Fahd Li Thiba’ At Al Mush-haf Asy Syarif” , Medinah Munawarah PO.Box.6262 Kerajaan Saudi Arabia. (2)-Hadits Shahih Imam Muslim (HSM), Terbitan KBC.Malaysia. (3)-Hadits Shahih Imam Bukhari (HSB), Terbitan KBC, Malaysia. (4)-Hadits Bulughul Maram, A.Hasan, Terbitan, Diponegoro, Bandung
