Saya kira sudah jelas bahwa diperpanjangnya TAC/ atau diserahkannya block
Cepu ke ExxonMobil adalah murni kepentingan politik, bukan kepentingan
ekonomi atau pertimbangan teknis.
Juga jelas bahwa ditundanya pemboran sampai 2 tahun bukan karena
penanggulangan H2S, tetapi suatu "management blunder", karena dikira dalam
waktu singkat 51% interest dapat segera diambil alih dari Patragas, sehingga
discovery dari Banyuurip bisa di-claimed seluruhnya oleh Mobil, dan
meningkatkan bargaining position dalam perundingan perpanjangan dg
pemerintah, (tetapi ternyata memakan waktu 2 tahun,) dengan perhitungan
"sunk cost" itu dapat kembali dg cost recovery. Seharusnya pemerintah tidak
menyetujui untuk di-cost recovery-kan, tetapi mungkin pada masa lalu BPPKA
menyetujui penundaan itu sehingga membengkak sampai ratusan juta dollar.
Kelihatannya Sdr. F. Sunarto tidak mengikuti presentasi saya pada waktu
Panel Discussion Cepu.
RPK
----- Original Message -----
From: "Franciscus Sinartio" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, June 24, 2005 11:06 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Wk CEPU
Setelah baca email Pak Ariandi S,
Saya sekarang tambah bingung lagi soal Cepu ini, bagaimana kalau saya
tanya dengan kawan2 disini siapa tahu saya dapat pencerahan.
Apakah alasan pemberian Cepu ke Exxon Mobil adalah untuk meningkatkan
produksi negara kita, atau alasannya supaya negara dapat income dari hasil
produksi tsb.
kalau alasannya yang pertama saya kira mungkin sukar dibantah. kalau
alasan nya yang kedua yaitu untuk menambah income negara dari hasil
produksi dari lapangan tersebut maka saya kira kita perlu pikirkan lagi.
Seperti yang telah di konfirmasikan oleh Pak Awang dan Pak Kusumadinata,
bahwa sunk cost dari blok tersebut sudah sangat besar sekali (orde nya
ratusan juta dollar Amerika), terus yang saya mau nanya kapan sunk cost
tsb habis terbayar sebelum negara dapat duit.
Kalau seandainya ongkos produksi nya juga membengkak seperti ongkos
eksplorasi nya, terus gimana lagi hitungannya.
sekalian mau nanya nih. kalau kontrak nya TAC terus tidak boleh lakukan
eksplorasi (berarti tidak ada ijijn eksplorasi), apakah biaya yang sudah
dikeluarkan bisa di claim sebagai sunk cost ? kan tidak ada
perjanjian/kontrak nya? Nah perlu di cek juga kapan biaya2 tersebut
sebenarnya dikeluarkan pada waktu dapat hak istimewa tsb atau sebelumnya.
Kalau split share nya 45 % + 45 % + 10 % apa sunk cost nya juga di split
(apalagi kalau spending nya pada saat tidak ada kontrak eksplorasinya).
Kalau ada bahaya H2S kenapa tidak buru2 di plug abandoned saja supaya
lebih aman dan tidak membengkak biayanya. tapi benar2 tidak ada kegiatan
kan pada waktu itu ? dan bukan biaya kegiatan pada saat itu yang
tertransfer ke masa "special" tersebut?
sorry banyak sekali pertanyaan nya tetapi saya kira masih banyak lagi
kawan2 di milis ini yang punya banyak pertanyaan.
sekian saja dulu pertanyaannya, mudah2an ada yang bisa memberikan
pencerahan.
fbs
_________________________________________________________________
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search!
http://search.msn.com/
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------