ini masalah lama yg tak selesai-selesai juga pak, harapan kita setelah era 
reformasi mental bangsa ini semakin terbaharui, ternyata tetap saja tak 
berubah. Harapan besar juga kita harapkan..setelah urusan Pertambangan 
minyak dialihkan dari Pertamina ke BPMigas akan terjadi perubahan mental 
dan cara pandang bangsa ini terhadap aspek Oil Industry...tetapi seperti 
menangkap angin.

Hal-hal kecil sajala dulu, soal treatment tenaga professional asing dan 
lokal, tetap tak ada bedanya. Malah kecenderungan sekarang.. yg dianggap 
profesional asing sangat membanjiri pasar kesempatan kerja disini. Tak 
tahu mutunya bagaimana..contoh gampangnya di Total inilah, consultant 
asing yg langsung dikirim oleh Total, sepertinya tak dapat diganggu gugat 
keberadaannya.

Kenapa hal-hal begini, masih berlangsung di Oil Industry. Paling utama 
sebenarnya ada pada diri bangsa ini, saya sangat terkesan ketika Koran 
Lokal memuat Komentar pejabat pusat bahwa keberadaan Perusahaan asing 
sangat membantu lowongan pekerjaan disini, betul harfiah komentar 
tersebut..tapi masalahnya untuk level bagaimana?





"Arifin" <[EMAIL PROTECTED]>
31/03/2004 01:57 PM
Please respond to iagi-net

 
        To:     <[EMAIL PROTECTED]>
        cc: 
        Subject:        [iagi-net-l] Masalah Exxon Cepu


Tanggapan ini Saya dapatkan dari salah seorang rekan Saya yang bekerja
di ExxonMobil.
Permasalahannya adalah kenapa pemerintah Indonesia begitu hormat
terhadap bangsa asing dan menelantarkan bangsa sendiri.

Regards,

-----Original Message-----
Sent: Tuesday, March 30, 2004 3:37 PM
To: Arifin
Subject: Re: Masalah Exxon Cepu

Arifin,

Saya tidak tahu benar sejarah penemuan blok Banyu Urip, apakah benar
ditemukan oleh ExxonMobil atau oleh Humpuss Patragas. Saya tidak begitu
mengikuti sejarahnya dulu. Jadi lebih baik saya tidak berkomentar
mengenai
sejarah itu.

Tapi kalau masalah discovery claims, delaying announcements, opportunity
taking, dsbnya, itu adalah hal yang lumrah dalam business. Itu juga
dilakukan oleh banyak perusahaan di seluruh dunia dan tidak terbatas
pada
perusahaan minyak. Tidak ada yang "hard to believe". Dalam business
apapun
dibolehkan asalkan legal secara hukum, dan etis secara business. Saya
bisa
membeberkan seribu contoh dari kasus-kasus yang mirip dihampir seluruh
dunia.

Saya sangat setuju bahwa bangsa Indonesia harus dihargai di negeri
sendiri.
Saya malah sudah lelah berkampanye (jauh sebelum pemilu) supaya
professional Indonesia itu mendapat penghargaan yang layak di negeri
kita
sendiri. Tapi kelihatannya pemerintah Indonesia tidak begitu perduli
dengan
hal-hal seperti ini. Bandingkan saja pendapatan dan treatment yang
diberikan kepada professional asing dan kepada professional bangsa
sendiri.
Perbandiangannya di bidang perminyakan rata-rata 10:1 (sepuluh buat
asing,
satu buat kita). Juga lihat saja perusahaan-perusahaan minyak yang sudah
bercokol puluhan tahun di negeri ini, tetap saja di kendalikan
orang-orang
asing. Apakah orang Indonesia tidak mampu?.  Saya rasa demikianlah
pendapat
dari Bapak-Bapak di BP Migas, MIGAS dan penguasa Indonesia lainnya.
Buktinya, sampai sekarang BP Migas, MIGAS dan Instansi lainnya masih
terus
memberikan izin kerja untuk orang asing karena menganggap orang
Indonesia
itu bodoh dan tidak mampu mengemban tugas. Nah, kalau pemerintah sendiri
saja menganggap kita bodoh dan tidak mampu, bagaimana orang asing bisa
menghargai kita??.

Jadi jangan sedih kalau kita di bodoh-bodohi orang asing. Pemerintah
Indonesia saja masih terus membodoh-bodohi kita, atau setidaknya masih
menganggap kita bodoh. Makanya lama-lama kita jadi Pendekar Bodoh yang
ikut
menbodohi orang-orang lain.

Warm regards,

---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi



Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan 
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])

Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])

Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])

Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau 
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])

---------------------------------------------------------------------



Kirim email ke