Pak Andang ysh., Terimakasih atas uraian penjelasan Bapak. Menanggapi perihal "joint-operatorship yg dipersyaratkan", bisakah kita menganggap bhw PT. Caltex Pacific Indonesia adalah merupakan salah satu contoh bentuk pola tsb., karena dulu, sebelum Chevron merger dng Texaco, CPI sudah dioperasikan bukan hanya oleh Chevron saja, tetapi juga oleh Texaco. Tetapi mungkin "joint operatorship" tsb bukanlah dipersyaratkan oleh pemerintah kita pada waktu itu. Sekali lagi, terimakasih untuk uraian penjelasan Bapak. Wassalam, Harry Kusna
Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: .... deleted ... Usulan anda untuk memecahkan masalah dengan model "joint-operatorship yg dipersyaratkan", nampaknya akan bersinggungan dengan prinsip-prinsip sistim bisnis dimana kebutuhan "merger", "joint", "collaboration", "cooperation" seharusnya lebih disetir oleh kepentingan perhitungan perhitungan bisnis-plan masing-masing perusahaan yg tentunya akan sangat bervariasi dan sulit untuk dicarikan common platform-nya antar satu dg lainnya. Tetapi siapa tahu? Mungkin saja kalau kita menerapkan persyaratan itu malahan justru banyak yang mau ikutan berusaha di Indonesia di bidang hulu migas? Worth considering... ...... deleted .... Silakan dilanjut Salam Andang Bachtiar Eploration Think Tank Indonesia (Tangki Pikir Eksplorasi Indonesia) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com

