>
  Zamzam

  Aku seneng dengan istilah Anda " ho...ho .....hhee  hhheeee hhooo
  hheee hhooooo .... "
  Bertambah deh istilah bhs Indonesia kita.

  Si - Abah

  All,
>
> Dengan mensyaratkan aturan2 tsb, MIGAS punya kesempatan dan menginginkan
> para pegawainya mendapatkan jatah berangkat++ dari setiap paper yang masuk
> dengan maksud untuk meningkatkan ilmu pengetahuan para pegawainya. Mereka
> mungkin sulit untuk dapat menganggarkannya dari pemerintah.  Tujuan
> awalnya
> mungkin memang positif bagi Migas sihh, asal mereka bener-bener berangkat
> sesuai ke tujuan, dan yang diberangkatakan orang yang tepat, bukan jatah
> giliran para pejabat tingginya saja yang datang di konvensi dengan sikap
> "ho..ho..hi..hhhee" (sikap pura-pura dan sok tahu padahal tidak
> mengenal/mengerti permasalahan). Dan sangat setuju yang berangkat
> setidaknya
> harus ikut berpartisipasi dalam pembuatan paper tersebut agar tidak
> terjadi
> "ho..ho..hi..hhhee"  he..he..he. Konsekwensinya, dari awal seharusnya
> sudah
> koordinasi dulu dengan mereka.
>
> Kursus/pelatihan/konvensi bukannya bisa masuk biaya operasi/produksi?,
> artinya secara tidak langsung sudah terbayar pemerintah kan?!!.  Jadi hal
> ini syah-syah saja bagi Migas dan pemerintah, buktinya bos-bos kita setuju
> kan!!?
>
> Wasslam,
>
> Zammy
>
>
>
> -----Original Message-----
> From: Harry Kusna [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Tuesday, October 25, 2005 7:00 AM
> To: [email protected]
> Subject: Re: [iagi-net-l] Izin Publikasi Makalah
>
> Pak Noor,
>
> Saya sependapat dengan Bapak.
> Mungkin jika di dalam milist ini ada rekan2 yg dari MIGAS dan tidak
> berkeberatan, mohon kiranya dapat menberikan penjelasan perihal latar
> Kadang2 rasanya sulit juga untuk menerangkan ke Management, mengapa untuk
> hal2 seperti ini prosesnya jadi sulit dan memerlukan ongkos yg besar
> (ongkos
> pesawat, akomodasi, dsb. bagi pejabat yg berwenang).  Mungkin dengan latar
> belakang yg dijelaskan, kita saling bisa mengerti posisi kita masing2,
> posisi MIGAS dan posisi KPS, yg mungkin saja KPS tsb belum berproduksi
> Terimakasih.
>
> Wassalam,
> Harry Kusna
>
> Noor Syarifuddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Pak Awang,
>
> Terima kasih infonya. Memang bukan teritorial pak Awang, cuman saya itu
> kok
> ya melas banget kok sampai ada aturan yang begitu lho dari Migas....:
>
> - kalau untuk validasi, apanya yang divalidasi..? toh bisa dari
> proceedingsnya (semua presenter wajib menyerahkan proceeding atau dalam
> bentuk lainnya setelah presentasi).
> Saya kebayang saja nanti semua paper dari Indonesia karena tidak boleh
> menyebutkan hal-hal yang disebutkan itu maka malah tidak ada yang bisa
> dijadikan referensi. Kebayang khan kalau judul dan isi papernya model
> thesis
> adik-adik mahasiswa kita : "Analysis stratigrafi formasi ABCD Daerah XYZ".
> Kalau sudah begini siapa yang mau menjadikan referensi..?
>
> Lagian kalau soal kerahasiaan data khan yang lebih berkepentingan itu
> kumpeninya dibanding Migas. Banyak kumpeni yang nggak mau release data2
> yang
> sensitif karena bisa dipakai referensi kompetitornya. Lha kalau Migas apa
> interesnya..?
>
> - soal transfer ilmu pengetahuan, ini juga cara-cara yang sangat "memelas"
> karena kita2 di KPS saja kalau mau ikut konvensi ya umumnya hanya dengan
> jalan menulis makalah.... jadi ya selayaknya demikian pula dengan teman2
> di
> Migas, jangan hanya men"dompleng" hasil karya orang lain doang terus bisa
> "jalan-jalan" (ini juga kenyataan lain yang saya perhatikan he he he ).
>
> Hal lain yang ditakutkan adalah karena ini non cost-recovery maka akhirnya
> manajemen memilih untuk tidak mengirim para calon presenter itu. Nah
> akhirnya jadi bumerang buat kita semua khan....
>
>
>
> salam prihatin,
>
>
>
>
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "Awang Satyana"
> To: ;
> Sent: Monday, October 24, 2005 7:11 AM
> Subject: [iagi-net-l] Izin Publikasi Makalah (was : Re: [iagi-net-l] Data,
> PND - NDC sebuah urun rembug)
>
>
>> Pak Noor,
>>
>> Benar adanya. Semua surat izin publikasi paper dari DITJEN MIGAS
> mengeluarkan surat berisi butir2 "default" itu :
>>
>> "Dalam rangka validasi bahan makalah yang akan dipresentasikan dan
> transfer ilmu pengetahuan, maka .....(nama Kontraktor) wajib
> mengikutsertakan Staf Ditjen Migas pada pertemuan/forum tersebut", lalu
> disusul dengan ini "Kegiatan ini bersifat "Non Cost Recovery" dan izin
> tersebut berlaku sampai dengan tanggal......
>>
>> Nah, saya banyak mendapatkan pertanyaan dari kawan2 tentang itu yang
>> saya
> tidak bisa jawab sebab itu aturan MIGAS dan bukan BPMIGAS. Saya hanya bisa
> meneruskan ke kawan2 saya di MIGAS.
>>
>> Soal penggantian nama, itu juga ada di aturan MIGAS dan dicantumkan di
> surat izin publikasi :
>>
>> "Materi presentasi tidak mencantumkan angka-angka cadangan minyak/gas;
> lokasi/nama sumur, satuan batuan dan lintasan seismik sebenarnya".
>>
>> Semua surat di atas berlaku baik untuk forum dalam negeri maupun luar
> negeri. Pertanyaan kenapa kok aturannya begitu, MIGAS yang tahu latar
> belakangnya.
>>
>> salam,
>> awang
>>
>> Noor Syarifuddin wrote:
>> Omong2 soal data ini kemarin sempat diskusi dengan beberapa rekan dan
>> ada
>> pertanyaan sbb :
>> - mahasiswa thesis diharuskan menutup atau mengganti semua nama sumur,
> line
>> seismik maupun nama lapangan yang dipakai thesisnya...
>>
>> kenyataan : ini hanya berlaku untuk mahasiswa Indonesia, beberapa
> mahasiswa
>> (terutama S2) dariluar yang thesis di Indonesia kelihatannya "tidak
> terkena"
>> ketentuan ini, karena di paper mereka seringkali namanya masih seperti
>> aslinya....
>>
>> - apa betul sekarang kalau dari KPS ada yang nulis paper dan akan
>> dipresentasikan di LN, maka KPS tsb harus menyertakan orang Migas untuk
>> menyaksikan presentasinya dan "memvalidasi" data yang dipakai....?
>>
>> salam,
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> ---------------------------------
>> Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.
>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
> (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
> Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
> ---------------------------------
>  Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.
>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke