Setelah ide kemaren untuk me-'retain' daerah hanya untuk producing area saja. Saya baru saja dihadapkan dengan sebuah kondisi yg mengarah ke "inefficiency behavior" akibat pemotongan daerah yg berliku-liku, berkelok-kelok dengan jarak yg sangar tidak menguntungkan (bahkan merugikan) "host country". Coba anda perhtikan bagaimana bentuk-bentuk konsesi ini yg membooroskan banyak hal. Paling tidak memboroskan karena kerumitannya terlalu banyak points, sehingga memperlambat kinerja. Dimana masing2 titik ini harus mengarah pada sistem projeksi, koordinat dsb. Wuaih ... rumit dah !. Kalau saja ada daerah yg akan di shoot seismic apa mesti dihentikan karena melewati satu lajur panjang konsesi satu perusahaan ? ... wow berapa USD yg terbuang karena hal ini ya?
Nah, Saya mengusulkan kepada BPMigas untuk memebrikan petunjuk yg menyederhanakan soal "crafting area" ini yaitu: - Daerah yg dipertahankan utk dikelola sebaiknya "hanya" producing field saja, daerah lainnya boleh saja di perpanjang "exploraton period/phase"nya tetapi biaya explorasinya tidak boleh dimasukkan sebagai cost recovery, as a new contractual basis. Utk memeprmudah dan menghemat supaya CR tidak disalah gunakan. - Pemotongan sebuah daerah sebaiknya dengan "gridded", besarnya grid bisa dikaji lebih lanjut, misalnya satu grid itu (5 km x5 km ), (10 x 10) ataupun (20 x 20). Ataupun dengan degree (lat Long) ... Tergantung status daerahnya (mature, moderate, frontier). Dengan demikian bentuk konsesi PSC ini tidak dipotong seenaknya saja.Banyak daerah yg sangat-sangat tidak efisien sebagai ruang kosong. Beberapa saya perhatikan hanya disisakan lajur dengan lebar 1 km sepanjang puluhan km. Kadangkala ada yg mempertahan satu sumur supaya tidak diketahui "musuh". Ini sih memang tidak menyalahi aturan, komitmen atau aspek legal tapi jelas akan merugikan host country (tuan rumah). Salam RDP

