He..he...he... Rame soal Profesor, Guru Besar. Pak Koesoemadinata malah
sebut : tak ada kata Profesor pada surat pengangkatan sebagai Guru Besar
di Indonesia itu.

Mang Okim malah menambahkan (lebih jelas) lagi :
> Nah disinilah mang Okim bisa menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan 
> propesor oleh pembicara tak lain adalah
> PROFESSEUR dalam bahasa Perancis yang artinya guru, baik SD, SLTP,
atau 
> SLTA (walaupun bisa juga siih diterjemahkan sebagai Professor atau
Guru 
> Besar ).

Ternyata pengaruh Perancis amat kuat. Termasuk di Timur Tengah.
Sarjana Cairo, banyak bergelar LC. Kupikir LC ini singkatan Lulusan
Cairo. Dan ternyata lulusan dari Arab, yang bukan Cairo, pun bergelar
LC. Dan di beritahu kalau LC singkatan dengan kira-kira tulisannya
Liacense (Liosong di bacanya CMIIW). License( bhs Inggris) di
Indonesiakan menjadi memberi surat izin, termasuk Surat Ijin Mengendarai
(SIM). LC kalau Belanda memakai Drs, yang juga pernah di ikuti
Indonesia.

Terus, di Timur Tengah ini, yang bahsa Indonesianya guru (SD, SLP, SLA,
Universitas), ya disebut Ustadz, kata Pak Imam, dan lalu saya check di
kamus Arab-Indonesia. Dan berkembang kata Ustadz untuk gelar guru
specialis, dan cenderung guru besar tadi. Ada ustadz aljabar, ustadz
geology, ustadz structure, ustadz stratigrafi, dll. Di Indonesia kata
"ustadz" menunjuk sepertinya hanya untuk guru agama. Mungkin nanti juga
berubah pandangan ini dan ustadz adalah untuk ahli-ahli lain di bidang
sains ("science"). Science ("natural scenic", RPK 2001) ini semakin
berkembang dengan banyak variasinya, dan memerlukan banyak guru besar.
Pemegang APU, mestinya tak ada kata mantan, karena ilmunya akan tetap
melekat.

Ada Profesor (guru besar), kini ada Profesor Riset (tak mengajar). Jadi
arti Profesor menjadi "ahli pada suatu profesi" ?. Gitu aja Bung Beny ?
Bagaimana komentar "ustadz-ustadz" yang lain ?


Salam,
Maryanto.
 
-----Original Message-----
>
  Pak Koesoema.

  Sebetulnya prof itu bukan gelar akademis, tetapi sebutan atau
panggilan
> masyarakat pada seseorang yang mempunyai jabatan gurubesar (sama 
> seperti kyai atau ustaz), tidak ada dalam SK nya (paling tidak pada SK

> yang saya terima dari presiden) kata-kata profesor ( atau maka dengan 
> ini ybs berhak memakai gelar professor, kata2 ini sama sekali tidak 
> ada)Sekarang kelihatannya masyarakat akan menyebut seorang Ahli 
> Peneliti Utama juga dengan panggilan prof.
> RPK


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke