Pak Amir Al Amin, Ass.Wr.Wb., Yang ter-cover dalam Kepmen Perindag No.385/MPP/Kep/6/2004 adalah batu mulia dan fosil kayu, baik mentah ataupun setengah jadi. Kisah terbitnya Kepmen ini merupakan suatu perjuangan panjang yang insyaallah akan mang Okim kisahkan ke rekan-rekan Gemstone Lovers di lain kesempatan. Mengenai fosil Amonit dari Timor (Indonesia !) yang berton-ton dieksploitasi dan dijual mentah ke Jakarta untuk kemudian diekspor apa adanya , apakah Pak Amir Al Amin tak merasa sayang? Bukankah beberapa tahun yang lalu Total Balikpapan pernah mengeluarkan cenderamata perusahaannya berupa Amonit Replika reproduksi ) ? Ini memberikan indikasi bahwa fosil Amonit alam memang langka. Dan yang mang Okim maksud bukanlah yang dijual satu-satu, apalagi yang sudah dibelah, dibagusin, dipoles, ditatakin, dan dideskripsi, yang nilai tambahnya nyampai 30-40 kali lipat harga mentahnya. Serambi Batumulia mang Okim di Bandung juga menjual beragam jenis fosil Moluska yang sudah dibagusin. Lihatlah katalog Ward's Geology/ Earth Science atau di beberapa Website. Disana bisa dilihat seabreg daftar fosil yang dijual, lengkap dengan harganya. Hal ini mang Okim anggap syah-syah saja. Tetapi bukan yang berton-ton fosil Amonit mentah yang diambil langsung dari alam, yang belum ditingkatkan nilai tambahnya, yang belum ketahuan nilai rielnya, yang belum diteliti oleh para ahli terkait, dan lain sebagainya.
Pak Amir Al Amin dan rekan-rekan IAGI, Suatu hari mang Okim ditelpon oleh seorang rekan dari Los Angeles. Konon dia membawa kontainer berisi bongkahan batumulia jenis Silicified Corals ex Jambi. Pihak bea cukai Amerika menyitanya karena dianggap barang terlarang. Rekan mang Okim minta MBI mengeluarkan sertifikat , menyangkut jenis batumulia dan fosil koral nya. Tentunya tak mudah kan ? Rekan yang sama pernah juga nelpon mang Okim dari Hongkong. Kasusnya sama, dua kontainer berisi bongkahan silicified corals disita bea cukai Hongkong. Lha kok bisa keluar dari Indonesia ? Wallahualam. Mengenai nambah devisa ??? Boro-boro nambah devisa, Pendapatan Asli Daerah pun tidak.Cobalah tanya ke semua Kepala Daerah di Indonesia, entah Bupati atau Gubernur, apakah komoditas fosil Amonit, fosil kayu, ataupun batumulia di daerahnya menambah PAD? Dan apakah masyarakat di sekitar eksploitasi komoditas tersebut bertambah sejahtera secara signifikan ? Dan tanyalah ke bea cukai tentang apa yang mereka tahu tentang fosil, batumulia dll ( yang mereka mungkin tahu adalah sebangsa ruby, sapphire, emerald, dll ). Marilah kita mengacu ke kasus Petrified Forest National Park di Arizona. Tadinya persis seperti di negeri kita, vandalisme fosil kayu dimana-mana. Begitu status wilayahnya dijadikan National Park, tak satupun insan yang boleh mecomot batumulia bahan dari wilayah tersebut. Hasilnya adalah : 2 juta wisatawan datang ke wilayah tersebut setiap tahun (data 1995 ). Inilah dia yang namanya mensejahterakan rakyat secara hakiki, natural resourcenya lestari, masyarakatnya sejahtera, devisa negaranya berlimpah. Semoga obrolan ini relevan dengan suasana HUT Kemerdekaan kita, dan mohon maaf kalau ada yang kurang sreg. Salam batumulia, mang Okim. ----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Tuesday, August 16, 2005 2:20 PM Subject: Re: [iagi-net-l] fosil sebagai barang ekonomi? > > Apakah fosil bisa dikategorikan batu mulia juga Mang Okim? Jadi sudah > terkover Undang-undang yang ada. > > Yang dilarang kan menjual 'mentah'mentah', bukan sebagai hasil olahan. > Seperti juga dulu ada larangan > > ekspor rotan, tetapi jual bangku rotan kan boleh. > > Idenya, menjual fosil, berpigura, ber'sertifikat' legal, dijual di bandara2 > sebagai survenir. > > ------- > > Mudah2an fosil Ammonite dari attambua bisa menambah devisa negara Timor, > yang miskin. > > > Salam, > > Regards, > > ============================= > AMIR AL AMIN - DKS/OPG/WGO > TOTAL E&P INDONESIE > BALIKPAPAN > (62-542)-534283 - (62)-811592277 > ============================= > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

