Rekan rekan Maaf bukan tidak setuju mengenai "hilangnya cr dalm sistim PSC" tapi kurang sependapat ( apa bedanya yaaa ?)
Alasannya adalah : 1. Harus dilihat konsiderans utama dari sistim PSC yaitu UUD - 45 pasal 33 (bahwa kalau ini diaplikasikan menjadu UUD yang lain itu lain soal),nah dengan adanya CR ini maka peran "penguasaan " dianggap paling effektif. Saya berpendapat "seharusnya" demikian, dan secara umum sebenarnya agak mudah mengontrolnya (kalau mau). al. dalam tahapan eksplorasi , kita kan sudah lama sekali berkecimpung dalam dunia eksplorasi migas , tentunya banyak data secara statistik yang dapat dijadikan "pegangan" bagi BPPKA (dulu) atau BP migas sekarang. Disamping tentunya data dari bagian dunia lain, itu kalau mau !!! Tetapi berdasarkan pengalaman saya masih banyak teman 2 di BPPKA yang masih mempunyai idealisme ( salah satu nya Bapak Gatot KW ). Pada tahap produksi akan lebih sederhana , karena dapat dilihat secara umum production cost . Dengan adanya CR ini maka secara theoritis , Kontraktor akan juga mengurangi cost-nya , karena hal ini akan berpengaruh pada "jumlah " yang akan di - split. Persoalannya ialah apakah biaya biaya itu benar benar dipakai untuk kegiatan blok yang bersangkutan ?? Nah disini akan bicara sistim , mental dan profesionalisme !!!diseluruh manajemen yang mewakili pemerintah ( EP , keuangan , HRD dsb). Jadi kalau ada kehilangan diuit , maka yang menjadi biang keroknya adalah "aplikasi" sistim bukan sistimnya. Maaf Pak Kus , tida sistim apa saja yang bisa menjamin tidak akan terjadi pencurian . ..... 2. Kalau masala indon dan expat , itu masalah klasik . Menurut pendapat saya ada dua hal yang utama yang dapat mengatasinya yaitu : a. Kemampuan profesionalsime kita ( termasuk kemampuan untuk mengemukakan idee secara profesioanl). b."self pride" yang positip , umpamanya kta harus berani menolak dalam hal penempatan "advisor" diatas anda , padahal anda adalah manager, penempatan seorang profesional diluar bidangnya dsb.Antara lain jangan mudah diajak jalan2 keluar negeri (apalagi bersama istri) , kalau tidak benar benar dituntut oleh pekerjaan). Sehingga kalau ada teman yang pindah ke BPPKA , saya suka bisik " jangan mau dibeli". c.Policy yang jelas dan dilaksanakan dengan konsisten (oleh BP - migas) mengenai ketentuan penempatan expat (selama ini biasanya Rapat RPTK lebih mirip dagang sapi daripada diskusi mengenai kebutuhan yang didasarkan hal hal yang benar 2 teknis). Moga moga ada yang tidak setuju , dengan pendapat saya ini , saya tunggu. Si Abah --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

