Thank you Asrul atas info-nya:
Yang ditanya adalah:
1. yang sudah kamu jawab (waktu belum kamu jawab, statusnya adalah pertanyaan).
2. hal-hal lain yang belum kamu jawab:
a. Berapa nilai rielnya? dasar perhitungannya.
b. Kalau aku berapa nilai riel aku???
c. dulu pernah ada kabar katanya: ikatan dinas kita minimal lima tahun (?)

OK buat yang lain, selamat berhitung.
Catatan: ganti rugi memperhitungkan masa kerja kita (dihitung sejak capeg, tul nggak)

Contoh:
si UDA untuk di STTT-nya:
Masuk Juli 1991
Keluar Desember 1995
Artinya masa kuliah 4.5 tahun

Rumus :
2 N + 1 tahun = 2*4.5 + 1 tahun
                     = 9 + 1 tahun
                     = 10 tahun

Masa Kerja :
Sept 1997 - Sept 2001 = 4 tahun
(keluarnya per Sept 2001, lumayan masih sempat sekitar lima bulan buat siap-siap, ngelamar, wawancara, urus surat keluar baik-baik agar dapat surat rekomendasi, dan surat pernyataan pernah bekerja)

Masa Hutang = 6 tahun

JAdi hutang duitnya:
6/10 * Rp 40.000.000 = Rp 24.000.000

Kayaknya sih yang mau pada keluar bisa dipertimbangkan......terutama teman-teman IT
Goodluck man.

catatan:
angka dan data yang tertera di atas adalah fiktif/rekaan belaka (kecuali yang Rp 40.000.000), apabila ada yang ternyata datanya sesuai, itu hanyalah kebetulan belaka.

yuddy


At 04:40 PM 18/04/01 +0700, Asrul Sani wrote:
assalamu'alaikum wr. wb

Saya sudah pernah tanya mengenai status ID ke SDM korporate, waktu ngurus UN
pada september 1999.  Informasi yg saya dapat adalah sebagai berikut :

        1.  Status kita jelas : ID dengan Telkom selama 2N + 1  tahun  ( N = lama
pendidikan )
        2.  Jika keluar ganti rugi sebanyak 2 X biaya pendidikan ( nialai realnya
waktu itu tidak disebutkan secara pasti, namun sekitar 40 juta).

Dokumen kontraknya pun ada disana, jadi apa lagi yg harus ditanya ?.

wassalamu'alaikum wr. wb

Kirim email ke