Apa ada yang tahu yang termasuk kontrak TAC nya zone apa saja?
Nah hanya zone itu lah milik EM sampai 2010. yang lainnya masih milik
negara.
fbs
From: [EMAIL PROTECTED]
Reply-To: <[email protected]>
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Fwd: Rizal Malarangeng : Perundingan Blok Cepu
Untungkan Indonesia
Date: Fri, 1 Jul 2005 09:26:49 +0700 (WIT)
> >
> On 7/1/05, Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>> Kalau baca kalimat terakhir dibawah sana, terlihat bahwa Pak Rizal
>> Malarangeng tidak tau persis permasalahannya .... atau purak-purak
>> ga tau.
>>
>> Pak Rizal Pak Rizal .... , yg dipermasalahkan bukan kontrak sampai
>> 2010-nya, tetapi "extension" dari kontrak tersebut. Kalau kontrak
>> itu 'terminated' pada 2010 maka tidak ada kewajiban
>> pemerintah/pertamina utk memperpanjang kontrak untuk 20 atau 30
>> tahun lagi, setelah kontrak habis di 2010 itu. Bahkan (semestinya)
>> Pertamina sendiri di tahun 2010 harus mengembalikannya dulu daerah
>> operasi ke Pemerintah sesuai UU baru.
Vick
Dalam hal kontrak TAC selesai , memang daerah ini akan menjadi "daerah
terbuka" , akan yeyapi PP 35 thn 2004 menjadikan Pertamina mempunyai
kesempatan pertama untuk mendapatkannya, sebagai mana tertera dalam
Pasal 5 , ayat 4 dan 5 dibawah ini "
(4) Dalam hal Pertamina (Persero) mengajukan permohonan kepada Menteri
untuk mendapatkan Wilayah Kerja Terbuka tertentu, Menteri dapat
menyetujui permohonan tersebut dengan mempertimbangkan program kerja
, kemampuan teknis dan keuangan Pertamina (Persero) dan sepanjang
PT Pertamina (Persero) 100 % (seratus perseratus) dimiliki Negara .
(5) PT Pertamina (Persero) sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) tidak
dapat mengajukan permohonan untuk Wilayah Kerja yang telah
ditawarkan.
Vick ,
Kalau kita lihat ayat (4) jelas Pemerintah "kelihatannya" malu malu
untuk menyatakan 100 % (seratus perseratus) berpihak kepada BUMN-nya.
ANEH - KAN , apa negara ini sudah demikian liberalnya ??????
"Ada kepentingan apa dibalik ini ?" , Silahkan interpetasi ramai ramai.
Kedua kalau mau daerah yang sudah ditawarkan (yang ditentukan oleh
BP Migas dan Ditjen Migas ) , ya ikut tender - lah !!!!
Nah , karena Anda ada di Negara Jiran tolooooong dong , bagaimana
kondisi seperti ini , diperlakukan oleh Pemerintah-nya .
Si Abah .
Jadi yg mestinya berunding ituPemerintah dengan dengan Exxon-Mobil, bukan
EM dengan Pertamina.
>> Nah sekarang kan tergantung EM mau menghabiskan masa kontraknya
>> hingga 2010 atau engga kan terserah mereka. Benar bahwa kalau kita
>> ambil alih sebelum 2010 itu menyalahi hukum atau kesepakatan EM dg
>> Pertamina.
>>
>> RDP
>>
>> --- In [EMAIL PROTECTED], "IndoExplo" <[EMAIL PROTECTED]>
>> wrote:
>> Rizal Malarangeng : Perundingan Blok Cepu Untungkan Indonesia
>> Jum'at, 24 Juni 2005 | 18:18 WIB
>>
>> TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara tim perundingan Exxon-
>> Pertamina,
>> Rizal Malarangeng, memastikan bahwa hasil perundingan blok cepu
>> antara
>> Exxon dan Pertamina tetap akan menguntungkan Indonesia. "Minimal
>> Indonesia mendapatkan bagi hasil sebesar 86,5 persen,"ujar Rizal di
>> sela pertemuan antara pemerintah dan CGI di Jakarta, Jumat pagi
>> (24/6).
>>
>> Angka itu didapat dari pola bagi hasil bertajuk adjusted split, yang
>> menggunakan harga minyak dunia sebagai patokan. Dalam kesepakatan
>> sementara, menurut Rizal, Indonesia akan mendapatkan bagi hasil
>> sebesar 93,3 persen bila harga minyak dunia mencapai lebih dari US $
>> 45 per barel.
>>
>> Adapun bila harga minyak dunia mencapai US$ 35 atau lebih rendah dari
>> itu, Indonesia akan mendapat 86,5 persen. "Jadi, rentang untuk
>> kontraktor antara 6,7 persen hingga 13,5 persen,"kata Rizal.
>>
>> Kontraktornya; Pertamina, Exxon dan pemerintah daerah. "Production
>> Sharing Contract-nya begitu. Adapun pembagian sahamnya 45 persen
>> Pertamina, 45 persen Exxon dan 10 persen pemerintah daerah.
>> Masing-masing harus menyetor modal sebesar persentase itu,"ujar
>> Rizal.
>>
>> Keuntungan lain, Exxon akan membayar biaya kompensasi senilai minimal
>> US$ 400 juta. "Dibayarkan secara tunai sebesar US $ 70-75 juta.
>> Sisanya non tunai selama 3 tahun. Tapi, besaran nilainya masih
>> bergantung pada perkembangan harga minyak,"ujar Rizal.
>>
>> Eksplorasi Blok Cepu, menurut Rizal, sesungguhnya bisa dilakukan oleh
>> Pertamina sendiri. Namun, secara hukum Exxon sudah mengantongi
>> kontrak
>> eksplorasi hingga 2010. "Tidak bisa begitu saja diambil alih.
>> Kontraknya legal dan Exxon bisa mengadukan kita ke arbitrase
>> internasional. Jika itu terjadi, nama baik kita sebagai negara akan
>> rusak,"kata Rizal.
>>
>> Thoso Priharnowo
>> --- End forwarded message ---
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
> (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
> Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------
_________________________________________________________________
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now!
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------