Sebenarnya sederhana saja bila mau menghitung pembagian keuntungan bagi PSC
atau pemerintah.
Yang penting bila sudah mencapai FTP dimana revenue, harga minyak dan
kapital sudah dihitung.
Tinggal dibagi sesuai ketentuan (split) yang berlaku namun perlu
dipertimbangkan pula bila ada paket insentif tertentu.
Misalnya untuk lepas pantai laut dalam, lapangan yang mature, gas, dst.

Kami mahasiswa S2 Geofisika Reservoir UI pernah membuat program excel
sederhana itu pembagian keuntungan PSC ini.
Kuliah ini masuk dalam kurikulum kami dan diajarkan oleh Dr. Wahyu
Djatmiko, dari Lemigas.
Tentunya ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebagai inputnya.
Bila ada yang minat dapat kami kirimkan untuk contoh sederhananya. Mohon
kirimkan via japri.

Khusus untuk ekspat (WNA) memang peraturannya seperti itu.
Namun KPS kelihatannya punya hak memasukkan ekspat lebih banyak lagi karena
mereka punya hak investasi.

Taufik Manan
============
Mahasiswa S2 Geofisika Reservoar - UI



                                                                                       
                            
                    "Andang                                                            
                            
                    Bachtiar"            To:     <[EMAIL PROTECTED]>                 
                            
                    <abachtiar@cbn       cc:                                           
                            
                    .net.id>             Subject:     Re: [iagi-net-l] sistem psc di 
indonesia                     
                                                                                       
                            
                    02/13/2003                                                         
                            
                    09:16 AM                                                           
                            
                    Please respond                                                     
                            
                    to iagi-net                                                        
                            
                                                                                       
                            
                                                                                       
                            




bung ujay,

1. Setahu saya dalam perjanjian PSC (atau TAC), "oil-price" tidak
ditentukan
terlebih dulu untuk dijadikan patokan split. Perhitungan yang didasarkan
pada "oil-price" yang ditentukan terlebih dulu adalah perhitungan
ke-ekonomian suatu prospek atau suatu blok. RAPBN juga dihitung berdasakan
"oil-price" yang ditentukan terlebih dulu.

2. Sejak 1998, dimana semua kontrak PSC mengadopsi skema FTP (First Tranche
Petroleum), sebagian (20%) dari revenue sudah harus dibagi berdasarkan
split
yang disetujui dalam PSC agreement sebelum dipotong segala macam biaya.
Sisanya (yang 80%) musti dikurangi biaya-biaya eksplorasi&produksi dan
pajak
sebelum displit.

3. WNA yang bekerja di Indonesia dikontrol oleh Depnaker dan Migas.


adb


----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, February 13, 2003 7:16 AM
Subject: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia


> Dear netters
> saya mau tanya tentang sistem pembagian keuntungan psc atau tac di
> indonesia
> apakah benar.. bahwa harga oil pricenya sudah ditentukan dahulu. sehigga
> fluktuasi harga minyak dunia tidak berepengaruh terhadap pembagian
> keuntungan?
> ex.. didlm agreement disebutkan harga minyaknya 20USD, splitnya 60:40,
maka
> kalo harganya 25USD yang 5 dollar itu kemana? trus 60:40 itu berdasarkan
> harga langsung atau gimana?
>
> apakah pembagian keuntungan itu setelah dipotong biaya produksi, pajak,
> biaya eksplorasi? bagaimana sistemnya
> apakah ada sistem nasionalisasi yang mengontrol pers2 asing itu dalam
> memeperkerjakan wna? trus bagaimana sistem monitoringnya?
>
> Best Regards
> Ujay




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])
-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------





---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi 
Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke