Konsekuensi sebagai negara hukum tidaklah mudah.
Ada hal2 yg merupakan kesepakatan yg harus dijalankan.... dengan
segala risikonya.

RDP
===============================
 Friday, July 08, 2005
http://www.miningindo.com/
MK izinkan kembali kegiatan pertambangan di hutan lindung

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan pembatalan UU No 19 Tahun
2004 tentang Pertambangan di Hutan Lindung. Dengan demikian, 13 izin
milik 12 perusahaan tambang yang telah memperoleh izin beroperasi di
kawasan hutan lindung melalui Keppres 12 Tahun 2004, secara resmi bisa
melanjutkan kembali operasinya .

Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihak pemohon atau pihak
manapun yang kecewa dengan keputusan itu diharapkan bisa menerima
dengan lapang dada. Kewenangan MK sebatas pada masalah konstitusional,
selebihnya mengenai masalah korupsi atau pidana bukanlah
kewenangannya.

Dia mengakui sejumlah dalil yang diajukan pemohon pembatalan cukup
benar. Namun, setelah melalui kajian formil dan materil tidak ada
substansi dalam UU tersebut yang inkonstitusional.

Jimly mengatakan, bagi perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin
tersebut diharapkan bisa mematuhi peraturan yang ada termasuk
peraturan tambahan yang mungkin akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk
mengatur lebih lanjut tentang operasional mereka.

"Kami menghormati kontrak yang telah mereka tandatangani dengan
pemerintah, tapi bukan berarti pemerintah tidak bisa mencabut izin
yang diberikan kepadanya jika memang terbukti melakukan pelanggaran,"
katanya.

Dia berharap, pemerintah bisa mengawasi dan memantau lebih ketat
terhadap operasional pertambangan, khususnya yang berada di kawasan
htan lindung.*

-- 
Education can't stop natural disasters from occurring, 
but it can help people prepare for the possibilities ---

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke