baguslah DPR tidak mengakui...orang di TIM Negosiasi
itu orangnya pada ngak jelas kok.....
hanya sekedar informasi salah satunya Direktur
Penerimaan Migas Departemen Keuangan
Sahala Lumban Gaol....adalah orang yang bisa memainkan
peranan didalam menentukan pendapatan Bagi Hasil Migas
daerah dengan cara "LOBBY".....bukan berdasarkan
kaidah dan aturan yang jelas..orang yang paling
"bebal" di DEPKEU......????!!!!!Negara ini hanya
diatur oleh orang2 yang seperti itu......dan masih
dipercaya juga oleh pemimpin bangsa ini ????
odenTEA @ dR
--- Ariadi Subandrio <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
> Berarti perundingannya pun juga tidak jelas
> ('ghost"). Namun andai hasilnya bisa menjadi jelas,
> katakanlah sesuai dengan target bisnisnya sang
> pengusaha..... wow, apa jadinya negeri ini. ...
> penting disampaikan ahli kebumian negeri ini, bahwa
> kita pun mampu untuk mengelola Cepu. Juga penting
> disampaikan rekan-rekan penegak peraturan/hukum
> (Pemerintah, DPR, dst) bahwa hal ini justru adalah
> menegakkan kaidah-kaidah peraturan, memperkuat iklim
> investasi, bukan sebaliknya.
>
> Tidak kecil kemungkinan setelah ini akan muncul
> gembar-gembor yang menyatakan bahwa iklim investasi
> di Indonesia gak pasti. Tidak mengakomodasi
> kepentingan 100% pengusaha/investor bukanlah berarti
> Indonesia lemah, tapi justru pembangunan kebangsaan
> yang kuat.
>
> Semoga juga pimpinan Pertamina dapat menyampaikan
> kesiapannya dalam pengelolaan Cepu dengan lebih
> profesional.
>
>
> salam,
> ar-..
>
>
> Joni Erwoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Berita kompas hari ini cukup menarik. Yang lebih
> menarik lagi adalah pernyataan Pak Widya. Semoga
> saja diskusi IAGI/HAGI bisa menghasilkan 'sesuatu'
> yang membawa keuntungan bagi negara.
>
>
>
> Hasil Perundingan Blok Cepu Tak Akan Diakui DPR
>
>
> Jakarta, Kompas - Hasil perundingan antara Tim
> Pertamina dan ExxonMobil mengenai perpanjangan
> kontrak di Blok Cepu tidak akan diakui secara
> politik oleh Komisi VII DPR. Alasannya, pembentukan
> tim negosiasi tersebut tidak sesuai dengan
> perundang-undangan.
>
> Ini merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat
> antara Komisi VII DPR dan Direksi Pertamina, Rabu
> (8/6) di Jakarta. Wakil Direktur Pertamina Mustiko
> Soleh pada kesempatan itu mengakui, tim tidak
> mendapat surat keputusan pengangkatan dari
> Pertamina.
>
> Tim negosiasi yang diungkapkan dalam rapat tersebut
> terdiri atas Komisaris Utama Pertamina Martiono
> selaku ketua tim, Staf Ahli Menteri Negara BUMN Lie
> Chi Wei sebagai sekretaris, dan anggota yang terdiri
> dari Komisaris Pertamina Muhammad Abduh dan Umar
> Said, Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Soleh,
> Direktur Penerimaan Migas Departemen Keuangan Sahala
> Lumban Gaol, Staf Ahli Menko Perekonomian Muhammad
> Ikhsan, dan Rizal Mallarangeng sebagai juru bicara.
>
> Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf menegaskan,
> pembentukan tim itu melanggar undang-undang karena
> tidak berdasarkan surat keputusan. Tidak jelas tim
> tersebut mewakili Pertamina atau pemerintah dalam
> melakukan perundingan dengan pengusaha.
>
> Masalah eksistensi dari tim negosiasi Blok Cepu
> sudah dipersoalkan anggota DPR sejak masalah Cepu
> disinggung untuk dibahas dalam rapat tersebut.
> Beberapa anggota DPR bahkan mempertanyakan
> keberadaan dan fungsi orang-orang yang bukan pegawai
> Pertamina dalam tim itu.
>
> Anggota DPR menilai pembentukan tim tersebut juga
> menunjukkan bahwa pemerintah mengambil alih posisi
> Pertamina sebagai perunding dengan perusahaan asal
> Amerika Serikat, ExxonMobil.
>
> Rapat yang dipimpin Sonny Keraf itu bahkan
> menertawakan pemerintah saat mendengar informasi
> dari pihak Pertamina bahwa penunjukan tim tidak
> disertai dengan surat keputusan (SK). Bahkan,
> sejumlah anggota DPR mempertanyakan mengapa direksi
> tidak berada di depan dalam perundingan, yang
> berperan justru komisaris dan pemerintah.
>
> Sahala Lumban Gaol yang diminta komentarnya mengaku
> memang tidak mendapat SK sebagai anggota tim
> perunding. Bahkan, Sahala meragukan dirinya masuk
> anggota tim perundingan. Dia mengaku hanya sekali
> ikut perundingan, selanjutnya tidak pernah lagi
> hadir.
>
> Menolak tanda tangani
>
> Direktur Utama Pertamina Widya Purnama menegaskan,
> dirinya tidak akan menandatangani kontrak
> perpanjangan Blok Cepu jika hasil perundingan
> merugikan Pertamina. Bahkan tidak tertutup
> kemungkinan dirinya akan mengabaikan perpanjangan
> kontrak di Blok Cepu tersebut.
>
> Widya juga menegaskan, dia sama sekali tidak akan
> peduli dengan jabatannya. Dia tidak mau melihat
> Pertamina dirugikan dalam perpanjangan kontrak
> ExxonMobil di Blok Cepu.
>
> Ia menambahkan, ketika pemerintah meminta Pertamina
> melakukan perundingan kembali dengan pihak
> ExxonMobil, dirinya sudah menyampaikan tiga
> persyaratan kepada ExxonMobil. Pertama, Pertamina
> harus untung. Kedua, negara harus diuntungkan dari
> bagi hasil dan pajak. Ketiga, ExxonMobil juga harus
> mendapatkan keuntungan.
>
> Definisi untung menurut Pertamina adalah ExxonMobil
> menerima permintaan Pertamina yang antara lain bila
> ExxonMobil tetap di Cepu, maka yang diperpanjang
> adalah kontrak di Lapangan Banyu Urip saja. Kemudian
> bagian (partisipasi) yang diminta Pertamina adalah
> sebesar 70 persen, ExxonMobil cukup 30 persen.
>
> Pihak Pertamina juga menuntut porsi bagi hasil 60
> persen untuk pemerintah dan sisa 40 persen harus
> dibagi antara Pertamina sebesar 85 persen dan untuk
> ExxonMobil sebesar 15 persen.
>
> Pertamina menuntut pula hak penjualan hasil
> eksploitasi minyak berada di tangan Pertamina agar
> memberikan jaminan keamanan suplai bahan bakar di
> Indonesia.
>
> Untuk masalah investasi, Pertamina menuntut
> ExxonMobil yang membayar semua sebesar 1,6 miliar
> dollar AS.
>
>
> ---------------------------------
> Discover Yahoo!
> Find restaurants, movies, travel & more fun for the
> weekend. Check it out!
__________________________________
Discover Yahoo!
Stay in touch with email, IM, photo sharing and more. Check it out!
http://discover.yahoo.com/stayintouch.html
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------