Rekan rekan 

Maaf bukan tidak setuju mengenai "hilangnya cr dalm sistim PSC" tapi
kurang sependapat ( apa bedanya  yaaa ?)

Alasannya adalah :

1. Harus dilihat konsiderans utama dari sistim PSC yaitu UUD - 45 pasal
33 (bahwa kalau ini diaplikasikan menjadu UUD yang lain itu lain
soal),nah dengan adanya CR ini maka peran "penguasaan " dianggap paling
effektif.
Saya  berpendapat "seharusnya" demikian, dan secara umum sebenarnya agak
mudah mengontrolnya   (kalau mau).
al. dalam tahapan eksplorasi , kita kan sudah lama sekali berkecimpung
dalam dunia eksplorasi migas , tentunya banyak data secara statistik
yang dapat dijadikan "pegangan" bagi BPPKA (dulu) atau BP migas
sekarang.
Disamping tentunya data dari bagian dunia lain, itu kalau mau !!! Tetapi
berdasarkan pengalaman saya masih banyak teman 2  di BPPKA yang masih
mempunyai idealisme ( salah satu nya Bapak Gatot KW ).

Pada tahap produksi akan lebih sederhana , karena dapat dilihat secara
umum production  cost . 

Dengan adanya CR ini maka secara theoritis  , Kontraktor akan juga
mengurangi cost-nya , karena hal ini akan berpengaruh pada "jumlah "
yang akan di - split.
Persoalannya ialah apakah biaya biaya itu benar benar dipakai untuk
kegiatan blok yang bersangkutan ?? Nah disini akan bicara sistim ,
mental dan profesionalisme !!!diseluruh manajemen yang mewakili
pemerintah ( EP , keuangan , HRD dsb). Jadi kalau ada kehilangan diuit ,
maka yang menjadi biang keroknya adalah "aplikasi" sistim bukan
sistimnya.
Maaf Pak Kus ,  tida sistim apa saja yang bisa menjamin tidak akan
terjadi pencurian . .....

2. Kalau masala indon dan expat , itu masalah klasik .
Menurut pendapat saya ada dua hal yang utama yang dapat mengatasinya
yaitu :
a. Kemampuan profesionalsime kita ( termasuk kemampuan untuk
mengemukakan idee secara profesioanl).
b."self pride" yang positip , umpamanya kta harus berani menolak dalam
hal penempatan "advisor" diatas anda , padahal anda adalah manager,
penempatan seorang profesional diluar bidangnya  dsb.Antara lain jangan
mudah diajak jalan2 keluar negeri (apalagi bersama istri) , 
kalau tidak benar benar dituntut oleh pekerjaan).
Sehingga kalau ada teman yang pindah   ke BPPKA , saya suka bisik "
jangan mau dibeli".
c.Policy yang jelas dan dilaksanakan dengan konsisten (oleh BP - migas)
mengenai  ketentuan penempatan expat (selama ini biasanya Rapat RPTK
lebih mirip dagang sapi daripada diskusi mengenai kebutuhan yang
didasarkan hal hal yang benar 2 teknis).

Moga moga ada yang tidak setuju , dengan pendapat saya ini , saya
tunggu.

Si Abah

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi 
Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke