IAGI melalui wakil resminya: Pak Sofyadi Roezin telah ikut berpartisipasi dalam pembuatan proposal jawaban Indonesia atas Permintaan dari 7 negara anggota WTO kepada Indonesia untuk membuka pasar dibidang Jasa Energi. Permintaan tersebut dikaitkan dengan perjanjian AFTA yang semestinya mulai berlaku 2003. Proposal tersebut dibuat bersama oleh IAGI, APMI, Inpemigas, dan Gapenri yang kesemuanya berkumpul bersama atas inisiatif dari Ditjen Migas sejak paroh tahun 2002 yang lalu. Rapat terakhir dari Tim tersebut 18 Pebruari dan 19 Pebruari 2003 telah menghasilkan proposal terlampir yang langsung disampaikan kepada Delegasi Indonesia ke WTO dari Departemen Keuangan dan DESDM untuk dibacakan pada Konperensi WTO di Jenewa 22 Pebruari yang lalu.
Menurut laporan Pak Sofyadi ke PP-IAGI, sebagai negara berkembang Indonesia punya hak untuk mengajukan exemption seperti terlampir untuk bidang-bidang / sektor tertentu yang dirasa belum siap untuk berkembang. Mudah-mudahan bisa menjadikan maklum bagi segenap anggota IAGI Salam ADB Lampiran Proposal: Indonesia's Reponse to the Request of Seven Countries Member of WTO on Energy Service Sector (USA, Australia, Japan, Korea, Norway, Canada, Uni European) The energy services sector has never been discussed officially before, therefore Indonesia has never made any commitment on Energy Services. In response to the request of seven countries of WTO members, Indonesia proposes to apply the existing Indonesia Law and Regulation as follows: Cross Border Supply (Oil and Gas Equipment, Material and Spare part) - Must use local agency Consumption Abroad (Included but not limited to: Training, Consultation Services) - Through local partner or agency Commercial Presence (Included but not limited to services : Drilling, Cementing, Mud Logging, Perforating, Testing, Offshore Support and Production Facilities) - Through Indonesian Company by Joint Venture or Joint Operation Presence of Natural Persons (Included but not limited to services of: Geology, Geophysics, Engineering) - Must have certificate issued by Indonesia related professional association Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Indonesian Chamber of Commerce and Industry) Ir. Bambang Purwohadi MSi Head of Oil&Gas Department Tim Perumus: 1. Bambang Purwohadi (APMI) 2. Alimin Abdullah (APMI) 3. Sumantoro R. (Inpemigas) 4. Heroe Widjatmiko (Inpemigas) 5. Hendartono (Gapenri) 6. Sofyadi Roezin (IAGI)

