Hukum Mencaci Allah 'Azza wa Jalla


Ada seorang muslim yang sering mengalami kegagalan dan ditimpa berbagai 
persoalan hidup. Ia kemudian merasa kecewa dan marah kepada Allah 'Azza wa 
Jalla, dan mulai mencacimaki Allah 'Azza wa Jalla, serta berburuk sangka 
kepada-Nya. Namun setelah amarahnya mereda, timbul rasa penyesalan atas 
tindakan tercela yang telah ia lakukan itu.


Pertanyaan:
1. Apakah tindakan orang tersebut termasuk kufur akbar?
2. Apakah ia perlu memperbaharui keIslamannya dengan cara mengucapkan dua 
kalimat syahadat di hadapan ulama dan saksi-saksi?
3. Bagaimanakah cara bertaubat bagi orang tersebut?
4. Bagaimanakah caranya agar orang tersebut tidak lagi mengalami kegagalan dan 
tidak ditimpa kesulitan hidup?
5. Bagaimanakah seharusnya orang tersebut menyikapi segala kegagalan dan 
kesulitan hidup yang dihadapinya?
6. Bagaimanakah cara mengatasi rasa kecewa dan amarah yang timbul, jika ditimpa 
kegagalan dan kesulitan hidup?


Jawab:
Alhamdulillah wabihi nasta’in. Mencaci Allah 'Azza wa Jalla adalah perbuatan 
haram yang merupakan kekufuran (kufur akbar), dan ini adalah ijma’ di kalangan 
ulama. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu memiliki pembahasan tentang ini, 
menukilkan penjelasan para ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 
rahimahullahu dan yang lainnya. Lihat Fatawa Ibnu Baz (1/91-94).


Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ 
(6/270, terbitan Darul Atsar):
"Aku berlindung kepada Allah 'Azza wa Jalla. Mencaci Allah 'Azza wa Jalla atau 
menyifati-Nya dengan aib/celaan, dan celaan yang paling keji adalah melaknat 
Allah 'Azza wa Jalla atau memprotes/mengkritik hukum-hukum Allah 'Azza wa Jalla 
berupa kejadian-kejadian yang Allah 'Azza wa Jalla taqdirkan atau aturan-aturan 
syariat yang Allah 'Azza wa Jalla tetapkan, meskipun kritikan itu dalam bentuk 
isyarat dan sindiran, maka sesungguhnya pelakunya kafir, karena ini merupakan 
penghinaan terhadap kedudukan Allah 'Azza wa Jalla sebagai satu-satunya Rabb, 
Penguasa yang mencipta, memberi rizki dan mengatur alam ini. Dan ini adalah 
perkara besar. Barangsiapa mencaci Allah 'Azza wa Jalla, sama saja baik dengan 
ucapan atau dengan isyarat, baik melakukannya dengan serius atau hanya bercanda 
–bahkan dengan bercanda lebih keji, karena menjadikan Allah 'Azza wa Jalla 
sebagai bahan candaan dan ejekan– lalu mencari alasan agar tidak disalahkan, 
maka dia kafir berdasarkan
 firman Allah 'Azza wa Jalla:


"Jika engkau (wahai Nabi) menanyakan kepada mereka (tentang perbuatan mereka 
mengolok-olok shahabat radhiallahu 'anhum) maka mereka menjawab: ‘Sesungguhnya 
kami hanya bersenda gurau.’ Katakan (kepada mereka): ‘Apakah terhadap Allah, 
ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya, kalian berolok-olok? Janganlah kalian minta udzur, 
sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman’." (At-Taubah: 65-66)


Demikian pula, karena mencaci Allah 'Azza wa Jalla berarti merendahkan Allah 
'Azza wa Jalla. Jadi setiap yang merendahkan Allah 'Azza wa Jalla dengan 
ucapannya, perbuatannya, atau kalbunya, maka dia kafir. Karena, iman itu adalah 
beriman kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan sifat-sifat-Nya yang sempurna dan 
rububiyah-Nya (bahwa Allah 'Azza wa Jalla berkuasa, mencipta, memberi rizki, 
dan mengatur alam) yang sempurna."


Mengingat bahwa dia menyesal setelah amarahnya mereda, menunjukkan bahwa dia 
telah mengetahui haramnya perbuatan tersebut, dan itu cukup untuk menghukumi 
bahwa dia kafir (murtad), meskipun dia tidak tahu kalau perkara itu adalah 
kekufuran [1]. Oleh karena itu, wajib baginya untuk bertaubat dengan 
sebenar-benarnya dan bersyahadat kembali. Apabila tidak ada orang lain yang 
mengetahuinya maka cukup dengan bertaubat dan bersyahadat sendiri, dan 
hendaklah dia merahasiakan kesalahan itu yang merupakan aib pada dirinya. [2] 
Adapun bila sudah diketahui oleh kaum muslimin maka dia harus mempersaksikan 
taubatnya dan syahadatnya kembali di hadapan hakim dan kaum muslimin untuk 
kemudian diberi muamalah sebagai seorang muslim, karena menurut pendapat yang 
rajih (paling kuat) bahwa taubatnya diterima.


Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata setelah menyebutkan pendapat 
yang mengatakan bahwa taubatnya tidak diterima:
"Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa taubatnya diterima jika dia 
benar-benar jujur bertaubat kepada Allah 'Azza wa Jalla dan mengakui kesalahan 
yang dilakukannya, serta mensifati Allah 'Azza wa Jalla dengan sifat-sifat 
pengagungan yang pantas bagi (keagungan dan kesempurnaan) Allah 'Azza wa Jalla. 
Hal itu berdasar keumuman dalil-dalil tentang diterimanya taubat secara umum 
(tanpa kecuali) seperti firman Allah 'Azza wa Jalla:


"Katakan (wahai Nabi): Wahai hamba-hamba Allah yang telah berlebih-lebihan 
melakukan dosa (yang berakibat) terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian 
berputus asa dari rahmat Allah. Sesunggguhnya Allah Maha Mengampuni seluruh 
dosa (bagi siapa saja yang bertaubat)." (Az-Zumar: 53)


Di antara orang-orang kafir ada yang mencaci-maki Allah 'Azza wa Jalla dan 
taubatnya diterima. Inilah pendapat yang benar (dalam permasalahan ini)" 
(Al-Qaulul Mufid, 2/268). Apa yang dialami orang tersebut berupa kegagalan dan 
persoalan hidup adalah bagian dari seluruh perkara yang telah Allah 'Azza wa 
Jalla tuliskan takdirnya dalam Lauhul Mahfudz sejak 50.000 ribu tahun sebelum 
diciptakan langit dan bumi, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin ‘Amr yang 
diriwayatkan Al-Imam Muslim.


Wajib bagi kita untuk mengimani hal tersebut dan menyadari bahwa kita tidak 
akan meraih apa yang kita dambakan, begitu pula kita tidak akan mampu mengelak 
dari apa yang kita khawatirkan kecuali sebatas apa yang telah Allah 'Azza wa 
Jalla takdirkan. Meskipun seluruh manusia dan jin bersatu-padu membantu kita, 
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu 
Abbas radhiallahu 'anhuma yang diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi. [3]


Ketahuilah, bahwa setiap hukum yang Allah 'Azza wa Jalla tetapkan, baik berupa 
hukum syariat maupun kejadian-kejadian yang Allah 'Azza wa Jalla takdirkan, 
mesti dengan suatu hikmah yang menunjukkan kebijaksaan Allah 'Azza wa Jalla 
menetapkan sesuatu sebagaimana mestinya. Oleh karena itu Allah 'Azza wa Jalla 
berfirman:


"Tidak dipertanyakan apa yang Allah perbuat (karena kesempurnaan hikmah-Nya), 
sedangkan hamba-hamba Allah akan dimintai pertanggung-jawaban atas perbuatan 
mereka." (Al-Anbiya: 23)


Di antara hikmah Allah 'Azza wa Jalla menimpakan musibah dan cobaan hidup 
kepada seseorang adalah agar dia mengoreksi diri dan mengoreksi maksiat-maksiat 
yang telah dilakukannya berupa kelalaian dalam menunaikan kewajiban-kewajiban 
syariat yang dibebankan kepadanya atau kelancangan melanggar larangan-larangan 
Allah 'Azza wa Jalla. Hal ini sebagai hukuman dan pelajaran baginya agar dia 
bertaubat, kembali ke jalan Allah 'Azza wa Jalla dan memperbaiki kembali 
agamanya yang selama ini telah dia sepelekan. Allah 'Azza wa Jalla berfirman:


"Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat ulah perbuatan manusia 
sendiri (kemaksiatan yang mereka lakukan) yang mana Allah melakukan dalam 
rangka mengadzab mereka agar mereka (sadar) kembali ke jalan Allah." (Ar-Rum: 
41)


Itupun sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah banyak mengampuni sebagaimana 
firman-Nya:


"Tidaklah menimpa kalian suatu musibahpun kecuali akibat perbuatan kalian 
sendiri dan sesungguhnya Allah banyak mengampuni kesalahan kalian." (Asy-Syura: 
30)


Jadi seharusnya kita mengoreksi diri, apakah kita telah mensyukuri 
nikmat-nikmat Allah 'Azza wa Jalla yang tidak terhitung banyaknya, yang telah 
kita rasakan dan sedang kita rasakan?


Ingatlah firman Allah 'Azza wa Jalla:


"Tidaklah satu nikmatpun yang kalian rasakan melainkan dari Allah."


Dan bukannya mengoreksi Allah 'Azza wa Jalla. Allah 'Azza wa Jalla tidak 
menzhalimi siapapun sebagaimana ditegaskan dalam banyak ayat dan hadits. 
Bukankah alam ini dan seluruh isinya adalah ciptaan-Nya, milik-Nya dan 
kekuasaan-Nya? Adalah hak Allah 'Azza wa Jalla untuk memberi dan menahan apa 
yang Dia inginkan. Seharusnya kita malu dan takut kepada Allah 'Azza wa Jalla 
karena kita masih kurang dalam memuji dan mengagungkan-Nya dibandingkan dengan 
nikmat yang telah dianugerakan-Nya.


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar kita 
menyadari besarnya nikmat dan tidak meremehkannya, sebagaimana sabda beliau 
Shallallahu 'alaihi wa sallam:


"Hendaklah engkau memandang kepada orang yang diberi nikmat yang lebih sedikit 
darimu dan janganlah engkau memandang kepada orang yang diberi nikmat lebih 
darimu. Hal itu akan lebih menjadikan kamu tidak meremehkan nikmat Allah 
atasmu."


Wallahu a’lam.
 
Footnote:
[1] Sebagaimana ditegaskan oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu ketika 
ditanya: "Jika seseorang mengetahui bahwa perkara itu haram, akan tetapi tidak 
tahu bahwa itu kekufuran, apakah dia dihukumi kafir?"
Beliau menjawab: "Ya." (Kaset Pelajaran Al-Qawa’idul Mutsla pada pembahasan 
hukum Ahli Ta’wil)
[2] Dalam hal ini ada beberapa ayat dan hadits tentang menutupi aib (kesalahan) 
selama tidak ada maslahat untuk membukanya. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin 
rahimahullahu berkata: "Sepantasnya setiap orang merahasiakan aibnya 
(kesalahannya) serta memuji Allah 'Azza wa Jalla atas keselamatan yang Allah 
'Azza wa Jalla anugerahkan padanya dan bertaubat kepada Allah 'Azza wa Jalla 
antara dia dan Rabbnya, (karena) jika dia telah bertaubat maka Allah 'Azza wa 
Jalla mengampuninya dan menutupi kesalahannya di dunia dan akhirat." (Syarah 
Riyadhus Shalihin Bab Menutupi Aib Sesama Muslim)
[3] Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu karena syawahidnya pada 
bab ta’liq Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 266. Demikian pula Asy-Syaikh 
Muqbil bin Hadi rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad (1/474)


Sumber: Asy Syariah.
 
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=321

Kirim email ke