*~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
 {  Sila lawat Laman Hizbi-Net -  http://www.hizbi.net     }
 {        Hantarkan mesej anda ke:  [EMAIL PROTECTED]         }
 {        Iklan barangan? Hantarkan ke [EMAIL PROTECTED]     }
 *~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
          PAS : KE ARAH PEMERINTAHAN ISLAM YANG ADIL
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
FIKIH IKHTILAF
[Memahami Perselisihan Pendapat]
Menurut Al-Qur'an, Sunnah dan Manhaj Salaf Shaleh

Oleh Salim bin Shalih Al-Marfadi

----------------------------------------------------------------------

Ikhtilaf memiliki beberapa makna yang saling berdekatan, diantaranya ;
tidak sepaham atau tidak sama. Anda bisa mengatakan
khalaftuhu-mukhalafatan-wa khilaafan  atau takhaalafa alqaumi
wakhtalafuu apabila masing-masing berbeda pendapat dengan yang
lainnya. Jadi ikhtilaf  itu adalah perbedaan jalan, perbedaan pendapat
atau perbedaan manhaj yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok
orang dengan yang lainnya.

Kaidah-Kaidah Untuk Memahami Ikhtilaf [Perselisihan Pendapat]

1. Ikhtilaf adalah perkara yang kauni (sunnatullah), sedangkan
mencegahnya merupakan perkara yang syar'i.
Dengan kehendak dan hikmah-Nya yang tepat, Allah Subhanahu wa Ta'ala
telah menakdirkan ummat ini berpecah belah sebagaimana halnya (kaum)
ahli kitab sebelumnya telah berpecah belah. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman.

"Artinya : Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia
umat yang satu, tetapi mereka senantiasa beselisih pendapat, kecuali
orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu, Dan untuk itulah Allah
menciptakan mereka" [Hud : 118-119]

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, kaum
Nashara terpecah menjadi 71 atau 72  golongan, dan umatku akan
terpecah menjadi 73 golongan" [Hadits ini dikeluarkan oleh Imam
Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad dan lainnya]

Dalam suatu riwayat :
"Mereka semua di neraka kecuali satu millah, para shahabat bertanya
: "siapakah dia ya Rasulullah ?" beliau menjawab : "(yaitu)
orang-orang yang berada diatas jalanku dan shahabatku"

Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sungguh kalian pasti akan mengikuti jalan orang-orang
sebelum kamu, jengkal demi jengkal, hasta demi hasta sehingga
seandainya mereka masuk kedalam lubang biawak, kalian pasti akan
memasukinya (juga). Para shahabat bertanya : "Wahai Rasulullah, Yahudi
dan Nashara-kah?". Beliau menjawab : "Siapa lagi ?" [Dikeluarkan oleh
Imam Bukhari dan Muslim]

Meskipun perpecahan ini terjadi sesuai dengan sunatullah yang kauni,
namun (sebenarnya) Allah melarang terjadinya perpecahan ini dalam
Al-Qur'an dan Sunnah Nabi-Nya, memerintahkan supaya berpegang teguh
pada jalan Firqatun Naajiyah Al-Manshurah (kelompok yang mendapat
pertolongan), dan memberikan tanda-tanda pada golongan ini sehingga
orang yang ikhlas hatinya dalam mencari kebenaran tidak akan tersesat
(salah pilih).

Ada sebagian orang yang meragukan keabsahan hadist iftiraq
(perpecahan) ini, akan tetapi orang yang betul-betul memperhatikan
jalur-jalur periwayatannya akan memastikan keabsahannya, terutama
karena di sana terdapat hadits-hadits shahih yang masyhur yang
menerangkan tentang keserupaan umat ini dengan umat-umat sebelumnya.
Diantaranya yang paling menonjol ialah tentang fenomena munculnya
iftiraq (penyimpangan) dari manhaj yang haq. Padahal Allah Subhanahu
wa Ta'ala telah melarang tasyabbuh (menyerupai umat-umat terdahulu)
ini dengan firman-Nya.

"Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang
bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas
kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang
berat" [Ali Imran : 105]

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata : "Allah Subhanahu wa
Ta'ala telah melarang umat ini menyerupai umat-umat yang telah lewat
dalam iftiraq (perpecahan) dan ikhtilaf (perselisihan) mereka dan
dalam meninggalkan amar ma'ruf serta nahi mungkar, setelah hujjah
tegak atas mereka" [Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim I/390]

Allah berfirman.

"Artinya : Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan
Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka
menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa
yang ada pada golongan mereka" [Ar-Ruum : 31-32]

Syaikh As-Sa'di berkata : "Padahal agama ini hanya satu yaitu
memurnikan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, lalu
orang-orang musyrik ini memecah-mecahnya, diantara mereka ada yang
menyembah berhala dan patung, ada yang menyembah matahari dan bulan,
ada yang menyembah para wali dan orang-orang shaleh, ada yang Yahudi
dan ada yang Nasharani. Oleh karenanya Allah berfirman : [wakanuu
syiyaan] maksudnya masing-masing golongan membentuk kelompok dan
membuat ta'ashub (fanatisme) untuk membela kebathilan yang ada pada
mereka, dan menyingkirkan serta memerangi kelompok lainnya. [kullu
khizbin] masing-masing kelompok. [bimaa ladaiyhim] dengan ilmu (nya
masing-masing) yang menyelisihi ilmunya para rasul, [farihuun]
berbangga. Dengan sikap ini, masing-masing mereka menghukumi bahwa
kelompoknyalah yang benar, sedangkan kelompok lain berada dalam
kebathilan. Disini terdapat peringatan bagi kaum muslimin agar tidak
bercerai berai dan berpecah belah menjadi firqah-firqah, dimana
masing-masing firqah  bersikap fanatik terhadap apa yang ada pada
mereka, baik berupa kebenaran maupun kebatilan. Sehingga (dengan
perpecahan ini -pent) jadilah kaum muslimin bertasyabbuh (serupa)
dengan orang-orang musyrik dalam hal perpecahan. Padahal dien (agama)
ini satu, rasulnya satu, sesembahannya satu, kebanyakan persoalan dien
(agama) pun telah ijma diantara para ulama dan para imam, dan ukhuwah
Imaniyah juga telah diikat oleh Alllah dengan sesempurna-sempurnanya
ikatan, kenapa semua itu di sia-siakan ? Malahan dibangun perpecahan
diantara kaum muslimin, dibangun masalah-masalah yang samar atau (dia
bangun persoalan-persoalan) furu' khilafiyah, yang (atas dasar itu
kemudian) sebagian kaum Muslimin menganggap sesat sebagian lainnya,
dan masing-masing menganggap dirinyalah yang  istimewa dibanding yang
lain. tidak lain ini merupakan godaan setan yang terbesar, dan
merupakan tujuan setan paling utama untuk memperdaya kaum muslimin?".
[Tafsir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Manaan]

2. Tidak Semua Ikhtilaf  adalah Iftiraq
Dan itu ada karena Ikhtilaf merupakan lafazh yang masih umum, mencakup
beberapa macam (makna), satu diantaranya adalah iftiraq. Iftiraq
menurut bahasa berasal dari kata mufaraqah  yang artinya perpecahan
dan perpisahan. Sedangkan menurut istilah para ulama' iftiraq  adalah
keluar dari Sunnah dan Jama'ah pada salah satu ushul (pokok) dari
perkara-perkara ushul yang mendasar, baik dalam aqidah ataupun
amaliyah.

Sangat disayangkan, ada sebagian thalabatul ilmi (penuntut ilmu
syar'i) yang menghukum pada beberapa masalah ikhtilaf  yang
diperbolehkan sebagai iftiraq. Ini adalah kesalahan yang fatal.
Penyebabnya adalah ketidaktahuan mereka tentang prinsip-prinsip
iftiraq, kapan dan bagaimana bisa terjadi iftiraq ? Demikian juga
(penyebabnya adalah -pent) ketidaktahuan mereka tentang masalah yang
diperbolehkan ikhtilaf  dan masalah yang tidak diperbolehkan ikhtilaf.
Keterangan berikut ini akan membuat perbedaan antara ikhtilaf yang
diperbolehkan dengan iftiraq menjadi jelas.

a). Iftiraq tidak akan terjadi kecuali pada ushul kubra kulliyah
(pokok-pokok yang besar dan mendasar) yang tidak ada peluang untuk
diperselisihkan. Pokok-pokok yang telah jelas berdasarkan nash qathi
atau ijma' atau telah jelas sebagai manhaj ilmiah Ahlus sunnah wal
Jama'ah  yang tidak lagi diperselisihkan (oleh Ahlus Sunnah)
mengenainya. Berdasarkan hal itu, maka seorang muslim tidak boleh
dicela sebagai yang termasuk firqah  binasa (sesat) kecuali jika
perbuatan bid'ah-nya pada masalah-masalah berikut :

Pada masalah yang bersifat mendasar dalam agama, atau pada salah satu
kaidah syari'ah, atau pada pokok syari'ah, baik secara total atau
dalam banyak bagian-bagiannya, dimana ia terbiasa bersikap menentang
terhadap banyak persoalan syari'ah.

Syaikhul Islam pernah ditanya tentang batasan bid'ah  yang
mengakibatkan orangnya dianggap ahlul ahwa' (pengekor hawa nafsu),
beliau menjawab : "Bid'ah  yang mengakibatkan orangnya dianggap ahlul
ahwa' (pengekor hawa nafsu) adalah bid'ah  penyimpangannya dari
Al-Qur'an dan Sunnah masyhur dikalangan ahli sunnah, seperti
bid'ah-nya Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Murji'ah ...."  [Majmu
Fatawa XXXV/414]

b). Ikhtilaf  (perselisihan pendapat) yang diperbolehkan itu bersumber
dari ijtihad dan niat yang baik, dan orang yang salah akan diberi
pahala apabila ia mencari kebenaran. Sementara Iftiraq (perpecahan)
tidak terjadi dari kesungguh-sungguhan dalam mencari kebenaran dan
niat yang baik, dia timbul dari mengikuti hawa nafsu.

c). Iftiraq  berkaitan erat dengan ancaman Allah, dan semua iftiraq
menyimpang serta binasa, adapun ikhtilaf yang diperbolehkan tidaklah
seperti itu betapapun hebat ikhtilaf  yang terjadi diantara kaum
muslimin. [Perbedaan diantara keduanya telah dijelaskan oleh Syaikh
Nashr Al-Aql dalam muhadharah (ceramah) yang sangat berharga "Mafhumul
Iftiraq* kemudian muhadharah itu dicetak dalam bentuk buku]

3. Kebenaran Itu Hanya Satu, Tidak Terbilang.
Walaupun dalam perkara-perkara praktis. Ini adalah perkara yang jelas.
Sebagian orang [1] ada yang berpendapat bahwa semua mujtahid (orang
yang pantas untuk berijtihad -pent) itu benar. Ini adalah bualan
belaka yang tidak perlu dijelaskan. Sekalipun demikian, kami akan
bawakan dalil atas kebathilannya yang sebenarnya banyak, (namun kami
sebutkan satu) diantaranya.

"Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an ? Kalau
kiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat
pertentangan yang banyak di dalamnya"  [An-Nisa' : 82]

Kandungan ayat itu sangat jelas. Dengan demikian, setiap hal yang
padanya terjadi ikhtilaf  tadhadh (perselisihan pendapat
kontrakdiktif), maka kebenaran yang ada padanya hanya satu, karena
apapun yang berasal dari Allah, tidak akan ditemukan ikhtilaf
padanya. Akal yang sehat pasti sesuai (sepakat) dengan dalil naql yang
sharih dalam menolak ikhtilaf  padanya. (Misalnya) dikatakan kepada
Zaid (hanya contoh) : "Jika anda melakukan pekerjaan ini maka anda
mendapat pahala dan berada di syurga, tetapi pada saat yang sama anda
mendapat dosa dan berada di neraka. (Ini jelas tidak  mungkin). Dan
tidak mungkin pula terjadi, dengan satu pekerjaan seseorang berbuat
maksiat, sementara pada saat yang sama, dalam pekerjaan yang sama dia
juga berbuat ta'at kepada Allah" [2]

Inilah kaidah tertpenting yang terhitung sebagai jalan masuk untuk
memahami ikhtilaf.


----------------------------------------------------------------------
Disalin dari Majalah Al-Ashalah tgl 15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th.
III hal 78-79, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat di
Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M hal.22-24 diterjemahkan
oleh Ahmad Nusadi, artikel ini merupakan bagian pertama dari tiga
bagian.
----------------------------------------------------------------------


Fote Noote.

1.. Diantaranya Quthb Ash-Shufiyah Asy-Sya'rani dalam kitabnya
"Mizan".

2.. Lihat pembahasan yang bagus tentang kaidah ini dalam Kitab
Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, karya Ibnu Hazm V/68, dan juga Kitab Jami'
Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, karya Ibnu Abdil Barr : Bab Dzikri Ad-Dalil
fi Aqwal As-Salaf 'ala Anna Al-Ikhtilaf Khatha' wa Shawab.







**********************************************************************
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.
**********************************************************************


 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 ( Melanggan ? To : [EMAIL PROTECTED]   pada body : SUBSCRIBE HIZB)
 ( Berhenti ? To : [EMAIL PROTECTED]  pada body:  UNSUBSCRIBE HIZB)
 ( Segala pendapat yang dikemukakan tidak menggambarkan             )
 ( pandangan rasmi & bukan tanggungjawab HIZBI-Net                  )
 ( Bermasalah? Sila hubungi [EMAIL PROTECTED]                    )
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Pengirim: "Mohd Yaakub Mohd Yunus" <[EMAIL PROTECTED]>

Kirim email ke