---------------------------- Original Message ---------------------------- Subject: [anggota] Re: [anggota]Renungan ... [Fwd: Re: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda tangan WK Cepu?] From: "Priyo Pribadi Soemarno" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Mon, June 27, 2005 6:48 am To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------------------------------------
On Fri, 24 Jun 2005 08:32:26 +0700 (WIT) Mas Yanto meneruskan berita tentang kasus Cepu-EMOI sbb.: -------------- Original Message ---------------------------- > Subject: Re: [iagi-net-l] Cepu lagi .. siapa yang tanda tangan WK Cepu? From: "Ariadi Subandrio" <[EMAIL PROTECTED]> > Date: Wed, June 22, 2005 9:39 am > To: [email protected] > ----------------------------------------------------------------------- Kontrak KKS WK Cepu . > > Seperti yang disampaikan oleh Rizal Malarangeng (juru bicara tim negosiasi versi pemerintah untuk penanganan blok Migas Cepu) semalam dalam acara Economic Challenge di Metro TV, bahwa kemungkinan besar skim yang akan diterapkan untuk pengelolaan Cepu adalah PSC dengan komposisi split 85:15. > Kontraktor yang berada pada split 15% tersebut adalah terdiri dari share ExxonMobil 45%, Pertamina 45% dan Pemda Bojonegoro 10% tanpa satu kata pun dijelaskan siapa yang akan menjadi Operator atas blok Cepu tersebut. (PPS) Ada dua masalah prinsip disini , yaitu : a) status hukum kontrak tersebut , apakah TAC atau PSC . Emangnya kalau tetap TAC gak bisa ?? Kayaknya PSC onshore Jawa belum pernah ada . b) Komposisi 45:45:10 memang secara angka akan dikatakan Indonesia 55 dan EMOI 45 . Posisi Indonesia jelas lebih tinggi , karena itu logikanya PERTAMINA yang seharusnya menjadi operator . > Maka menjadi pertanyaan antara lain tentang : Bagaimanakah sistem akuntansi antara dua sistem kontrak tersebut (Pertamina/TAC hingga 2010 dan ExxonMobil/PSC paska 2010) kebayang ruwetnya, keruwetanlah yang menjadi potensi ke-mbelingan nantinya. (PPS) Memang akan ruwet , pihak EMOI pasti akan menjaga betul2 semua kepentingan bisnisnya . Persoalannya adalah ,....nasi udah jadi bubur . Kita lalai menjaga warisan leluhur tersebut ketika terjadi perubahan atau asimilasi dari TAC HPG dengan masuknya "Giant company : EMOI" . Kelalaian ini harus dibayar mahal . Catat saja berbagai kelalaian masa lalu yang menyebabkan negara sangat dirugikan , siapa yang bertanggung jawab ?? Tidakkah poin nomer 4 diatas > menjadi preseden bagi kontrak-kontrak TAC yang lain. Medco juga berhak dong merubah kontrak TAC sanga-sanga menjadi kontrak PSC, kenapa hanya ExxonMobil yang memperoleh privilege?, juga dengan yang lain-lainnya. UU 22/2001 yang dilanjutkan dengan PP.35 (Hulu Migas) sebagai produk hukum Indonesia dengan memberikan jaminan kelangsungan kontrak TAC yang akan kembali ke Pertamina, kenapa musti dapat berubah wujud menjadi kontrak PSC dengan penghentian atas WK tersebut. maka tegakkah hukum Indonesia? bingung aku. (PPS) KEPASTIAN HUKUM adalah salah satu yang membuat investor malas masuk ke Indonesia . Hukum bisa dibolak-balik se-enak pemimpin yang kuasa . Mana ada yang tertarik memasukkan investasinya ke Indonesia ?? Khan mestinya ada tatanan hukum yang berlaku universal , tidak se-enak gue ,... Aku juga binun , maaaas . > > Kemampuan :> Apa yang disampaikan oleh Kurtubi, pengamat ekonomi perminyakan kondang Indonesia dengan konsep nasional-pragmatis, menyatakan jika kita tendang ExxonMobil sekarang, toh Pertamina nantinya juga akan menggandeng pihak lain untuk pembiayaan pengembangan Cepu. Kan Pertamina kesulitan cash flow. ## kalimat beliau seolah menihilkan pola-pola pendanaan suatu project. Seolah dalam pengelolaan lapangan minyak kudu selalu bergantung pada dana perusahaan minyak asing. Padahal pasar uang diluaran sudah begitu banyaknya, NEXI, NEDO, HSBC, BCA, Konsorsium2 lembaga keuangan bahkan Lembaga Keuangan Syariah pun kini dengan mudah akan mengeluarkan dana untuk pola project financing bagi lapangan produksi (bukan eksplorasi) (PPS) Pernyataan pak Kurtubi ada benarnya . Institusi keuangan dunia hanya akan meminjamkan uangnya kalau ada liability . Sementara ini , PERTAMINA kesulitan liability , tidak punya jaminan pembayaran , buktinya ngurusin BBM saja masih harus "nyusu" sama ibunya . Belum lagi persoalan tuntutan KBH yang menyebabkan pihak pendana dari Amerika masih pikir2 . Perusahaan2 besar lain yang sulit cari dana pinjaman antara lain PLN , meskipun nafsu untuk membangun pembangkit listrik nya begitu besar , mereka tidak punya jaminan pembayaran . Apalagi yang mau digadaikan untuk menjamin pembayaran pinjaman ?? > > Lain-lain : Pengelolaan teknis? gak usah diragukan dengan SDM kita. Pengelolaan manajemen ? Korupsi? Tugas bersamalah untuk memeranginya. ..........................deleted........................... Seolah menjadi tanggung jawab extension contract Cepu untuk masalah keseluruhan negeri. Sementara parameter-parameter penting seperti besaran kompensasi, besaran klaim sunk cost yang disetujui, adusted split, perolehan kelola atas 29 struktur pada WK PSC versus satu struktur (Banyu Urip) pada sistem TAC, dll tak muncul kepermukaan. Yang penting biasanya disebut konfidensial, sementara sisi lain ada eksploitasi opini. Gelap banget sih negeri ini. (PPS) Saya rasa , bagian yang teknis detail ada dan dibicarakan juga dalam Team Negosiasi . Khan kita sudah "mewakilkan" kepentingan negeri ini pada para pejabat nya ?? Kalau kita tidak percaya dengan Team yang ada , berdoalah agar mereka diberi petunjuk yang terang dan di buka mata hatinya untuk melihat lebih jauh lagi pada kepentingan bangsa . > Mungkin pertanyaan-pertanyaan diatas terlalu naïf, .aahhhh akhirnya, hanya sabar dan tawakal-lah yang menjadi pilihan. (PPS) Bukalah pintu maaf selebar-lebarnya dan kesabaran sebesar-besarnya . Bapak2 pejabat yang memimpin negosiasi juga orang2 yang ber-iman . Hanya mungkin beliau2 kurang mendengar suara kita atau kita yang teriaknya kurang keras , he,he,he, ... Saya mendengar MoU sudah ditandatangani didepan Aburizal Bakri , alumni ITB juga , dan beliau berkedudukan sebagai Menko EKUIN , jabatan yang sama dengan pola pemikiran berbeda dengan waktu dijabat oleh Kwik Kian Gie . Apapun yang kita perbuat , akan menjadi catatan sejarah bagi anak cucu kita nanti , apakah akan menjadi teladan atau menjadi kutukan , ...........kita serahkan pada rumput yang bergoyang ..... Salam hormat, PriyoPS -- ---[Anggota YON-1 ITB]------------------------------------- Diluar anggota dilarang masuk! Anggota dilarang keluar, hanya boleh cuti :-) Donasi untuk Corps Menwa bisa disampaikan ke rekening Bank : BCA KCP Jl. Banda, Bandung Rekening # : 4491215857 a/n Awal Nugraheni --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

