Setuju kang atas usulannya..

Perihal penawaran tunjangan kesehatan stl pensiun...aku coba confirm ke
Asuransi yang lain..rata-rata mereka tidak menawarkan jenis asuransi
tsb..(alasannya bakal banyak klaim yang keluar krn stl pensiun biasanya
sering byk pegawai yg sakit)...lalu knp kedua asuransi tsb berani !!! any
comment...???

Tahap awal aku udah coba confirm ke PPK (pusat pelayanan karyawan) kantor
Divre I dan menanyakan permasalahan tersebut antara lain :
a. potongan payroll Taspen dan dana pensiun (transparansi perhitungan dsb)
b. atas dasar apa shg keluar aturan tsb (knp ada pembedaan)
c. berlaku mundurnya keputusan tsb (29 Sept 2000 ditandatangani dan berlaku
1 nov 1995 untuk fasilitas kesehatan) sementara pada saat awal kita masuk
terikat dgn peraturan pada saat itu. 

Dari jawaban yang diberikan tdk ada yang memuaskan..(akan diconfirm ke
coorporate).

Satu tambahan lagi... di payroll ada potongan tabungan wajib
rumah..kira-kira untuk apa dan perhitungan akhirnya seperti apa ? ........


At 08:41 AM 3/8/01 +0700, Yuddy Aryadi wrote:
>Kawan,
>Kayaknya kita (ia-sumatra) perlu membuat Komite Penyelidik Pencari Fakta 
>Pemanfaatan Dana Pensiun dan Taspen (KPP-FPDPT), ini seriusssss.
>Usul saya anggotanya adalah para agen kita di Bidang SDM Kantor Divre dan 
>Bagian SDM seluruh Kandatel, a.l.:
>Agen 001 Acep Hikmat (Sekbid SDM)
>Agen 002 Iwan Setiawan (Payroll)
>Agen 003 Sudarmaji (Bang SDM)
>Agen 004 Prasadja (Bag SDM Medan)
>Agen 005 Usman Hidayat (IT-BSS) untuk penelusuran secara teknologi informasi
>Agen 006 Devindra Kamal (IT-BSS) untuk penelusuran secara teknologi informasi
>Agen 007 Rizal Fahmi (Ka Ur Bang SDM Aceh)
>
>dengan Miss Money Penny-nya Mbak Yuyuk yang bertugas mendokumentasikan da 
>menyebar luaskan seluruh hasil investigasi.
>
>Sekali lagi ini serius.
>Langkah I : melihat aturan-aturan yang ada.
>Langkah 2 : mencari info apakah besaran potongan kita sama dengan pegawai 
>lainnya.
>dst.
>
>Terimakasih.
>
>Wassalam,
>Mr. Q (Yuddy Aryadi)
>
>>Nah, mohon rekans terutama yg di SDM,kejelasannya
>>
>>>Aneh yach, atau potongan kita berbeda nilainya sehingga punya kita abis
>>>buat administrasi utk persiapan pensiunnya aja....atau kita dianggap
>>>penyumbang alias donatur....gimana tuch ?
>>>
>>>DODO
>>>At 08:13 AM 3/7/01 +0700, you wrote:
>>> >Kalo kita kelak tidak mendapatkan manfaat pensiun....lalu potongan taspen
>>> >dan dana pensiun kira-kira buat apa ya...????? :-(
>>
> 


Kirim email ke