Pak Amir Al Amin, Ass.Wr.Wb.,
Yang ter-cover dalam Kepmen Perindag No.385/MPP/Kep/6/2004 adalah batu mulia
dan fosil kayu, baik mentah ataupun setengah jadi. Kisah terbitnya Kepmen
ini merupakan suatu perjuangan panjang yang insyaallah akan mang Okim
kisahkan ke rekan-rekan Gemstone Lovers di lain kesempatan. Mengenai fosil
Amonit dari Timor (Indonesia !) yang berton-ton dieksploitasi dan dijual
mentah ke Jakarta untuk kemudian diekspor apa adanya , apakah Pak Amir Al
Amin tak merasa sayang? Bukankah beberapa tahun yang lalu Total Balikpapan
pernah mengeluarkan cenderamata perusahaannya berupa Amonit Replika
 reproduksi ) ? Ini memberikan indikasi bahwa fosil Amonit alam memang
langka. Dan yang mang Okim maksud bukanlah yang dijual satu-satu, apalagi
yang sudah dibelah, dibagusin, dipoles, ditatakin, dan dideskripsi, yang
nilai tambahnya nyampai 30-40 kali lipat harga mentahnya. Serambi Batumulia
mang Okim di Bandung juga menjual beragam jenis fosil Moluska yang sudah
dibagusin. Lihatlah katalog Ward's Geology/ Earth Science atau di beberapa
Website. Disana bisa dilihat seabreg daftar fosil yang dijual, lengkap
dengan harganya. Hal ini mang Okim anggap syah-syah saja. Tetapi  bukan yang
berton-ton fosil Amonit mentah yang diambil langsung dari alam, yang belum
ditingkatkan nilai tambahnya, yang belum ketahuan nilai rielnya, yang belum
diteliti oleh para ahli terkait, dan lain sebagainya.

Pak Amir Al Amin dan rekan-rekan IAGI,
Suatu hari mang Okim ditelpon oleh seorang rekan dari Los Angeles. Konon dia
membawa kontainer berisi bongkahan batumulia jenis Silicified Corals ex
Jambi. Pihak bea cukai Amerika menyitanya karena dianggap barang terlarang.
Rekan mang Okim minta MBI mengeluarkan sertifikat , menyangkut jenis
batumulia dan fosil koral nya. Tentunya tak mudah kan ? Rekan yang sama
pernah juga nelpon mang Okim dari Hongkong. Kasusnya sama, dua kontainer
berisi bongkahan silicified corals disita bea cukai Hongkong. Lha kok bisa
keluar dari Indonesia ? Wallahualam. Mengenai nambah devisa ??? Boro-boro
nambah devisa, Pendapatan Asli Daerah pun tidak.Cobalah tanya ke semua
Kepala Daerah di Indonesia, entah Bupati atau Gubernur, apakah komoditas
fosil Amonit, fosil kayu, ataupun batumulia di daerahnya menambah PAD? Dan
apakah masyarakat di sekitar eksploitasi komoditas tersebut bertambah
sejahtera secara signifikan ? Dan tanyalah ke bea cukai tentang apa yang
mereka tahu tentang fosil, batumulia dll ( yang mereka mungkin tahu adalah
sebangsa ruby, sapphire, emerald, dll ). Marilah kita mengacu ke kasus
Petrified Forest National Park di Arizona. Tadinya persis seperti di negeri
kita, vandalisme fosil kayu dimana-mana. Begitu status wilayahnya dijadikan
National Park, tak satupun insan yang boleh mecomot batumulia bahan dari
wilayah tersebut. Hasilnya adalah : 2 juta wisatawan datang ke wilayah
tersebut setiap tahun (data 1995 ). Inilah dia yang namanya mensejahterakan
rakyat secara hakiki, natural resourcenya lestari, masyarakatnya sejahtera,
devisa negaranya berlimpah. Semoga obrolan ini relevan dengan suasana HUT
Kemerdekaan kita, dan mohon maaf kalau ada yang kurang sreg. Salam
batumulia, mang Okim.


----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, August 16, 2005 2:20 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] fosil sebagai barang ekonomi?


>
> Apakah fosil bisa dikategorikan batu mulia juga Mang Okim? Jadi sudah
> terkover Undang-undang yang ada.
>
> Yang dilarang kan menjual 'mentah'mentah', bukan sebagai hasil olahan.
> Seperti juga dulu ada larangan
>
> ekspor rotan, tetapi jual bangku rotan kan boleh.
>
> Idenya, menjual fosil, berpigura, ber'sertifikat' legal, dijual di
bandara2
> sebagai survenir.
>
> -------
>
> Mudah2an  fosil Ammonite dari attambua bisa  menambah devisa negara Timor,
> yang miskin.
>
>
> Salam,
>
> Regards,
>
> =============================
> AMIR AL AMIN - DKS/OPG/WGO
> TOTAL E&P INDONESIE
> BALIKPAPAN
> (62-542)-534283 - (62)-811592277
> =============================
>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke