Salam, Telah disepakati dalam pertemuan KNPGI yg lalu bahwa kurikulum inti Jurusan/Prodi T.Geologi harus memuat 92 sks dari 144 sks, sedangkan lebihnya adalah muatan lokal (mulok). Ini berarti kelebihan 3% dari ketentuan. Ketentuan menurut Kepmendiknas 045/2002 dinyatakan bahwa kurikulum nasional (kurnas: istilah dulu) bersifat desentralisasi dan otonomi pendidikan, dengan muatan: 60% kurikulum inti dan 40% mulok. Memang telah terjadi pengembangan pada kurikulum kita. Perubahannya sebagai produk dari masanya dan merupakan evolusi yang disertai dengan perubahan sistemnya. Melihat komposisi di atas, apakah telah sesuai aturan? Mohon pencerahan. Trims, Wati
--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

