Kasihan yang punya hajat, sudah jauh-jauh hari mempersiapkan dan memberitakan, 
tapi ada yang "kisruh" dari perusahaan calon penanda tangannya. au ah lap.
 
Jadilah acara kemarin di JCC itu cuma wes hewes hewes hwes sruet gak pake tanda 
tangan. tapi beritanya telah ditanda tangan, di depan presiden lagi. 
 
 
salam,
ar-.
(Tanpa kontrak, pertamina ya masih seperti "illegal miner", akan berapa lama 
lagi....


Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wah ... tarik ulur ini lama-lama putus apa merapat trus bikin akur ya ?
Ternyata yg 'nakal' justru anak kandung sendiri juga ... upst !!

Di Malaysia sepertinya Carigali juga diberlakukan sebagai kontraktor
oleh Petronas (PMU) ... iya ngga Adit, Aris ?

rdp
==============
Selasa 14 Desember 2004 23:12:43 WIB 
Pertamina Belum Teken KKS 

MinergyNews.Com, Jakarta--Mungkin ada benarnya jika dibilang, UU MIgas
yang baru sangat interpretatif. Buktinya, soal penandatanganan Kontrak
Kerja Sama (KKS) antara pemerintah dengan PT Pertamina (Persero).

Ceritanya berawal dengan penandatanganan 46 kontrak migas yang
disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Minggu (12/12) lalu.

Saat itu, diumumkan bahwa diantara 46 kontrak migas tersebut ada satu
KKS yang diteken pemerintah dalam hal ini Badan Pelaksana Kegiatan
Hulu Migas (BPMIGAS) dengan PT Pertamina (Persero). Direktur Utama
Pertamina, Widya Purnama, juga berdiri bersama pimpinan perusahaan
lain yang juga menandatangani kontrak.

Namun ternyata, hingga kini KKS itu belum diteken Widya. Khabarnya,
sejam sebelum acara penandatanganan, Komisaris PT Pertamina, Roes
Aryawijaya menelpon Widya, minta agar orang nomor satu Pertamina itu
tidak meneken kontrak. Alasannya, di dalam UU Migas tidak dikenal
penandatanganan sebuah kontrak untuk banyak wilayah kerja. Mestinya,
setiap wilayah kerja harus diteken oleh sebuah perusahaan atau anak
perusahaan. "Bukannya sistem borongan, sebuah holding meneken satu
kontrak untuk banyak wilayah kerja," kata sebuah sumber.

Seperti KPS lain yang meneken wilayah kerja, sambungnya, mestinya satu
wilayah kerja diteken oleh sebuah anak perusahaan Pertamina. Misalkan,
PT Pertamina Sumatera Selatan meneken wilayah kerja di wilayah Sumsel
dan sebagainya.

Widya mengaku, memang pihaknya belum meneken KKS itu. "Ada beberapa
hal yang sedang dipelajari oleh Kementerian BUMN. Ini untuk make sure
saja," katanya usai menghadiri konferensi Bimasena International
Energy and Mineral hari ini (14/12) di Jakarta.

Ketika ditanya hal apa saja yang masih mengganjal, Widya menolak
mengatakannya. "Ini cuma untuk comfort saja. Minggu ini juga
mudah-mudahan selesai."

Sementara itu Direktur Eksplorasi dan Produksi Dirjen Migas Departemen
ESDM, Novian Thaib mengatakan, ketika inisiasi semua pihak yang akan
meneken kontrak sudah menyatakan siap. Namun bisa saja ketika sebuah
perusahaan tiba-tiba menyatakan belum siap meneken. "Mungkin perlu
pemantapan. Itu tak masalah." (MNC-6


-- 
my blog :
http://putrohari.tripod.com/Putrohari/

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------



                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - You care about security. So do we.

Kirim email ke