>Air termasuk "renewable resources" selama masih ada matahari dan syarat
>suatu siklus hidrologi terpenuhi. Permasalahannya adalah curah hujan relatif
>tetap sedangkan penggunanya terus bertambah ..belum jika kita perhitungkan
>parameter degradasi kualitasnya.
>
>Mudah-mudahan bermanfaat,
>
>Salam,
>R. Fajar L

Terimakasih penjelasannya Pak Fajar ....

Apakah konteks relatifitas curah hujan ini yag menyebabkan sehingga Pak Dirjenpun 
menganggap air sebagai sumber tak terbarukan ?

Apakah akhirnya bisa diambil "rule of thumb" (rumus jempol), bahwa daya dukung 
lingkungan berdasarkan "per-air-an"nya akan sesuai (sebanding) dengan curah hujan 
didaerah itu ?. Tentunya ada yg berupa air permukaan dan yg masuk menjadi air tanah, 
serta yg menguap kembali. 

Wah .... kalau curah hujan sudah bisa dikontrol (pan sudah ada hujan buatan :) maka 
kita dapat meningkatkan daya dukung air donk ... !
Konflik "berebut awan hitam"-pun akan terjadi ... dan sepertinya Pak dirjen slip atau 
bicara politis ... :(

howgh ... ternyata masalah air bukan sekedar air es ... hmm glek !
tapi mulai pekan depan aku musti nahan minum air es disiang hari ..
Skalian .... 'Met berpuasa buat yg menjalankan !!!

hef e nais whik en

rdp

----Start Quote ===

Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pemukiman
Prasarana Wilayah, Rustam Syarif menolak kalau RUU SDA dikatakan ego
sektoral. Menurut Rustam, isi Pasal 26 ayat 5 harus dilihat konteksnya. Ia beralasan, 
keberadaan air tanah termasuk sumber alam yang tidak dapat diperbaharui. "Dan ini 
berbeda dengan air permukaan yang akan selalu ada," jelasnya.
(Tri)

Sumber : Hukumonline.com


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke