BP Migas minta ConocoPhillips ajukan proposal bagi hasil blok A Badan Pengatur Migas memberikan waktu satu bulan kepada ConocoPhillips untuk segera memberikan proposal perubahan bagi hasil untuk pengembangan blok A di Aceh Utara. Selama kurun waktu tersebut perusahaan ini, selaku operator di blok A, diharapkan mampu melakukan kajian keekonomian. Jika proposal yang juga berisi perubahan bagi hasil disampaikan dan dapat diterima oleh pemerintah, maka blok A diharapkan dapat segera berproduksi pada 2007.
Demikian dikatakan Kepala BP Migas, Rachmat Sudibjo seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR 18/2. Sebenarnya, tambahnya, sampai saat ini upaya untuk mengembangkan blok A di Aceh Utara masih menjadi pembicaraan antara KPS dengan pemerintah. Keekonomian ini, akan dilihat juga dari harga jual gas yang akan dihasilkan dari blok A. Gas yang akan diproduksikan oleh blok A, sebagian besar akan dibeli oleh industri dalam negeri. Dalam proposal yang disampaikan itu, akan juga terlihat tingkat keekonomian pengembangan lapangan, pendapatan negara, dan juga berapa besar kepentingan wilayah tersebut diakomodasikan. Permintaan perubahan bagi hasil di blok A sudah dilakukan pada 1998 ketika masih dioperasikan oleh Gulf. Pada waktu itu, Gulf meminta supaya bagi hasil sebesar 65%:35% diubah menjadi 50%:50%. Namun demikian, permintaan itu ditolak oleh pemerintah dengan berbagai pertimbangan. "Berkaitan dengan mendesaknya pengembangan di blok A, maka ConocoPhillips selaku pemilik 50% saham di blok itu, kami minta untuk memberikan proposal kembali. Hal ini, sudah kami sampaikan pada rapat pada awal Februari," ujarnya. Menurut dia, sebelumnya, permintaan bagi hasil sebesar 50%:50% itu dilakukan mengingat besarnya investasi yang akan ditanamkan. Pasalnya gas yang ada di blok A mempunyai kandungan CO2 dan H2S yang sangat tinggi. Hal ini, mengakibatkan KPS yang bersangkutan harus berinvestasi cukup besar untuk pembelian pipa karena pipa yang dipakai untuk mengalirkan gas harus mempunyai kandungan chrome agar tidak mudah aus. Sebagai informasi, selama ini sudah ada empat insentif yang diberikan pemerintah kepada investor. Empat insentif bagi hasil tersebut dilakukan pada 1988, 1989, 1990 dan 1992. Sudah 10 tahun lebih insentif diberikan. Jadi sudah waktunya melihat kembali paket insentif itu berkaitan dengan daerah yang ditawarkan."* --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

