> Zamzam Aku seneng dengan istilah Anda " ho...ho .....hhee hhheeee hhooo hheee hhooooo .... " Bertambah deh istilah bhs Indonesia kita.
Si - Abah All, > > Dengan mensyaratkan aturan2 tsb, MIGAS punya kesempatan dan menginginkan > para pegawainya mendapatkan jatah berangkat++ dari setiap paper yang masuk > dengan maksud untuk meningkatkan ilmu pengetahuan para pegawainya. Mereka > mungkin sulit untuk dapat menganggarkannya dari pemerintah. Tujuan > awalnya > mungkin memang positif bagi Migas sihh, asal mereka bener-bener berangkat > sesuai ke tujuan, dan yang diberangkatakan orang yang tepat, bukan jatah > giliran para pejabat tingginya saja yang datang di konvensi dengan sikap > "ho..ho..hi..hhhee" (sikap pura-pura dan sok tahu padahal tidak > mengenal/mengerti permasalahan). Dan sangat setuju yang berangkat > setidaknya > harus ikut berpartisipasi dalam pembuatan paper tersebut agar tidak > terjadi > "ho..ho..hi..hhhee" he..he..he. Konsekwensinya, dari awal seharusnya > sudah > koordinasi dulu dengan mereka. > > Kursus/pelatihan/konvensi bukannya bisa masuk biaya operasi/produksi?, > artinya secara tidak langsung sudah terbayar pemerintah kan?!!. Jadi hal > ini syah-syah saja bagi Migas dan pemerintah, buktinya bos-bos kita setuju > kan!!? > > Wasslam, > > Zammy > > > > -----Original Message----- > From: Harry Kusna [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Tuesday, October 25, 2005 7:00 AM > To: [email protected] > Subject: Re: [iagi-net-l] Izin Publikasi Makalah > > Pak Noor, > > Saya sependapat dengan Bapak. > Mungkin jika di dalam milist ini ada rekan2 yg dari MIGAS dan tidak > berkeberatan, mohon kiranya dapat menberikan penjelasan perihal latar > Kadang2 rasanya sulit juga untuk menerangkan ke Management, mengapa untuk > hal2 seperti ini prosesnya jadi sulit dan memerlukan ongkos yg besar > (ongkos > pesawat, akomodasi, dsb. bagi pejabat yg berwenang). Mungkin dengan latar > belakang yg dijelaskan, kita saling bisa mengerti posisi kita masing2, > posisi MIGAS dan posisi KPS, yg mungkin saja KPS tsb belum berproduksi > Terimakasih. > > Wassalam, > Harry Kusna > > Noor Syarifuddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pak Awang, > > Terima kasih infonya. Memang bukan teritorial pak Awang, cuman saya itu > kok > ya melas banget kok sampai ada aturan yang begitu lho dari Migas....: > > - kalau untuk validasi, apanya yang divalidasi..? toh bisa dari > proceedingsnya (semua presenter wajib menyerahkan proceeding atau dalam > bentuk lainnya setelah presentasi). > Saya kebayang saja nanti semua paper dari Indonesia karena tidak boleh > menyebutkan hal-hal yang disebutkan itu maka malah tidak ada yang bisa > dijadikan referensi. Kebayang khan kalau judul dan isi papernya model > thesis > adik-adik mahasiswa kita : "Analysis stratigrafi formasi ABCD Daerah XYZ". > Kalau sudah begini siapa yang mau menjadikan referensi..? > > Lagian kalau soal kerahasiaan data khan yang lebih berkepentingan itu > kumpeninya dibanding Migas. Banyak kumpeni yang nggak mau release data2 > yang > sensitif karena bisa dipakai referensi kompetitornya. Lha kalau Migas apa > interesnya..? > > - soal transfer ilmu pengetahuan, ini juga cara-cara yang sangat "memelas" > karena kita2 di KPS saja kalau mau ikut konvensi ya umumnya hanya dengan > jalan menulis makalah.... jadi ya selayaknya demikian pula dengan teman2 > di > Migas, jangan hanya men"dompleng" hasil karya orang lain doang terus bisa > "jalan-jalan" (ini juga kenyataan lain yang saya perhatikan he he he ). > > Hal lain yang ditakutkan adalah karena ini non cost-recovery maka akhirnya > manajemen memilih untuk tidak mengirim para calon presenter itu. Nah > akhirnya jadi bumerang buat kita semua khan.... > > > > salam prihatin, > > > > > > > ----- Original Message ----- > From: "Awang Satyana" > To: ; > Sent: Monday, October 24, 2005 7:11 AM > Subject: [iagi-net-l] Izin Publikasi Makalah (was : Re: [iagi-net-l] Data, > PND - NDC sebuah urun rembug) > > >> Pak Noor, >> >> Benar adanya. Semua surat izin publikasi paper dari DITJEN MIGAS > mengeluarkan surat berisi butir2 "default" itu : >> >> "Dalam rangka validasi bahan makalah yang akan dipresentasikan dan > transfer ilmu pengetahuan, maka .....(nama Kontraktor) wajib > mengikutsertakan Staf Ditjen Migas pada pertemuan/forum tersebut", lalu > disusul dengan ini "Kegiatan ini bersifat "Non Cost Recovery" dan izin > tersebut berlaku sampai dengan tanggal...... >> >> Nah, saya banyak mendapatkan pertanyaan dari kawan2 tentang itu yang >> saya > tidak bisa jawab sebab itu aturan MIGAS dan bukan BPMIGAS. Saya hanya bisa > meneruskan ke kawan2 saya di MIGAS. >> >> Soal penggantian nama, itu juga ada di aturan MIGAS dan dicantumkan di > surat izin publikasi : >> >> "Materi presentasi tidak mencantumkan angka-angka cadangan minyak/gas; > lokasi/nama sumur, satuan batuan dan lintasan seismik sebenarnya". >> >> Semua surat di atas berlaku baik untuk forum dalam negeri maupun luar > negeri. Pertanyaan kenapa kok aturannya begitu, MIGAS yang tahu latar > belakangnya. >> >> salam, >> awang >> >> Noor Syarifuddin wrote: >> Omong2 soal data ini kemarin sempat diskusi dengan beberapa rekan dan >> ada >> pertanyaan sbb : >> - mahasiswa thesis diharuskan menutup atau mengganti semua nama sumur, > line >> seismik maupun nama lapangan yang dipakai thesisnya... >> >> kenyataan : ini hanya berlaku untuk mahasiswa Indonesia, beberapa > mahasiswa >> (terutama S2) dariluar yang thesis di Indonesia kelihatannya "tidak > terkena" >> ketentuan ini, karena di paper mereka seringkali namanya masih seperti >> aslinya.... >> >> - apa betul sekarang kalau dari KPS ada yang nulis paper dan akan >> dipresentasikan di LN, maka KPS tsb harus menyertakan orang Migas untuk >> menyaksikan presentasinya dan "memvalidasi" data yang dipakai....? >> >> salam, >> >> >> >> >> >> >> --------------------------------- >> Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click. > > > > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina > (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) > Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau > [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) > --------------------------------------------------------------------- > > > > --------------------------------- > Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click. > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

