DESDM menolak RUU PSDA

Para stakeholder pertambangan, setelah melakukan rapat beberapa kali 
akhirnya sepakat untuk menolak diteruskannya proses pembuatan rancangan 
undang-undang pengelolaan sumber daya alam (RUU PSDA). Penolakan ini akan 
diberitahukan dalam bentuk surat oleh menteri energi dan sumber daya alam 
(ESDM) pada menteri lingkungan hidup. 

Sedangkan para stakeholder yang mendukung penolakan ini adalah asosiasi 
profesi dan asosiasi industri serta Kepala Badiklat ESDM, Direktur 
Inventarisasi SDM dan pejabat ESDM lainnya. 

Kesepakatan ini diambil saat para stakeholder mengadakan rapat untuk 
mempersiapkan tanggapan Menteri ESDM mengenai RUU PSDA kepada menteri LH. 
Rapat tersebut dipimpin oleh Hikman Manaf bidang Kewilayahan dan Lingkungan 
Hidup ESDM pada 12 Mei lalu. Demikian hal ini dituturkan Sukmandaru Ketua 
bidang pertambangan ikatan ahli geologi Indonesia (IAGI) kepada miningindo 
baru-baru ini. 

Alasan penolakan yang mengemuka waktu itu, a.l, adalah sistem hukum 
Indonesia tidak mengenal UU payung sebagaimana yang diinginkan oleh pembuat 
RUU PSDA ini. Selain itu, setiap jenis sumber daya alam bersifat unik, 
sehingga pengaturannya harus juga tersendiri. Disamping itu, setiap sector 
telah mempunyai UU sendiri, jika dianggap telah tidak sesuai, cukup 
dilakukan amandemen pada UU tersebut, seperti misalnya pada UU Pertambangan 
Umum. 

Alasan lainnya, UU sector yang baru perlu di buat, seperti panas bumi, 
energi, dll. Selain itu, pembuatan naskah akademik RUU PSDA tidak dilakukan 
secara komprehensif dan berimbang. Dan RUU PSDA ini hanya terlalu menitik 
beratkan pada lingkungan dan masyarakat adat. 

Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim dalam rapat kerja dengan 
komisi VIII DPR RI di Jakarta pada 26 Mei lalu mengatakan kegiatan 
penyusunan RUU PSDA sampai saat ini masih terus dilakukan secara intensif 
sesuai dengan jadwal yang disepakati antara pihak-pihak terkait. 

Pembahasan RUU PSDA dilakukan secara simultan dengan pembahasan lain 
melalui Focus discussion group yang melibatkan para ahli antara lain dengan 
forum bioregion, forum bisnis dan forum ekonomi. Untuk forum dengan 
masyarakat adat sedang diatur jadwalnya, kegiatan ini dikoordinasikan oleh 
LSM yang terlibat dalam penyusunan RUU PSDA yakni Yayasan Kehati dan Hukum 
Masyarakat (HUMA). 

KLH sampai saat ini telah menerima masukan tertulis untuk penyempurnaan RUU 
PSDA dari 11 instansi, yakni Ditjen Potensi Pertahanan-Dephankam, Depkes, 
Kementerian Rsitek, Dep Pertanian, Dep Kehutanan, Menko Kesra, Deperindag, 
DKP, Kementerian PPKTI, Depdagri, dan BPHN). 

Masukan tertulis tersebut kemudian dibahas oleh tim Inti dan tim teknis. 
Selain masukan tertulis, dalam setiap pertemuan dengan wakil antardep, 
semua masukan secara lisan juga merupakan input. �Namun, untuk sementara 
ini perbaikan RUU baru menggunakan masukan yang disampaikan secara 
tertulis, karena hal ini dapat dijadikan pegangan yang autentik,� kata 
Makarim. 

Antar dep telah melakukan pembahasan secara mendalam. Kurang lebih 20 pasal 
dari 43 pasal telah disepakati dan 10 pasal ditunda sampai pada akhir April 
lalu. Pasal yang ditunda pembahasannya antara lain adalah pengaturan 
masalah bioregion, masyarakat adat, dan Dewan Nasional Pembangunan 
Berkelanjutan. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan tim mempunyai 
argumentasi yang kuat untuk tetap mempertahankan konsep tersebut. 

Hasil antardep tersebut pada 18 Mei lalu ditata kembali oleh Tim inti dan 
tim teknis. Hasil perbaikannya selanjutnya menjadi bahan pembahasan 
antardep pada 23-24 Mei lalu. *

Reported by : argo 





---

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke