biasalah...otoritas yang lagi kebakaran jenggot tiba-tiba seperti kelimpahan data-data dan bukti-bukti dari langit...
yang kerennya lagi...mereka sadar bahwa terjadi disparitas harga yang menyebabkan rawannya penyelundupan..ternyata mereka gak bego-bego amat ya? yah..mudah-mudahan pemerintah dan seluruh tangan-tangannya akhirnya sadar bahwa disparitas harga ini terjadi karena subsidi BBM yang TOLOL !! Subsidi BBM dicabut rakyat menderita? Ah, kata siapa itu....wong ekonomi kita itu hampir 50% dibebani oleh siluman kok...kalo siluman2 itu diberantas..ya gak terlalu menderita rakyatnya.. On 9/11/05, Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wah wah .... > Jangan sampai ini kebablasan nih. Lah wong aturan cost recovery-nya > memperbolehkan lebih dari 50-50 kok. Menurut catatanku, perbandingan > maksimum cost recovery limit itu : > - Brunei = none > - China = offshore (50-62.5 %), onshore (60%) > - India = none > - Indonesia = 80-85 % for oil, none for Gas > - Malaysia = 50% for oil, 60 % for gas > - Pilipines = 70% > - Vietnam = 40% > > Rasanya aku pingin ngasi tahu pak jendral bintang satu ini tentang > bagaimana PSC term ini bisa dibelokkan sana-sini dan sangat rawan. Pak > Jendral, jangan sekedar menyalahkan KPS-nya tetapi emang term dan > pengawasannya yg harus diperbaiki. Cost recovery emang boleh sampai > 80%, Pak. > > --- quote > "Tapi, ada juga yang kami temukan pembagiannya sampai 50-50 persen. > Nah, kami curiga ada permainan di dalamnya. Ingat, semua itu dibayar > dengan minyak, bukan dengan uang. Jadi, kebocoran BBM melalui KPS itu > juga cukup tinggi," tegas jenderal berbintang satu tersebut. > --- end quote = > ============ > > Cost recovery bukanlah hal yg buruk, hany aperlu pengawasan ketat. Dan > disinilah kelemahannya. Ini yg perlu disadari bersama > > rdp > ------------------ > Minggu, 11 Sept 2005, JawaPosdotcom > KPS Migas Dicurigai > > Curi Minyak lewat Pelanggaran Kontrak > JAKARTA - Pencurian minyak tidak hanya dilakukan di laut lewat > penyelundupan. Kerugian negara miliaran rupiah juga disebabkan > banyaknya pelanggaran kontrak bagi hasil migas yang dilakukan > perusahaan-perusahaan kontraktor production sharing (production > sharing contract/KPS). > > Mabes Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan tersebut. "Selain fokus > pada kasus pencurian di Balikpapan, kami memperhatikan kontrak-kontrak > KPS yang dibuat selama ini. Di situ juga terjadi ketidakberesan yang > luar biasa," kata sumber Jawa Pos di Mabes Polri kemarin. > > Bagaimana modusnya? Pola bagi hasil pengelolaan minyak dengan KPS > dimulai sejak 1966. Di area minyak dan gas yang dioperasikan > perusahaan asing di bawah KPS, kontraktor diperbolehkan mendapatkan > pendapatan setelah pajak serta biaya perbaikan 15-35 persen. Sedangkan > untuk minyak dan gas 30-45 persen. Artinya, yang dibagi adalah ongkos > produksi, bukan keuntungan yang didapat. > > "Tapi, ada juga yang kami temukan pembagiannya sampai 50-50 persen. > Nah, kami curiga ada permainan di dalamnya. Ingat, semua itu dibayar > dengan minyak, bukan dengan uang. Jadi, kebocoran BBM melalui KPS itu > juga cukup tinggi," tegas jenderal berbintang satu tersebut. > > Sementara itu, kemarin manajemen PT Pertamina menemui Kapolri Jenderal > Pol Sutanto di Mabes Polri Jakarta. "Senin (besok, Red) kami akan > kembali menemui Kapolri untuk menjelaskan berbagai permasalahan yang > ada. Sekaligus, melakukan koordinasi terkait dengan penanganan kasus > yang saat ini terjadi," ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina > (Persero) Supriyanto di Jakarta kemarin. > > Menurut Supri -panggilan akrabnya-, koordinasi dengan Kapolri tersebut > akan melibatkan Direktur Utama Pertamina Widya Purnama, Direktur > Pengolahan Suroso Atmomartojo, serta Direktur Niaga dan Pemasaran Ari > Sumarno. "Itu dilakukan agar kinerja satuan pengawas internal (SPI) > kami bisa bersinergi dengan aparat kepolisian," jelasnya. > > Lebih lanjut, Supri mengemukakan bahwa SPI itu tidak akan berhenti > dengan ditemukannya berbagai kasus yang terjadi. "Tidak. SPI tersebut > akan terus bergerak untuk menindak tegas mereka yang menyimpang," > sebutnya. > > Lembaga yang dipimpin Luhur Budijatmiko itu memang selama ini banyak > menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan karyawan PT > Pertamina (persero). > > Dari data yang dirilis Pertamina, SPI telah menindak 89 karyawan yang > terlibat penyalahgunaan BBM maupun pelanggaran yang lain. Dari jumlah > itu, 30 orang karyawan dipecat, 16 orang diturunkan pangkatnya, 9 > orang mendapat surat peringatan pertama (SPI) dan terakhir, 25 orang > dikenakan SP I, 4 orang mendapat surat teguran, dan 5 orang dimutasi. > > Juru Bicara PT Pertamina M. Harun menambahkan bahwa Pertamina secara > khusus meminta aparat terkait menghukum pelaku dengan pasal berlapis. > > "Kalau hanya menggunakan UU Minyak dan Gas Bumi No 22 Tahun 2001, > penyalahgunaan angkutan dan niaga BBM hanya dipenjara 6 tahun. Kalau > bisa, pelaku juga dikenai pasal perbuatan tidak menyenangkan atau > pasal subversif biar memiliki efek jera," paparnya. > > Dia menjelaskan, kondisi negara yang mengalami krisis akibat kenaikan > harga minyak justru dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengeruk > keuntungan. Selain itu, Harun menyebutkan bahwa faktor pendorong > terjadinya pencurian BBM adalah disparitas harga yang terjadi akibat > subsidi. > > Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, Pertamina harus lebih tegas > menindak pelaku. Salah satu di antaranya, menyerahkan pejabat yang > benar-benar terlibat. > > "Masak yang kena cuma pengawas jaga. Seharusnya pejabat nomor satu di > kilang Balikpapan juga segera dicopot. Penyelundupan menggunakan > tanker dan terjadi berulang-ulang ya nggak mungkin kalau dia nggak > tahu," imbuhnya. > > Meski demikian, Kurtubi menolak mengemukakan bahwa ada keterlibatan > hingga tingkat direksi. "Kalau di tingkat direksi, saya tidak tahu. > Kalau pejabat daerah, pasti dia terima setoran dari maling-maling > tersebut," sebutnya. > > Menurut Kurtubi, minyak mentah light crude yang dicuri dari Lawe-Lawe > memang jenis minyak yang mudah diperjualbelikan. > > "Kalau untuk minyak jenis ini, baik pasar spot, KPS, maupun industri > membutuhkan. Sehingga kalau harga minyak USD 57 per barel, terus > dijual USD 35, ya rebutan," ungkapnya. > > Sumber Jawa Pos/Indo Pos di BUMN perminyakan tersebut mengemukakan > bahwa aparat kepolisian harus segera menindak tegas pelaku-pelaku yang > diduga melibatkan oknum TNI itu. > > "Contohnya untuk kasus di Batam, yang terjadi adalah kapal TNI > memiliki alokasi BBM bersubsidi yang mangkrak. BBM bersubsidi tersebut > kemudian dijual ke agen Pertamina dan kapal-kapal milik asing," > sebutnya. > > Pemerintah dan aparat diimbau untuk menuntaskan permasalahan itu > dengan cermat. "Media massa juga harus mengawal karena kalau tidak, > bukan tidak mungkin semua ini ditutup dengan duit karena ini uang > besar. Pelaku sendiri mengemukakan bahwa untuk order saja, uang yang > diberikan mencapai Rp 770 juta," ungkapnya. > > > Polisi Air > > Pada kesempatan terpisah, Direktur Polair Brigjen Pol Nengah Sutisna > mengatakan bahwa tak ada anak buahnya yang terlibat dalam praktik > haram menyelundupkan minyak di Lawe-Lawe. Hal itu dikatakan Nengah > ketika dihubungi Jawa Pos tadi malam. > > "Saya sudah cek ke Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Sutriono dan > dilaporkan bahwa anggota kita tidak terlibat," katanya. > > Bahkan, masih kata Nengah, saat pertama kasus itu mencuat ke > permukaan, Dir Polair Polda Kaltim pun mengaku tidak menahu-nahu > masalah tersebut. "Tapi kalau ada orang dalam yang terlibat, kita akan > periksa betul. Untuk sementara, satu per satu anggota kita diawasi > gerak-geriknya. Saya juga minta laporan segera," lanjutnya. > > Nengah melanjutkan, Dir Polair Polda Kaltim sampai kebobolan dengan > kejadian itu karena kegiatan tersebut berlangsung rutin. "Kapal-kapal > tanker rutin, yang biasa beroperasi di situ, membuat kita tidak > curiga. Tapi, kita akan meningkatkan kewaspadaan. Yang kita curigai > akan kita kejar," lanjutnya. (iw/naz) > > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina > (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) > Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau > [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) > --------------------------------------------------------------------- > > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

