Yth.Abah.

Kalau tidak salah,sekarang inikan di masing2 Propinsi udah adalah aparat 
pemerintahan seperti BP MIGAS dan Dinas Pertambangan daerah,mungkin dengan 
kasus "coboy Bojonegoro" ini aparat2 pemerintahan tsb juga perlu dilibatkan 
untuk setiap kasus yang sama.Rasanya makin ruwet aja urusan yang berhubungan 
dengan UUD (ujung ujungnya duit,atau memang sudah semakin parahkah kehidupan 
dinegara kita ini..?

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, April 21, 2005 9:46 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Cowboy Bojonegore


> saya kira kalo BP Migas arif mencermati masalah ini, mereka akan
> mengajukan kepada pemerintah pusat untuk menendang sang bupati koboi
> keluar dari pemerintahan atas dasar "Melakukan Tindakan Yang Telah Pasti
> Akan Menyebabkan Kerugian Bagi Negara"
>
> Entah Kalo BP MIGAS dapat bagian dari sang kontraktor rig.

  Ekh , sok negative thinking akh

  Si Abah
>
>> -----Original Message-----
>> From: sugeng.hartono [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>> Sent: Thursday, April 21, 2005 9:27 AM
>> To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net-l] Cowboy Bojonegore
>>
>>
>> Artikel ini juga dimuat di koran lokal Jambi edisi kemarin.
>> Apakah tidak ada cara yang lebih arif, misalnya pemboran
>> tetap berjalan,
>> tetapi perundingan juga berjalan sehingga tidak ada kerugian
>> yang semestinya
>> tidak perlu.
>>
>> Sugeng
>>
>> ----- Original Message -----
>> From: "Musakti, Oki" <[EMAIL PROTECTED]>
>> To: <iagi-net@iagi.or.id>
>> Sent: Wednesday, April 20, 2005 4:38 PM
>> Subject: [iagi-net-l] Cowboy Bojonegore
>>
>>
>> Cowboy Bojonegoro
>>
>> Oleh: Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos
>> CITRA Jatim di mata investor asing baru saja tercemar oleh tindakan
>> Bupati Bojonegoro Santoso. Bupati mengeluarkan surat yang isinya
>> menghentikan kegiatan pengeboran minyak di wilayahnya. Bupati juga
>> mengerahkan pasukannya untuk memblokade lahan yang sudah dipasangi rig
>> (alat pengeboran minyak) tersebut. Alasannya: sesuai dengan UU Migas,
>> daerah boleh mendapatkan saham 10 persen dari setiap usaha minyak di
>> daerah.
>>
>> Maka, sudah hampir sebulan ini (larangan tersebut terhitung sejak 23
>> Maret 2005), rig itu nganggur. Sewa rig tersebut sekitar USD 20.000
>> (sekitar Rp 180 juta) per hari. Maka, kalau sebulan ini tidak ada
>> pencabutan surat bupati tersebut, kerugian langsungnya saja
>> sudah hampir
>> Rp 3 miliar. Gelisahkah investor asing atas munculnya kerugian itu?
>>
>> Tidak!
>> Semua biaya itu akan dicatat oleh si investor. Sesuai dengan peraturan
>> pemerintah Indonesia, semua biaya pengeboran minyak memang harus
>> ditanggung dulu oleh investor. Namun, kalau usaha pencarian minyaknya
>> berhasil, biaya tersebut akan diganti oleh pemerintah. Cara
>> penggantiannya adalah: dipotongkan dari bagian yang harus
>> disetorkan ke
>> pemerintah. Bukan hanya biaya itu yang diganti pemerintah, tapi masih
>> ditambah 30 persennya lagi, sebagai semacam cost of fund.
>>
>> Maka, investor asingnya tenang-tenang saja. Dilarang setahun pun si
>> investor tidak akan terlalu gelisah. Apalagi dalam kasus
>> Bojonegoro itu
>> sudah jelas minyaknya sudah ditemukan. Investor tinggal terus
>> membukukan
>> biaya selama dihentikan tersebut. Kelak, yang gigit jari pemerintah
>> Indonesia sendiri (termasuk pemerintah Jatim dan Bojonegoro).
>> Bagi hasil
>> untuk pemerintah berkurang. Ini juga berarti jatah untuk Jatim dan
>> Bojonegoro juga akan berkurang.
>>
>> Bupati Bojonegoro, rupanya, kurang teliti membaca UU Migas.
>> Atau tukang
>> kipasnya begitu hebat sehingga bisa ngompori bupati yang memang
>> temperamental itu. Dia saya kenal dengan baik. Sejak masih berpangkat
>> mayor, sampai menjadi kepala Dolog Jatim, ketua PSSI Jatim,
>> dan terakhir
>> kepala Dolog Papua. Setelah agak lama tanpa jabatan, lalu mencalonkan
>> diri jadi bupati Sidoarjo lewat pintu PDI Perjuangan. Entah
>> sudah berapa
>> banyak dananya habis untuk proses itu. Gagal. Tak lama
>> kemudian, muncul
>> namanya sebagai calon bupati Bojonegoro lewat pintu PKB. Kali
>> ini jadi.
>>
>> Jadi bupati Bojonegoro memang menggiurkan, kelihatannya. Di situlah
>> ditemukan cadangan minyak terbesar di Jatim yang dikenal
>> sebagai Ladang
>> Cepu. Meski namanya "Ladang Cepu", sebenarnya wilayah itu masuk
>> Bojonegoro. Ladang tersebut dulu diberikan kepada Tommy Soeharto. Tapi
>> setelah dilakukan pengeboran dan memakan biaya besar, tidak ditemukan
>> minyak yang memadai. Tommy rugi besar sekali di sini. Termasuk proyek
>> pengilangan minyaknya yang sudah telanjur dibeli tidak jadi
>> beroperasi.
>> Tidak cukup ada minyak di situ.
>>
>> Lalu, Pertamina mengerjasamakan ladang tersebut dengan Exxon
>> Mobil dari
>> AS. Dicobalah oleh perusahaan AS tersebut untuk dibor lebih dalam.
>> Ternyata ditemukan cadangan minyak sekitar 700 juta barel. Luar biasa
>> besarnya. Dengan harga minyak mentah Indonesia saat ini
>> (sekitar USD 44
>> per barel), nilai kekayaan di bawah Bojonegoro itu Rp 280 triliun).
>> Tapi, untuk mengambil kekayaan tersebut, harus ada modal Rp 40
>> triliunan.
>>
>> Gambaran yang serba triliunan itulah, yang kini membuat Pertamina dan
>> Exxon bersitegang. Pertamina minta pembayaran di depan Rp 4 triliun
>> dulu, tapi Exxon masih menawar separonya. Sudah lima tahun dan sudah
>> tiga presiden naik singgasana di Indonesia, tapi belum ada yang bisa
>> membuat keputusan. Exxon, rupanya, tahu tiga kekuatan dia
>> yang sekaligus
>> tiga kelemahan Indonesia: kontrak harus dihormati, modal
>> untuk menggali
>> minyak tersebut sangat besar, dan Indonesia sangat memerlukan minyak
>> tersebut segera diambil. Kalau tidak, pada 2009, kekurangan minyak
>> Indonesia semakin kritis.
>>
>> Di tengah-tengah dua gajah itu ada semut yang dapat angin: Pemda
>> Bojonegoro. Lewat UU Migas yang baru, juga UU Otonomi Daerah, bupati
>> merasa pemda juga punya hak 10 persen.
>>
>> Selain cadangan minyak yang besar itu, di Bojonegoro juga ditemukan
>> beberapa cadangan minyak kecil-kecil. Inilah yang diusahakan
>> oleh Petro
>> China dengan Medco-nya Arifin Panigoro. Dan, ladang inilah yang distop
>> oleh bupati.
>>
>> Bupati sungguh kurang teliti dan hati-hati. Hak 10 persen
>> tersebut baru
>> berlaku untuk kontrak baru setelah UU itu lahir. Yang dia
>> persoalkan itu
>> kontrak lama. Mungkin secara hukum memang masih bisa
>> dipersoalkan, lepas
>> akhirnya kalah atau menang. Tapi, cacat citra Jatim di mata investor
>> asing sudah terjadi. Dulu ketika terjadi masalah pengelolaan minyak di
>> Kabupaten Siak, Riau, hebohnya bukan main. Yang terjadi di Bojonegoro
>> ini lebih berat daripada itu. Tidak berlebihan kalau lantas ada yang
>> menyebutnya sebagai cowboy Bojonegoro. Kita bisa bayangkan, apa yang
>> dibicarakan di forum-forum investor internasional mengenai kasus
>> Bojonegoro itu.
>>
>> Bupati atau wali kota di era transisi demokrasi seperti ini memang
>> rawan. Banyak kasus bupati atau wali kota ditunggangi pihak
>> lain karena
>> yang ditunggangi tidak tahu bahwa dia lagi ditunggangi. Kasus-kasus
>> pembelian kapal oleh bupati di banyak daerah, insenerator sampah, dan
>> pembangunan listrik, yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan pihak
>> tertentu, umumnya terjadi karena minimnya latar belakang pengetahuan
>> bisnis para kepala daerah. Ini juga yang terjadi ketika para profesor,
>> doktor, aktivis yang tiba-tiba harus mengurusi alumunium, pulp,
>> gramatur, tinta, dan seterusnya. Apalagi untuk urusan minyak yang ada
>> 2.000 meter di bawah tanah sana.
>>
>> Gubernur Jatim sudah lama membayangkan jangan-jangan ada
>> masalah seperti
>> di Riau di Jatim kelak. Karena itu, sejak tiga tahun lalu, Pemda Jatim
>> menugasi PT PWU, miliknya, untuk membuat anak perusahaan di bidang
>> minyak dan gas: PT Petrogas Wira Jatim. Meski komisaris utamanya saya
>> sendiri (yang tidak tahu bisnis minyak), tim manajemennya para
>> profesional di bidang perminyakan. Para bupati di Jatim bisa
>> memanfaatkan jasa PT Petrogas agar bisa dapat pandangan yang
>> lebih luas.
>> Kalau perlu, PT Petrogas tidak usah dapat apa-apa (karena punya usaha
>> sendiri di bidang itu). Yang penting, jangan sampai ada
>> bupati atau wali
>> kota yang kebablasan seperti di Bojonegoro. Reputasi, nama baik, track
>> record sangat penting dalam dunia bisnis.
>>
>> Saya sendiri setuju dengan kesertaan 10 persen pemda di usaha
>> minyak dan
>> harus diperjuangkan terus pelaksanaannya. Tapi, pendekatan business to
>> business adalah yang paling baik. Modalnya: kita tidak boleh kalah
>> pintar di bidang itu dengan para investor tersebut.
>>
>> Sudah waktunya para bupati penghasil minyak di Jatim selalu
>> bertemu dan
>> berkonsultasi di bawah koordinasi gubernur. Berjuang
>> bersama-sama secara
>> benar akan lebih baik hasilnya.***
>>
>>
>>
>> Santos Ltd A.B.N. 80 007 550 923
>> Disclaimer: The information contained in this email is
>> intended only for
>> the use of the
>> person(s) to whom it is addressed and may be confidential or contain
>> privileged information. If you are not the intended recipient you are
>> hereby
>> notified that any perusal, use, distribution, copying or disclosure is
>> strictly
>> prohibited. If you have received this email in error please
>> immediately
>> advise us by return email and delete the email without making a copy.
>>
>>
>>
>>
>> ---------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
>> To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
>> Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
>> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
>> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
>> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
> To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
> Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------


-----
This message has been certified virus free by Medcoenergi Antivirus

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke