"...Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pada KTT Khusus ASEAN tanggal 6 Januari di Jakarta, dalam kunjungan tersebut juga telah dijajagi rencana pembentukan early warning system, baik pada tingkat nasional (mencakup seluruh wilayah kepulauan Indonesia) maupun tingkat regional (mencakup seluruh negara tepian samudera Hindia). Kanselir Jerman Gerhard Schroeder memberikan perhatian pribadi yang besar untuk Jerman bisa membantu dan, karena itu, disepakati untuk mengirim ahli-ahli geologi Jerman ke Indonesia pada bulan Februari dan untuk mengadakan konperensi internasional mengenai "early warning system" di Indonesia pada tahun ini." (point no 13 di bawah) ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Subject: SIARAN PERS DEPLU TTG DIPLOMASI KEMANUSIAAN
DEPARTEMEN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS DIPLOMASI KEMANUSIAAN DAN MOBILISASI SUMBER-SUMBER DAYA INTERNASIONAL UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA DI ACEH DAN SUMATRA UTARA 1. Bencana gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004 telah menggugah simpati yang besar dari negara dan rakyat di seluruh dunia. Terdapat keperluan untuk menarik manfaat dari besarnya perhatian dan simpati masyarakat internasional tersebut; baik dalam wujud bantuan tanggap darurat (emergency relief) maupun upaya rekonstruksi dan rehabilitasi. Karena itulah atas inisiatif kita dan didukung oleh negara ASEAN lainnya, pada tanggal 6 Januari 2005 telah diselenggarakan KTT Khusus ASEAN di Jakarta dan, kemudian, Pemerintah memutuskan untuk mengirim delegasi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri ke Inggris, Perancis, Jerman, dan Italia pada tanggal 10-14 Januari 2006. KTT Khusus ASEAN 2. Hanya dalam waktu 5 hari, Pemerintah berhasil menyiapkan KTT Khusus ASEAN yang berlangsung dengan baik dan lancar ? dengan kehadiran para kepala negara dan pimpinan organisasi internasional yang mempunyai bobot yang besar. Tetapi yang lebih penting adalah bahwa dengan KTT itu kita telah berhasil menggerakkan perhatian dunia dan, karena itu, komitmen untuk membantu negara-negara yang terkena bencana termasuk Indonesia. Komitmen untuk membantu, baik tahap tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi, yang dibuat pada tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan dari negara-negara yang hadir pada KTT merupakan komitmen yang paling kuat. Komitmen seperti itu juga realisasinya lebih terjamin. 3. Komitmen untuk membantu yang dibuat pada tingkat tinggi telah memungkinkan aliran bantuan bagi tanggap darurat yang lebih besar (baik relief materials maupun pengadaan alat transportasi, fasilitas umum, rumah sakit lapangan, dan sebagainya) serta juga komitmen yang kuat untuk membantu Indonesia pada tahap berikutnya, yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebagai contoh: ? Komitmen Australia untuk membantu sebesar A$ 1 Milyar dalam bentuk hibah dan pinjaman lunak; ? Jepang yang segera merealisasikannya dengan penandatanganan perjanjian pemberian hibah hari ini sejumlah US$ 146 juta dan segera menyusul hibah berikutnya sejumlah US$ 29 juta ? sehingga total menjadi US$ 175 yang siap untuk segera dimanfaatkan. ? Berbagai komitmen bilateral lainnya, baik dari negara-negara maupun Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Bank Pembangunan Islam, dan sebagainya. Pengiriman Delegasi RI ke 4 Negara Eropa 4. Delegasi dipimpin oleh Menlu dengan anggota Janes Hutagalung (staf khusus Menkeu yang ahli dalam penanganan masalah hutang) dan Mahendra Siregar (Plt Deputi V bidang kerjasama ekonomi luar negeri Menko Perekonomian). Pemerintah mengirim delegasi atas pertimbangan adanya berbagai inisiatif dari sejumlah negara penting di Eropa dalam kedudukan mereka sebagai anggota Paris Club, Uni Eropa, dan G7. Perlu dipahami bahwa berbagai inisiatif termasuk moratorium hutang, didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan politik dan kemanusiaan, baik karena Indonesia mengalami bencana besar di Aceh tetapi juga perkembangan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang sedang fokus pada upaya pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, dan gencar melakukan kampanye anti korupsi. 5. Dengan kata lain, inisiatif itu adalah wujud dari "political gesture" dan "humanitarian gesture" ? dan bukannya atas pertimbangan ekonomi keuangan semata, karena Indonesia tidak mengalami krisis ekonomi dan moneter. Itulah sebabnya delegasi dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Di negara-negara Eropa terdapat itikad baik yang besar sekali untuk membantu Indonesia, baik pada tingkat pemerintah maupun rakyat. Malah terdapat kesan ada semacam kompetisi untuk masing-masing segera merespon secara nyata dalam ikut menanggulangi bencana di Aceh. 6. Berdasarkan asumsi di atas, cara pendekatan oleh delegasi kepada negara-negara tersebut bersifat komprehensif; yaitu menjajagi skema-skema apa yang dapat memberikan kelonggaran bagi Indonesia untuk memfokuskan pada upaya pemulihan (tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi) di Aceh dan, pada pihak lain, program-program prioritas Kabinet Indonesia Bersatu juga dapat terus berjalan lancar. Jadi, dengan pendekatan itu, skema-skema seperti moratorium hutang, hibah (grant), pinjaman lunak (soft loan), konversi hutang (debt swap), dan fasilitasi perdagangan dalam bentuk preferensi yang mungkin diberikan bagi komoditas ekspor tertentu ke negara-negara Uni Eropa. Agenda itu tercermin dalam pembicaraan dengan pejabat-pejabat yang ditemui oleh Menlu dalam kunjungan tersebut. Debt Moratorium 7. Indonesia mempunyai beban biaya pembayaran hutang publik (pokok dan bunganya) untuk tahun 2005 sekitar US$ 7,2 Milyar dan diantaranya sejumlah kurang lebih US$ 4,6 Milyar merupakan cicilan pembayaran hutang kepada Paris Club. Paris Club adalah kelompok 19 negara yang berpusat di Paris yang sidang-sidang rutinnya tidak dihadiri oleh negara peminjam, termasuk Indonesia. Jadi, pendekatan yang dapat dilakukan adalah kepada negara-negara anggota secara individual dan bukan pada forum Paris Club itu sendiri. 8. Dari negara-negara yang dikunjungi, nampak kemauan yang kuat untuk membantu, termasuk dukungan mereka bagi moratorium hutang kita dengan persyaratan yang ringan. Patut diketahui, ada beberapa ketentuan dari Paris Club yang selama ini berlaku dalam proses pengambilan keputusan mereka, yaitu: ? Pengambilan keputusan secara konsensus. ? Prinsip "comparability of treatment", yang berarti kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Paris Club juga layak diberlakukan pada kreditor lainnya termasuk commercial lenders. Karena itu, terdapat potensi tafsiran pasar yang bisa negatif terhadap kerangka pengaturan moratorium itu. ? Berlakunya program IMF. 9. Pada tanggal 12 Januari 2005, Paris Club telah mengadakan pertemuan (pernyataan pers Paris Club terlampir). Kami mendengar adanya variasi posisi anggota-anggota Paris Club, dari mulai pandangan apakah moratorium ini merupakan cara yang efektif untuk membantu Indonesia, perbedaan pandangan mengenai masalah bunga yang perlu atau tidak perlu dikenakan terhadap cicilan yang pembayarannya ditangguhkan, hingga tentunya berapa besar nilai dari hutang yang perlu ditangguhkan pembayarannya. Mengenai berapa besar nilai moratorium hutang itu akan tergantung pada berapa dana yang diperlukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, yang penilaiannya diserahkan kepada Bank Dunia dan IMF. Karena itulah, yang diputuskan Paris Club pada tanggal 12 Januari adalah keputusan sementara dan sampai hasil dari asesmen Bank Dunia selesai (diperkirakan antara 1-3 bulan dari sekarang) mereka memang tidak mengharapkan pembayaran cicilan utang Negara-negara yang terkena bencana Tsunami. 10. Dari hasil pendekatan baik kepada negara-negara yang dikunjungi maupun Ketua Paris Club, terdapat pemahaman yang baik tentang sensitifitas dari masalah debt moratorium ini bagi negara-negara yang terkena bencana ? agar itikad baik mereka untuk membantu tidak mempunyai efek negatif terhadap posisi di pasar. Karena itu, dicapai kesepahaman untuk mengadakan pembicaraan lebih lanjut tentang moratorium ini. Karena itu, tidak realistik pada tahapan ini untuk berbicara tentang jumlah moratorium sekian milyar dan sebagainya. Karena pada akhirnya kalau kondisi-kondisi atau persyaratan itu kita terima, besarannyapun masih akan tergantung dari hasil asesmen Bank Dunia dan perhitungan-perhitungan berapa dari sumber-sumber lain yang kita terima. Skema-skema bantuan lainnya 11. Bentuk bantuan yang paling langsung dan lebih menguntungkan adalah grant atau hibah ? seperti yang juga sudah jadi komitmen sejumlah negara dan organisasi internasional. ? Jerman, misalnya menyediakan dana � 500 Juta untuk semua negara yang terkena bencana, terutama Indonesia dan Sri Lanka, yang terdiri dari komponen hibah dan pinjaman lunak. Merespon himbauan kita, Jerman bahkan mempertimbangkan komponen hibah-nya lebih besar. ? Perancis, menawarkan pinjaman lunak � 300 Juta dengan bunga 1%, masa tenggang pembayaran (grace period) 10 tahun, dan masa pembayaran 30 tahun. Sukar bagi Perancis untuk mengkonversi pinjaman lunak itu menjadi hibah; karena hibah harus diambil dari anggaran belanja tahunan negara, sedangkan pinjaman lunak diambil dari perbendaharaan negara. Tetapi dari pinjaman dengan persyaratan lunak seperti itu, sesungguhnya (in effect) 1/3 akan berwujud dan berdampak seperti laiknya hibah. Persoalan yang harus ditimbang adalah bahwa publik kita sangat sensitif terhadap kemungkinan pemerintah menandatangani pinjaman baru; walaupun dari segi kemanfaatan ekonomisnya pinjaman lunak seperti itu layak dipertimbangkan. ? Pada waktu delegasi sedang berkunjung ke Italia, Kabinet Italia sedang memutuskan untuk memberikan konversi hutang kita untuk proyek-proyek tertentu (termasuk rekonstruksi Aceh) pada tahun ini senilai � 30 Juta dan pada tahun 2006 dengan jumlah yang sama. Skema konversi hutang ini juga telah diajukan pada pemerintah Jerman, khususnya meningkatkan dari pengaturan-pengaturan konversi hutang dalam jumlah yang lebih besar dari sebelumnya. 12. Di luar skema-skema hutang tadi, oleh delegasi juga telah dijajagi kemungkinan Indonesia mendapat perlakuan khusus berupa kemudahan akses (GSP) dan keringanan tarif bagi komoditas ekspor Indonesia tertentu ke pasar Uni Eropa (UE). Perancis mendukung ekspor tekstil Indonesia ke UE diberi perlakuan khusus, serta juga bersedia mempertimbangkan komoditas lain seperti shrimp dan fish products. Uni Eropa akan putuskan masalah ini pada tanggal 1 Juli 2005. Menteri Perdagangan akan menindaklanjuti dalam konsep fasilitasi perdagangan ini dan membicarakannya dengan menteri-menteri terkait di negara-negara Uni Eropa. Early Warning System 13. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pada KTT Khusus ASEAN tanggal 6 Januari di Jakarta, dalam kunjungan tersebut juga telah dijajagi rencana pembentukan early warning system, baik pada tingkat nasional (mencakup seluruh wilayah kepulauan Indonesia) maupun tingkat regional (mencakup seluruh negara tepian samudera Hindia). Kanselir Jerman Gerhard Schroeder memberikan perhatian pribadi yang besar untuk Jerman bisa membantu dan, karena itu, disepakati untuk mengirim ahli-ahli geologi Jerman ke Indonesia pada bulan Februari dan untuk mengadakan konperensi internasional mengenai "early warning system" di Indonesia pada tahun ini. Penutup 14. Keempat negara yang dikunjungi (Inggris, Perancis, Jerman, dan Italia) adalah negara anggota Uni Eropa sekaligus juga anggota G7. Dengan demikian, pendekatan yang kita lakukan diharapkan akan mempengaruhi tidak hanya pengambilan keputusan tentang skema-skema bantuan bagi Indonesia pada tingkat Uni Eropa tetapi juga pada tingkat G7 yang merupakan kelompok negara yang sangat berpengaruh pada perdagangan dan keuangan internasional. Keempat negara tersebut telah menjanjikan akan memberikan pertimbangan-pertimbangan yang akan menguntungkan Indonesia. Jakarta, 17 Januari 2005

