*~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
 {  Sila lawat Laman Hizbi-Net -  http://www.hizbi.net     }
 {        Hantarkan mesej anda ke:  [EMAIL PROTECTED]         }
 {        Iklan barangan? Hantarkan ke [EMAIL PROTECTED]     }
 *~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
          PAS : KE ARAH PEMERINTAHAN ISLAM YANG ADIL
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Hukum Hacking dan Cracking 

13/11/2000 15:05 WIB

http://home.eramuslim.com/?mod=20001113150544

Pertanyaan:

Assalaamu 'alaikum Wr. Wb.

eramuslimcom - Menurut pandangan Pak Ustadz, bagaimana hukum hacking dan cracking 
ditinjau dari hukum Islam?

Halim


Jawaban:

Wa 'alaikumus salaam Wr. Wb.

Dalam Ensiklopedi Istilah-istilah Komputer dan Internet, hacker secara tidak langsung 
menunjuk seorang programer atau amatir yang hobi komputer tanpa melalui pendidikan 
formal. Tergantung konteksnya, hacker bisa berarti positif (pujian) atau negatif 
(penghinaan) pada seseorang yang hobi komputer. Namun, belakangan ini arti hacker 
cenderung berkonotasi negatif. Untuk itu para hacker sejati menamai para hacker 
perusak dengan istilah cracker. Saya memahami bahwa hacker dan cracker yang anda 
maksudkan adalah yang merusak sebuah sistem komputer atau internet./P>

Secara umum, kata merusak selalu berarti negatif. Tapi, bila dikaitkan dengan obyek 
yang dirusak, kata merusak bisa berarti positif. Oleh karena itu, salah satu aplikasi 
kata nahi munkar dalam terminologi da'wah Islam yang bersifat amar ma'ruf nahi mungkar 
bisa berarti "merusak yang positif". Misalkan menghancurkan berhala yang disembah 
manusia, tempat-tempat prostisusi, dan perjudian, itu berarti positif. Karena 
tujuannya untuk melindungi masyarakat dari sifat-sifat dan kebiasaan-kebiasaan yang 
buruk.

Begitupun dengan hacker dan cracker. Bila itu digunakan untuk merusak situs-situs 
Islam dan situs-situs yang positif dalam arti membangun dan menambah pengetahuan yang 
berguna, maka jelas itu tidak boleh. Karena itu berarti menghalangi da'wah lewat 
internet. Tapi, bila hacker dan cracker itu ditujukan kepada situs-situs porno atau 
situs-situs yang isinya mendeskreditkan Islam dan umat Islam, maka itu justru 
dianjurkan. Karena situs-situs seperti itu bertujuan merusak sifat-sifat kemanusiaan 
manusia. Bukankah salah satu pilar da'wah Islam adalah mencegah kemungkaran (nahi 
mungkar).

Rasulullah Saw. bersabda, "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka 
hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Bila tidak mampu, hendaklah ia mengubah dengan 
lisannya. Dan bila tak mampu, hendaklah ia mengubah dengan hatinya. (Mengubah dengan 
hati) itulah selemah-lemah iman" (Muttafaqun 'alaih). Wallahu a'lam




dari laman 

http://eramuslim.com/








 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 ( Melanggan ? To : [EMAIL PROTECTED]   pada body : SUBSCRIBE HIZB)
 ( Berhenti ? To : [EMAIL PROTECTED]  pada body:  UNSUBSCRIBE HIZB)
 ( Segala pendapat yang dikemukakan tidak menggambarkan             )
 ( pandangan rasmi & bukan tanggungjawab HIZBI-Net                  )
 ( Bermasalah? Sila hubungi [EMAIL PROTECTED]                    )
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Pengirim: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke