Wah wah , jadi salah ngerti juga rekan rekan !!!
Maaf baru bisa mengomantari sekarang , karena stu minggi si Abah off . Yang Si Abah maksud " kepentingan Nasional" bukan berarti mengorbankan rakyat ditempat / lokasi penambangan akan tetapi mengorbankan seluruh pertambangan nasional gara satu kasus (kalau memang ini terjadi di Buyat, karena masih terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini). Janganlah kasus ini menjadi semacam pendapat umum bahwa seluruh pertambangan saya ulangi seluruh pertambangan harus dituduh sebagai pencemar nomotr wahid. Hal ini pernah dijadikan tujuan akhir dari JATAM yaitu"moratorium seluruh kegiatan pertambangan" di Indonesia. Harap diingat bahwa moto orang Indonesia saat ini apalagi mass media adalah "bad news is good news". Nah kita jangan terperangkap oleh hal seperti ini, yang pada akhirnya akan menjadi kerugian nasional yang lebih besar. Walaupun begiru kita tetap harus menjadikan "pembangunan yang berkelanjutan" sebagai moto uama dalam membangun apapun dinegri recinta ini. Semoga mejadi jelas. --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

