DESDM menolak RUU PSDA Para stakeholder pertambangan, setelah melakukan rapat beberapa kali akhirnya sepakat untuk menolak diteruskannya proses pembuatan rancangan undang-undang pengelolaan sumber daya alam (RUU PSDA). Penolakan ini akan diberitahukan dalam bentuk surat oleh menteri energi dan sumber daya alam (ESDM) pada menteri lingkungan hidup.
Sedangkan para stakeholder yang mendukung penolakan ini adalah asosiasi profesi dan asosiasi industri serta Kepala Badiklat ESDM, Direktur Inventarisasi SDM dan pejabat ESDM lainnya. Kesepakatan ini diambil saat para stakeholder mengadakan rapat untuk mempersiapkan tanggapan Menteri ESDM mengenai RUU PSDA kepada menteri LH. Rapat tersebut dipimpin oleh Hikman Manaf bidang Kewilayahan dan Lingkungan Hidup ESDM pada 12 Mei lalu. Demikian hal ini dituturkan Sukmandaru Ketua bidang pertambangan ikatan ahli geologi Indonesia (IAGI) kepada miningindo baru-baru ini. Alasan penolakan yang mengemuka waktu itu, a.l, adalah sistem hukum Indonesia tidak mengenal UU payung sebagaimana yang diinginkan oleh pembuat RUU PSDA ini. Selain itu, setiap jenis sumber daya alam bersifat unik, sehingga pengaturannya harus juga tersendiri. Disamping itu, setiap sector telah mempunyai UU sendiri, jika dianggap telah tidak sesuai, cukup dilakukan amandemen pada UU tersebut, seperti misalnya pada UU Pertambangan Umum. Alasan lainnya, UU sector yang baru perlu di buat, seperti panas bumi, energi, dll. Selain itu, pembuatan naskah akademik RUU PSDA tidak dilakukan secara komprehensif dan berimbang. Dan RUU PSDA ini hanya terlalu menitik beratkan pada lingkungan dan masyarakat adat. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim dalam rapat kerja dengan komisi VIII DPR RI di Jakarta pada 26 Mei lalu mengatakan kegiatan penyusunan RUU PSDA sampai saat ini masih terus dilakukan secara intensif sesuai dengan jadwal yang disepakati antara pihak-pihak terkait. Pembahasan RUU PSDA dilakukan secara simultan dengan pembahasan lain melalui Focus discussion group yang melibatkan para ahli antara lain dengan forum bioregion, forum bisnis dan forum ekonomi. Untuk forum dengan masyarakat adat sedang diatur jadwalnya, kegiatan ini dikoordinasikan oleh LSM yang terlibat dalam penyusunan RUU PSDA yakni Yayasan Kehati dan Hukum Masyarakat (HUMA). KLH sampai saat ini telah menerima masukan tertulis untuk penyempurnaan RUU PSDA dari 11 instansi, yakni Ditjen Potensi Pertahanan-Dephankam, Depkes, Kementerian Rsitek, Dep Pertanian, Dep Kehutanan, Menko Kesra, Deperindag, DKP, Kementerian PPKTI, Depdagri, dan BPHN). Masukan tertulis tersebut kemudian dibahas oleh tim Inti dan tim teknis. Selain masukan tertulis, dalam setiap pertemuan dengan wakil antardep, semua masukan secara lisan juga merupakan input. �Namun, untuk sementara ini perbaikan RUU baru menggunakan masukan yang disampaikan secara tertulis, karena hal ini dapat dijadikan pegangan yang autentik,� kata Makarim. Antar dep telah melakukan pembahasan secara mendalam. Kurang lebih 20 pasal dari 43 pasal telah disepakati dan 10 pasal ditunda sampai pada akhir April lalu. Pasal yang ditunda pembahasannya antara lain adalah pengaturan masalah bioregion, masyarakat adat, dan Dewan Nasional Pembangunan Berkelanjutan. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan tim mempunyai argumentasi yang kuat untuk tetap mempertahankan konsep tersebut. Hasil antardep tersebut pada 18 Mei lalu ditata kembali oleh Tim inti dan tim teknis. Hasil perbaikannya selanjutnya menjadi bahan pembahasan antardep pada 23-24 Mei lalu. * Reported by : argo --- --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

