Rekan2 G&G ysh., 
 
Beberapa tahun yang lalu, perusahaan kami mencari data/peta bathymetry suatu 
wilayah di Kalimantan, dan kami kesulitan.  Kami mencari sampai ke Dishidros 
Angkatan Laut di Ancol, juga tidak berhasil, karena katanya mereka tidak 
mempunyainya.  Klasifikasi data tsb disana, kalau tidak salah bukan rahasia 
(tidak boleh untuk umum), tetapi mungkin terbatas (perlu ijin).
Masalahnya yg saya lihat dari kasus ini adalah, banyak daerah di Indonesia yg 
peta/data bathymetry-nya tidak tersedia, terlihat dari peta ketersediaan data 
disana.
 
Setahu saya, berbagai perusahaan minyak sudah melakukan survey seismic di 
banyak daerah di laut Indonesia.  Hampir seluruh laut jawa pernah di seismic, 
laut disekitar selat Makassar, Kalimantan juga pernah di survey seismic, tetapi 
mengapa peta bathymetry-nya banyak yg tidak tersedia.  Padahal, data bathymetry 
bisa diturunkan dari data survey seismik. Apakah karena data seismik dipegang 
Migas, dan data bathymetry dipegang DISHIDROS, dan tidak ada koordinasi 
diantara keduanya sehingga hal ini bisa terjadi?  Padahal sewaktu mengurus 
perijinan survey seismic di laut, salah satu ijinnya juga ke Angkatan Laut, dan 
menurut peraturan, 3 bulan setelah survey selesai, satu copy dari data hasil 
survey harus diserahkan ke pemerintah.  Apakah nanti DISHIDROC atau siapapun 
harus melakukan survey lagi jika hendak mendapatkan data tsb?  Kan sayang 
uang-nya dipergunakan untuk suatu pekerjaan yg sudah pernah dilakukan.
 
Mungkin ini peluang bagi perusahaan penyedia data untuk menurunkan peta 
bathymetry dari survey seismic yg ada dan sudah open.  Kasian kapal selam 
Angkatan Laut kita, karena sewaktu merencanakan route pelayaran selamnya, pasti 
akan lebih baik jika sudah mengetahui tinggi rendahnya permukaan dasar laut 
dijalur rencana pelayaran selamnya.
 
Mohon koreksinya jika saya salah.
Terimakasih.
 
Wassalam,
Harry Kusna

                
---------------------------------
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  

Kirim email ke