RUU SUMBER DAYA ALAM DIKOREKSI IAGI
Kamis 23.10.03 @ 14.33 wita

MATARAM � Rancangan undang-undang Sumber Daya Alam (RUU SDA) ternyata belum 
mengatur pengelolaan air tanah secara proporsional.Ketua Umum Ikatan Ahli 
Geologi Indonesia (IAGI) Andang Bachtiar mengemukakannya melalui siaran 
pers yang diterima Kamis (23/10).

Menurutnya, RUU SDA ini merupakan kepentingan bersama dan menyangkut hajat 
hidup seluruh lapisan masyarakat Indonesia. ��Banyaknya pro-kontra 
menunjukkan besarnya apresiasi masyarakat terhadap RUU ini,�� katanya.

IAGI setelah melakukan diskusi panel antar anggotanya di Bandung, Jum�at 
(10/10) menyatakan perlunya penyempurnaan draft RUU ini, tentunya di dalam 
pasal yang berkaitan dengan bidang para ahli yang tergabung dalam IAGI.

Beberapa aspek penyempurnaan yang dirasa mendesak adalah pertama, perlu 
pengaturan yang proporsional dalam RUU SDA meliputi semua aspek air yaitu 
air hujan, air permukaan, airtanah dan air laut yang berada di darat. 
Kedua, pengelolaan sumberdaya air tanah mutlak harus berdasarkan pada 
cekungan airtanah, sesuai dengan sifat alamiahnya. Ketiga, penentuan 
cekungan air tanah harus berlandaskan pada batasan-batasan hidrogeologi 
yang akan menghasilkan batasan geometri (dimensi) yang jelas.
Keempat, perlunya sosialisasi terminologi cekungan air tanah kepada seluruh 
lapisan masyarakat (stake holders). Kelima, dalam pengelolaan airtanah 
harus dimasukkan faktor/unsur teknologi (teknis). Keenam, pola pengelolaan 
sumberdaya air memerlukan keterpaduan/koordinasi antar para pihak yang 
berkepentingan (stake holders) sesuai dengan bidang kompetensi.
Dikatakannya bahwa RUU SDA sebagai payung pengelolaan sumber daya air di 
Indonesia, sebagai suatu keharusan untuk menyempurnakan regulasi yang telah 
ada selama ini. Perkembangan zaman yang menunjukkan bahwa krisis sumber 
daya air telah mulai dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat di 
Indonesia, sehingga perlu segera disikapi.
Kebutuhan akan air telah menjadi agenda dan isu internasional. Dalam 
berbagai konvensi, pernyataan bahwa setiap orang berhak mendapatkan 50 
liter per hari air bersih telah menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia 
(HAM). Indonesia sendiri berkomitmen bahwa salahsatu tujuan pembangunan 
Indonesia adalah agar kebutuhan hidup rata-rata warga Indonesia untuk 
mendapatkan 2.000 m3/tahun/orang dapat tercapai agar cita-cita menjadi 
masyarakat yang adil makmur dan sejahtera dapat tercapai.
Berangkat dari pemikiran tersebut maka IAGI sebagai salah satu wadah 
profesi yang memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan 
mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia pada khususnya, memandang perlu 
untuk urun rembug menyatakan sikap terhadap draft RUU yang telah mulai 
disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat ini.

Ada empat aspek konsep yang dikemukakannya. Menurutnya, pengelolaan 
sumberdaya air di Indonesia memerlukan suatu konsepsi yang jelas dan 
terarah. Keberadaan sumberdaya air di muka bumi sangat dikontrol oleh aspek 
bio-geo-fisik. Untuk menyediakan, memanfaatkan, mengolah dan melindungi 
sumberdaya air di suatu wilayah pengembangan, diperlukan konsep nasional 
pertimbangan yang akurat akan ketersediaannya, perilakunya, penerapan 
metode eksplorasi, perhitungan potensi dan eksploitasi yang tepat. Konsep 
nasional ini meliputi empat aspek.

Yaitu, pertama aspek air atmosfer (hidrometeorologi), yang meliputi akurasi 
perhitungan curah hujan, pemilihan lokasi-lokasi stasiun klimatologi dan 
desain basis data yang baik serta studi perubahan iklim baik global, 
regional maupun mikro.

Kedua, aspek air permukaan yang meliputi pengelolaan air permukaan baik 
skala regional (pengelolaan Satuan Wilayah Sungai atau Daerah Aliran 
Sungai) maupun skala mikro (one river one management). Ketiga, aspek air 
tanah (hidrogeologi) yang meliputi pemetaan dan rekonstruksi geometri 
akifer cekungan air tanah dan penghitungan potensinya, pengelolaan yang 
meliputi pengaturan debit pengambilan dan kriteria kawasan isian air tanah 
(recharge area) dan kawasan keluaran air tanah (discharge area).

Keempat, aspek konservasi dan pengolahan yang meliputi upaya menjaga dan 
atau mengembalikan kuantitas dan kualitas air, baik air permukaan mapun 
airtanah agar memenuhi persyaratan yang ada. ��Langkah-langkah untuk 
penetapan pengelolaan sumberdaya air ini perlu diambil dengan 
mempertimbangkan dan melibatkan berbagai aspek kepakaran,�� ujarnya.

Menurut Andang Bachtiar, kemajuan pesat yang telah dicapai dalam 
pembangunan di Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan 
masyarakat, ternyata juga diiringi oleh kemunduran kemampuan daya dukung 
sumberdaya alam sebagai penyangga kehidupan. Kemunduran ini terjadi baik 
dalam kemampuan sumberdaya alam yang terbaharui (renewable) seperti air, 
udara, tanah dan hutan maupun sumberdaya alam yang tidak terbaharui (non-
renewable) seperti minyak dan gas bumi serta mineral. Air merupakan salah 
satu sumberdaya alam dan kebutuhan hidup yang paling penting dan merupakan 
unsur dasar bagi semua perikehidupan di bumi. Tanpa air, berbagai proses 
kehidupan tidak dapat berlangsung.
Saat ini di Indonesia masalah ketersediaan sumberdaya air tidak lagi 
menjadi masalah yang mudah dipecahkan, bahkan telah menjadi issu nasional 
bahwa di berbagai pusat pertumbuhan terutama di Jawa, Bali dan Lampung 
telah terjadi krisis air bersih. Air termasuk sumberdaya alam yang dapat 
diperbaharui (renewable) oleh kemampuan purisikasi diri oleh alam, karena 
itu air sering dianggap sebagai sumberdaya alam yang tidak bisa habis atau 
sumberdaya alam tidak terbatas. Air adalah milik umum (common property) dan 
karena itu terkesan gratis, sehingga penggunaannya seringkali dilakukan 
secara tidak hemat dan kurang hati-hati. Anggapan tersebut keliru, karena 
saat ini air telah menjadi sumberdaya alam yang terbatas jumlahnya. Hal ini 
terjadi karena air di satu fihak air memiliki siklus tata air yang relatif 
tetap, sedangkan di fihak lain pemakaiannya terus bertambah seiring dengan 
pertambahan populasi penduduk. Permasalahan lainnya adalah kualitas air 
yang secara alami tidak baik atau terus menurun akibat kecerobohan 
aktifitas manusia.(hms)

Sumber www.lomboknews.com

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke