Pak Andang ysh., 
  Terimakasih atas uraian penjelasan Bapak.
  Menanggapi perihal "joint-operatorship yg dipersyaratkan", bisakah kita 
menganggap bhw  PT. Caltex Pacific Indonesia adalah merupakan salah satu contoh 
bentuk pola tsb., karena dulu, sebelum Chevron merger dng Texaco, CPI sudah  
dioperasikan bukan hanya oleh Chevron saja, tetapi juga oleh Texaco.  Tetapi 
mungkin "joint operatorship" tsb bukanlah dipersyaratkan oleh pemerintah kita 
pada waktu itu.
  Sekali lagi, terimakasih untuk uraian penjelasan Bapak.
   
  Wassalam,
  Harry Kusna
  

Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  .... deleted ... 
Usulan anda untuk memecahkan masalah dengan model "joint-operatorship yg
dipersyaratkan", nampaknya akan bersinggungan dengan prinsip-prinsip sistim
bisnis dimana kebutuhan "merger", "joint", "collaboration", "cooperation"
seharusnya lebih disetir oleh kepentingan perhitungan perhitungan
bisnis-plan masing-masing perusahaan yg tentunya akan sangat bervariasi dan
sulit untuk dicarikan common platform-nya antar satu dg lainnya. Tetapi
siapa tahu? Mungkin saja kalau kita menerapkan persyaratan itu malahan
justru banyak yang mau ikutan berusaha di Indonesia di bidang hulu migas?
Worth considering...
...... deleted .... 

Silakan dilanjut


Salam

Andang Bachtiar
Eploration Think Tank Indonesia
(Tangki Pikir Eksplorasi Indonesia)

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke