---------------------------- Original Message ----------------------------
Subject: [yonsatu] FYI [belanda] Mengapa Ponsel Tak Boleh Dipakai di Dalam
P esawat Terbang ? From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Wed, November 3, 2004 5:19 pm
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------------------------------
Ass WW
Untuk rekan rekan yang masih suka ber "ponsel ria" kalau sudah di pesawat
, tulisan dibawah in mungkin ada gunanya .
Si Abah
___________________________________________________________________________
"Putri Lokitasari" <[EMAIL PROTECTED]>
11-03-2004 05:07
Please respond to belanda
To: <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]> cc:
Subject: [belanda] Mengapa Ponsel Tak Boleh Dipakai di
Dalam Pesawat Terbang ?
Menggunakan ponsel di dalam pesawat terbang - baik sedang mengudara
Maupun ketika pesawat sedang berada di darat - berpotensi membahayakan
Keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Di samping itu, juga
melanggar
kepantasan dan tatakrama.
Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja lepas landas
Dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat menukik jatuh.
Sepuluh
penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal
ponsel terhadap sistem kemudi pesawat.
Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan
pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang terus
meraung-raung. Ternyata, sebuah ponsel di dalam kopor di bagasi lupa
dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi.
Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi
Setinggi 700 kaki justru ketika sedang final approach untuk mendarat di
bandara
Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang belum
Mematikan komputer, CD player, dan electronic game masing-masing (The
Australian,23-9-1998).
Daftar ini masih dapat diperpanjang lagi. Mereka yang tak peduli akan
keselamatan dirinya, dan penumpang lainnya, boleh saja terus bersikap tak
peduli akan larangan mengaktifkan ponsel dalam pesawat. Tetapi seorang
kapten tentara Arab Saudi dihukum cambuk 70 kali karena kedapatan
menyalakan ponsel di dalam pesawat. Seorang teknisi Inggris dijebloskan ke
penjara
selama setahun karena menolak permintaan pramugari British Airways untuk
mematikan ponselnya. Menurut peraturan FAA (Federal Aviation
Administration)mengaktifkan ponsel di dalam pesawat terbang - bukan saja
selama
Penerbangan - adalah pelanggaran hukum (illegal) dan dapat dihukum atas
dakwaan
membahayakan keselamatan umum.
Di Indonesia ? Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, segera
Terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan. Para "pelanggar
hukum"
Itu seolah-olah tak mengerti bahwa perbuatan mereka dapat mencelakai
dirinya dan penumpang lain, disamping merupakan gangguan (nuissance)
terhadap
kenyamanan orang lain.
Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tatakrama
menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat
ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi
dan kemudi pesawat terbang.
Matikan Selama di Pesawat
Ponsel harus dimatikan - tidak hanya diswitch agar tidak berdering -
Selama berada di dalam pesawat. Ulangi : selama berada di dalam pesawat.
Ini
penting ditegaskan karena banyak orang menyimpulkan sendiri bahwa ponsel
hanya berpotensi bahaya ketika pesawat mengudara. (Silakan lihat daftar
gangguan ponsel pada tabel).
GANGGUAN
PENYEBAB
VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar ponsel Arah
terbang melenceng ponsel Indikator
HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu ponsel Gangguan sistem
navigasi ponsel Gangguan frekuensi
komunikasi ponsel Gangguan indikator bahan
bakar ponsel Gangguan sistem kemudi otomatis
ponsel Gangguan arah kompas
komputer, CD, game
Gangguan indikator CDI (Course Deviation Indicator) gameboy dan
banyak lagi lainnya
SUMBER : ASRS (Aviation Safety Reporting System)
Dengan memahami daftar gangguan ini, kita menyadari bahwa bukan saja
Ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang bergerak di
Landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan ponsel.
Kebisingan pada headset para penerbang dan terputus-putusnya suara
mengakibatkan
penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas dengan baik.
Potensi kecelakaan masih dapat terjadi di darat ketika pesawat sedang
bergerak menuju pintu embarkasi (gate) karena gangguan komunikasi.
Gangguan di Darat
Sebenarnya, secara teknis penggunaan ponsel di dalam penerbangan lebih
mengganggu sistem telekomunikasi di darat (terrestrial) ketimbang
gangguan pada sistem pesawat terbang.
Seperti kita ketahui, ponsel tidak hanya mengirim dan menerima
Gelombang radio, melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk
menjangkau BTS
(Base Transceiver Station). Sebuah ponsel dapat menjangkau BTS yang berjarak
35 kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000 kaki, sebuah ponsel bisa
menjangkau ratusan BTS yang berada dibawahnya. (Di Jakarta saja
diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat sekaligus terjangkau
oleh
sebuah ponsel aktif di pesawat terbang yang sedang bergerak diatas Jakarta).
Overloading terhadap BTS karena penggunaan ponsel di udara dapat sangat
mengganggu para pengguna ponsel di darat.
Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum
Adalah juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang
yang
Tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus
Tidak tahu tata krama ? Sekiranya kita terbang, bersabarlah sebentar.
Semua
Orang tahu kita memiliki ponsel. Semua orang tahu kita sedang bergegas.
Semua
orang tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan sesama, dan demi
sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan ponsel selama di
dalam pesawat terbang. Aktifkan ponsel Anda setelah Anda berada di gedung
terminal.
Pikirkanlah apabila ada sanak saudara kita atau orang-orang yang kita
Kasihi berada didalam pesawat dimana ada orang-orang EGOIS dan BODOH
Menyalakan handphonenya...Apakah anda ingin sesuatu yang buruk menimpa
mereka
Hanya gara-gara segelintir orang yang tidak mau meninggalkan dunia
Komunikasinya untuk beberapa saat saja selama penerbangan?
Pikirkan dan bertindaklah!!
-Unknown
Kind Regards,
Putri Lokitasari
Executive Assistant IKANED
Netherlands Education Centre
Citra Graha, 7th Floor # 702
Jl.Jend. Gatot Subroto Kav. 35-36
Phone: 62-21-5200453 ext.233
Fax: 62-21-5200457
Mailto: [EMAIL PROTECTED] or [EMAIL PROTECTED]
Website: www.ikaned.com
HOLLAND EDUCATION FAIR 2005
29 January 2005 Sheraton, Surabaya
31 January 2005 Santika, Yogyakarta
1 February 2005 Graha Santika, Semarang
3 February 2005 Holiday Inn, Bandung
5-6 February 2005 Crown Plaza, Jakarta
www.nec.or.id
--[YONSATU - ITB]---------------------------------------------
Arsip : <http://news.mahawarman.net>
News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman
Other Info : <http://www.mahawarman.net>
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------