krisdian <[EMAIL PROTECTED]> menulis :

Rekans....

di Jambi dari yang saya dengar ada permintaan dari Indosat sebanyak 100 
sst, saya khawatir akan dipergunakan untuk VOIP dan  informasi dari 
pelayanan rencananya akan dikasih .

Rekans mungkin ada yang memiliki informasi menyeluruh mengenai kebijakan 
management divre 1 untuk menghadapi hal diatas ( soalnya kalau demikian 
mungkin apa yang pernah dijadikan topik di milist bdg mengenai investasi 1$ 
untuk telepon bagi indosat bisa kejadian ) dan yang pasti telkom akan rugi 
besar

At 08:26 07/03/2002 +0700, you wrote:
----- Original Message -----
From: "Sutoto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, March 06, 2002 9:07 AM
Subject: [TELKOM] Keputusan Menhub soal VoIP selesai bulan depan (kutipan)


 > Keputusan Menhub Soal VoIP Selesai Bulan Depan
 > Reporter : Nur Raihan
 > detikcom - Jakarta,Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pilot
 > Proyek Penyelenggara Jasa Internet Teleponi Keperluan Publik atau
Voiceover
 > Internet Protocol (VoIP) tengah digarap. Rencananya, bulan depan keputusan
 > ini sudah dapat direalisasikan.
 > "Semula memang keputusan Dirjen Postel, tapi setelah melihat kedudukannya,
 > maka secara hukum dan dilihat dari fungsinya, harus dengan keputusan
 > menteri, dan kita harapkan secepatnya akan selesai. Harapan kita selesai
 > bulan depan," jelas Dirjen Postel Djamhari Sirat pada detikcom, Rabu
 > (6/3/2001).
 > Keputusan yang tertuang dalam 14 pasal itu, memilih 5 penyelenggara
sebagai
 > pilot proyek. PT Telkom, PT Indosat, PT Satelindo, PT Atlasat Solusindo
dan
 > PT Gaharu Sejahtera.
 > Kelima perusahaan ini, dijelaskan Djamhari hanya sebagai pilot proyek.
 > "Apabila nanti hasil evaluasi dinyatakan layak dan sesuai ketentuan yang
 > berlaku baru akan diberi izin penyelenggaraan yang tetap. Jadi sekali
lagi,
 > mereka itu hanya pilot proyek," paparnya.
 > Djamhari juga tak menafikan banyaknya protes yang mengalir kenapa PT
Atlasat
 > Solusindo dam PT Gaharu Sejahtera terpilih diantara lima penyelenggara
 > tersebut. Diakui Djamhari, kedua perusahaan itu telah lulus evaluasi
sebagai
 > penyelenggara pilot proyek VoIP.
 > "Memang pada saat melakukan permohonan, ada sepuluh perusahaan. Tapi hanya
 > dua itu yang terpilih. Tapi ini kan hanya pilot proyek," tegasnya.
 > Jangka waktu penyelenggara pilot proyek ini sendiri, akan berlangsung
selama
 > satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun. Hal ini,
 > diatur dalam pasal 11 rancangan keputusan tersebut.
 > Sederet daftar evaluasi bagi para pilot proyek ini antara lain, wajib
 > menyediakan sistem yang harus memiliki kapasitas sekurang-kurangnya 28
port
 > E1 atau setara dengan 28x30 kanal suara yang terdistribusi di minimal 7
 > propinsi selama jangka waktu pilot proyek.
 > Pelaksana pilot proyek dlarang mengoperasikan maupun kerja sama operasi
 > pelayanan jasa internet teleponi untuk keperluan kepada penyelenggara lain
 > tanpa izin dari Dirjen Postel.Penyelenggara juga diwajibkan memberikan
 > laporan secara tertulis tiap tiga bulan kepada Dirjen Postel sebagai bahan
 > evaluasi.
 >
 > (
 >
 > ---------------------------------------------------------------
 > Milis PlasaGroups dikelola oleh PlasaCom - http://www.plasa.com
 > Berlangganan : [EMAIL PROTECTED]
 > Berhenti : [EMAIL PROTECTED]
 > ---------------------------------------------------------------


Kirim email ke