Sepertinya buntut dari MoU Cepu bakal panjang ...PSC lain sepertinya mulai
hitung2 lagi soal split yg tidak umum tsb ;-)
Salam,
JE
Berbagai Kalangan Pertanyakan Bagi Hasil Cepu
Selasa, 28 Juni 2005 | 02:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Petroleum Association (IPA)
mempertanyakan pola bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor (Pertamina,
ExxonMobil Oil Indonesia, dan pemerintah daerah) di Blok Cepu.
Alasannya, ada perbedaan antara split kontrak bagi hasil standar dan yang
diterapkan di ladang migas yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur
itu.
Direktur Eksekutif IPA Suyitno Patmosukismo mengatakan, masalah split itu
akan dipertanyakan kepada pemerintah. Apakah hal itu suatu kasus atau ada
kecenderungan pemerintah untuk melakukan perubahan. "Bila memang ada
kecenderungan perubahan, akan kami pelajari," ujarnya di Jakarta.
Pekan lalu tim negosiasi Pertamina yang diketuai tim perunding Pertamina,
Martiono Hadianto, dan ketua tim negosiasi Exxon, Steve Greenlee, telah
menandatangani perjanjian prinsip pengelolaan Blok Cepu.
Kedua belah pihak menyepakati pola kombinasi (adjusted split), yaitu
gabungan antara bagi hasil dan participating interest (kepemilikan) dengan
harga minyak dunia sebagai patokan. Pola itu merupakan yang pertama kali di
Indonesia.
Umumnya bagi hasil yang diterapkan dalam kontrak bagi hasil untuk minyak
(production sharing contract) standar adalah 85 persen bagian pemerintah dan
15 persen bagian kontraktor. Sedangkan untuk gas 70 persen pemerintah dan 30
persen kontraktor.
Bagi hasil yang telah disepakati juga mendapatkan tanggapan beragam dari
kalangan pengusaha migas. Presiden Direktur PT Caltex Pacific Indonesia
Yudiana Ardiwinata menilai bagi hasil tersebut lebih fleksibel. Caltex juga
akan mempelajari lebih jauh apakah pola itu lebih menguntungkan perusahaan
minyak atau sebaliknya.
Michael D. Smith, Kepala Bidang Analisis Energi dari Unit Ekonomi BP Plc.
mengatakan, ide pola bagi hasil yang merupakan penggabungan antara
participating interest dan bagi hasil cukup bagus. Namun, ia tidak bisa
memastikan apakah ide baru ini akan lebih menarik bagi investor. "Kami tidak
tahu seberapa menariknya bagi perusahaan minyak," katanya.
Presiden Direktur BP Indonesia Anne Waterdrink menyambut baik tercapainya
kesepahaman antara tim Pertamina dan ExxonMobil. "Variasi bagi hasil yang
didasarkan pada harga minyak merupakan pemecahan masalah yang baik,"
katanya.
Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Kardaya
Warnika menjelaskan, pola bagi hasil baru dalam perpanjangan kontrak Cepu
tidak serta-merta dapat diterapkan terhadap kontrak lainnya. "Kontrak yang
lalu harus tetap dihormati," kata dia.
Ia menambahkan, kemungkinan perubahan kontrak selalu ada. Tapi untuk
mengubah perlu ada kesepakatan kedua pihak. "Kalau mereka minta tapi kami
tidak setuju, ya tidak jadi," ujarnya.
Mengenai siapa yang diuntungkan dengan adanya kontrak baru tersebut dapat
dilihat dari seberapa besar keuntungan (uang) yang diterima, baik dari
perusahaan maupun pemerintah. "Dalam UU itu, masalah bagi hasil tidak
diatur. Yang penting memberi keuntungan sebesar-besarnya bagi negara."
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------