- Satu-satunya jalan yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk
memperbaiki kondisi perminyakan di tanah air menurut pengamat
perminyakan, Dr. Kurtubi, adalah dengan segera melakukan amandemen
terhadap undang-undang minyak dan gas (Migas) nomor 22 tahun 2001.

"Karena inti masalahnya sebenarnya ada di situ jadi itulah yang harus
segera dibenarkan, tapi sayang sampai saat ini kita belum mendengar
adanya inisiatif dari pemerintah untuk mengajukan amandemen ke DPR
terhadap undang-undang itu," kata Staf Ahli Pertamina itu di Jakarta,
Senin (4/4).

Padahal bulan November lalu, lanjut dia, mahkamah konstitusi (MK)
memutuskan agar beberapa pasal dalam undang-undang Migas itu batal demi
hukum dan sejumlah pasal yang lain harus segera diperbaiki.

"Mestinya momen itu digunakan oleh pemerintah untuk membetulkan
pasal-pasal yang salah dan merugikan dalam undang-undang itu,"
tambahnya.

Hal itu, katanya, harus segera dilakukan oleh pemerintah karena pada
praktiknya undang-undang itu sangat merugikan industri Migas nasional.

Sistem birokrasi yang lebih panjang serta berbagai pungutan yang
diamanatkan oleh undang-undang itu menurut Kurtubi membuat biaya
produksi migas (cost recovery) yang harus dibayar oleh negara dan
Kontrak Product Sharing/KPS (kontraktor minyak selain Pertamina dan
pemerintah) meningkat pesat di tengah penurunan produksi.

Akibatnya, lanjut dia, iklim investasi di sektor Migas semakin memburuk
sehingga banyak investor asing yang memilih untuk menanamkan modalnya ke
negara lain.

Pernyataan senada mengenai undang-undang Migas itu juga diungkapkan oleh
anggota komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Drajad Wibowo.

Menurut Drajad undang-undang Migas itu terlalu liberal dan bersifat
fragmentatif.

"Undang-undang itu sangat fragmentatif karena memotong sektor usaha
Migas menjadi unit-unit usaha berskala lebih kecil yang justru membuat
biaya produksi per unit menjadi lebih besar dan itu akan semakin
memperlemah `bargainning power` pemerintah terhadap asing," jelasnya.

Ia menambahkan pemberlakuan undang-undang juga menyebabkan pendapatan
dolar dari sektor Migas harus masuk ke Bank Indonesia (BI) dulu sebelum
masuk ke kas Pertamina sehingga jika Pertamina membutuhkan dolar dalam
jumlah banyak mereka harus membelinya dari pasar secara langsung dan itu
akan mempengaruhi pada stabilitas pasar uang.

"Undang-undang ini membuat sektor Migas kita menjadi seperti sapu lidi
yang pisahkan, terlalu lemah. Karena itu undang-undang itu harus segera
dibongkar," demikian Drajad.

> 

> 

> 

> 

---------------------------------------------------------------------

> 

> To unsubscribe, send email to:

> [EMAIL PROTECTED]

> 

> To subscribe, send email to:

> [EMAIL PROTECTED]

> 

> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

> 

> IAGI-net Archive 1:

> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

> 

> IAGI-net Archive 2:

> http://groups.yahoo.com/group/iagi

> 

> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy

> 

Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id

> 

> Komisi SDM/Pendidikan : Edy

> Sunardi([EMAIL PROTECTED])

> 

> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])

> 

> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])

> 

> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED]

> atau

> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi

> Dahlius([EMAIL PROTECTED])

> 

> Komisi Database Geologi : Aria A.

> Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])

> 

> 

---------------------------------------------------------------------

> 

> 

> 

> 

 

__________________________________________________

Do You Yahoo!?

Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 

http://mail.yahoo.com 

 

---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]

To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy 

Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])

Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])

Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])

Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau 

[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])

---------------------------------------------------------------------

 

 

 

 

 

---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]

To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])

Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])

Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])

Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])

---------------------------------------------------------------------

 

Kirim email ke