krisdian <[EMAIL PROTECTED]> menulis :
Rekans.... di Jambi dari yang saya dengar ada permintaan dari Indosat sebanyak 100 sst, saya khawatir akan dipergunakan untuk VOIP dan informasi dari pelayanan rencananya akan dikasih . Rekans mungkin ada yang memiliki informasi menyeluruh mengenai kebijakan management divre 1 untuk menghadapi hal diatas ( soalnya kalau demikian mungkin apa yang pernah dijadikan topik di milist bdg mengenai investasi 1$ untuk telepon bagi indosat bisa kejadian ) dan yang pasti telkom akan rugi besar At 08:26 07/03/2002 +0700, you wrote: ----- Original Message ----- From: "Sutoto" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Wednesday, March 06, 2002 9:07 AM Subject: [TELKOM] Keputusan Menhub soal VoIP selesai bulan depan (kutipan) > Keputusan Menhub Soal VoIP Selesai Bulan Depan > Reporter : Nur Raihan > detikcom - Jakarta,Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pilot > Proyek Penyelenggara Jasa Internet Teleponi Keperluan Publik atau Voiceover > Internet Protocol (VoIP) tengah digarap. Rencananya, bulan depan keputusan > ini sudah dapat direalisasikan. > "Semula memang keputusan Dirjen Postel, tapi setelah melihat kedudukannya, > maka secara hukum dan dilihat dari fungsinya, harus dengan keputusan > menteri, dan kita harapkan secepatnya akan selesai. Harapan kita selesai > bulan depan," jelas Dirjen Postel Djamhari Sirat pada detikcom, Rabu > (6/3/2001). > Keputusan yang tertuang dalam 14 pasal itu, memilih 5 penyelenggara sebagai > pilot proyek. PT Telkom, PT Indosat, PT Satelindo, PT Atlasat Solusindo dan > PT Gaharu Sejahtera. > Kelima perusahaan ini, dijelaskan Djamhari hanya sebagai pilot proyek. > "Apabila nanti hasil evaluasi dinyatakan layak dan sesuai ketentuan yang > berlaku baru akan diberi izin penyelenggaraan yang tetap. Jadi sekali lagi, > mereka itu hanya pilot proyek," paparnya. > Djamhari juga tak menafikan banyaknya protes yang mengalir kenapa PT Atlasat > Solusindo dam PT Gaharu Sejahtera terpilih diantara lima penyelenggara > tersebut. Diakui Djamhari, kedua perusahaan itu telah lulus evaluasi sebagai > penyelenggara pilot proyek VoIP. > "Memang pada saat melakukan permohonan, ada sepuluh perusahaan. Tapi hanya > dua itu yang terpilih. Tapi ini kan hanya pilot proyek," tegasnya. > Jangka waktu penyelenggara pilot proyek ini sendiri, akan berlangsung selama > satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun. Hal ini, > diatur dalam pasal 11 rancangan keputusan tersebut. > Sederet daftar evaluasi bagi para pilot proyek ini antara lain, wajib > menyediakan sistem yang harus memiliki kapasitas sekurang-kurangnya 28 port > E1 atau setara dengan 28x30 kanal suara yang terdistribusi di minimal 7 > propinsi selama jangka waktu pilot proyek. > Pelaksana pilot proyek dlarang mengoperasikan maupun kerja sama operasi > pelayanan jasa internet teleponi untuk keperluan kepada penyelenggara lain > tanpa izin dari Dirjen Postel.Penyelenggara juga diwajibkan memberikan > laporan secara tertulis tiap tiga bulan kepada Dirjen Postel sebagai bahan > evaluasi. > > ( > > --------------------------------------------------------------- > Milis PlasaGroups dikelola oleh PlasaCom - http://www.plasa.com > Berlangganan : [EMAIL PROTECTED] > Berhenti : [EMAIL PROTECTED] > ---------------------------------------------------------------
