Kalo memng secara physical/diskusi aktif si contractor juga ikutan menulis/punya kontribusi dalam paper tersebut tentunya namanya ditulis co author misalnya. Namun kalo seandainya hanya disitir laporannya, ya ditulis saja dalam referensi (walopun unpublished report). Hal ini menurutku sesuai etika penulisan. Makanya laporan itu diperlakukan sebagai karya ilmiah biasa .... hanya tidak dipublikasikan...! Mnurut aku Acknowledgement bukan dalam artian sumbangan ilmiahnya ... misalnya Pertamina yg punya data, partner perusahaan, org membantu menggambar ... :-P
Kalo skripsi membayar yang dapet gelar ya yang bikin donk ... : -) ini kan akademis..... tapi kalo utk program DR dari penemuan ini seringkali akan diklaim penemuan si promotor.... looh lak tambah ruwet :-( rdp "I Nengah D. Sadiarta" <[EMAIL PROTECTED]> Re: [iagi-net-l] Acknowledgement At 07:50 PM 1/23/03 +0700, you wrote: > Acknowledgement-nya sudah dalam bentuk upah. > Mas Iman, Kalau penghargaannya hanya dalam bentuk upah, dalam konteks laporan itu dipakai sebagai bahan makalah/paper (seluruhnya atau sebagian), terus bedanya apa dengan mahasiswa yang bayar orang untuk membuat skripsinya? Salam, Nengah --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------