1. Era 1990an : BLOK (WK) cepu adalah TAC Pertamina, 100% working interest 
dipegang oleh Pertamina, namun pengerjaan teknisnya (operatorship) oleh partner 
(dulu Humpus/HPG kemudian panjang cerita dipegang oleh ExxonMobil).
   
  2. (tahun 2002/2003an) ExxonMobil mau perpanjang kontrak dg Pertamina, 
negosiasi bisnis sangat panjang termasuk persyaratan yang diminta Pertamina 
untuk kompensasi atas nilai potensi yang ada sebagai bagian dari bisnis pada 
umumnya : Gagal (karena ExxonMobil secara bisnis tak mau memberikan nilai 
kompensasi 400 juta dolar sebagai bagian negosiasi bisnis)
   
  3. Ketidaktercapaian negosiasi tersebut oleh Exxon disebut dengan DISPUTE. 
Dan menjadikan "dispute"  tersebut sebagai issu yang membawa2 seolah2 investasi 
di Indonesia tidak dilindungi dsb.
   
  4. Muncul PP 35/2004 sebagai turunan UU Migas dan dalam PP dikatakan bahwa 
Semua Kontrak TAC Pertamina dihormati sampai selesainya kontrak dengan masing2 
partner (dalam kasus TAC Cepu ya dg Exxon sampai tahun 2010).
   
  Dengan aturan dalam PP ini yang artinya (selayaknya ExxonMobil juga 
menghormati-nya), namun malah dilihat sebagai kesulitan untuk melakukan 
perpanjangan kontrak TAC.
   
  4. Issue yang terus dikembangkan baik di DN maupun di LN, plus "desakan2"nya, 
disikapi oleh pemerintah RI dengan menganggap Pertamina gak bisa menyelesaikan 
masalah, pengembangan opini lebih lanjut adalah "pertamina salah" krn dianggap 
gak bisa menyelesaikan perpanjangan.
   
  5. Karena permasalahan dianggap menjadi problema nasional, maka Persoalan 
diambil alih oleh Tim Pemerintah yang diketuai Martiono (entah dalam kapasitas 
sebagai apa + Roes Aryawijaya+Li Chen Wei+ Rizal Malarangeng). Semula Tim ini 
tanpa SK, pada akhirnya setelah diprotes DPR dibuatkan SK Menko Ekuin waktu itu 
(Aburizal Bakrie)
   
  6. Tim Pemerintah tsb. Membuat MOU dg Exxon dg masa berlaku 3 bulan. (dalam 
MOU sudah menyebut-nyebut pembagian PI : 45%/45%/10% segala), dan penyerahan 
bagian dari struktur Sukowati yang merupakan unitisasi dengan JOB 
Pert-Petrochina.
  
   
  7. Lewat masa 3 bulan, implementasi MOU praktis gak terselesaikan dg tuntas.
   
  8. Munculah PP 34/2005, untuk memungkinkan Pemerintah "intervensi" pada WK-WK 
Pertamina, payung hukum ini yang memungkinkan ExxonMobil bisa pegang working 
interest dan operate WK Cepu dengan memegang PI 50%.
   
  9. Berdasarkan PP 34/2005 tsb, WK Cepu diambil alih oleh pemerintah kemudian 
Blok tersebut dijadikan kontrak PSC (bukan TAC lagi) dan diserahkan PI-nya 50% 
kepada Pertamina dan 50% ke ExxonMobil (untuk selanjutnya masing2 menyerahkan 
ke Pemda 5%). ExxonMobil yang tadinya operatornya Pertamina dalam TAC contract, 
menjadi Partner dalam PSC Contract.
   
  10. Seminggu-an kemudian, WK Cepu dikontrakkan (tandatangani) dengan BPMigas 
untuk kontrak PSC dengan kedua parties diatas tanpa melalui mekanisme Tender 
terbuka seperti layaknya peraturan yang ada.
   
  11. Selanjutnya kedua parties harus membentuk JOA untuk mengoperasikan WK 
tersebut.
   
  12. Dalam perundingan pembentukan JOA, Pertamina meminta pelaksanaan 
bergantian operator setiap lima tahun sekali, Exxon maunya 30 tahun dikuasai 
sendiri. Terjadi "dead lock", ditambahi dengan komentar Men ESDM bahwa tak ada 
sejarahnya operatorship bergantian dari parties pemegang PI. (padahal best 
practice-nya banyak yang melakukan bergantian lho).
   
  13. Perundingan relatif macet, 14 Maret Condy udah keburu mo dateng. Ujungnya 
seperti yang kita ketahui bersama : Direksi Pertamina dg Dirut Widya Utama 
dicopot tanpa alasan jelas, tak ada penjelasan resmi atas kinerja yang gak 
achieve, namun para politisi berteriak2 dg mengopinikan buruk rupa.
   
  14. Rabu, 8 Maret 2006 Ari Sumarno diangkat menjadi Dirut Pertamina, 9 Maret 
Hestu Bagyo (Dirut PT. Pertamina EP Cepu) menyatakan di Metro TV bahwa 
PERTAMINA TIDAK MAMPU, Senin 13 Maret Meneg BUMN menyatakan di DPR perundingan 
blok Cepu sudah final dan merupakan deal B2B.
   
  15. Senin, 13 Maret 2006 Dirut Pertamina yang baru 5 hari, mengumumkan 
Perundingan Blok Cepu yang alot selama ini sudah dapat diselesaikan dengan 
susunan organisasi yang unik. Rabu 15 Maret 2006 JOA kontrak ditandatangani 
oleh ExxonMobil dan Hestu Bagyo (bukan Ari Sumarno). Hestu Bagyo disini 
mewakili apa, tidak disebutkan, apakah PT. Pertamina EP Cepu apa PT. Pertamina 
(Persero).
   
  Lain2 :
  1. Media massa sedikit yang mencermati tentang mekanisme pengambilan 
keputusan dalam perjanjian JOA, dimana keputusan operasional dapat dilakukan 
jika mencapai 65%, bukan 51%. Artinya share 10% Daerah tak akan memiliki arti 
apa-apa dalam keterlibatan pembelajaran operasional, kecuali kelak hanya 
menerima deviden.
   
  2. Jadi Statement Ari Sumarno bahwa Indonesia masih pegang kendali dengan 45 
% dipegang Pertamina dan 10% dipegang Pemda secara matematis memang benar, 
namun tak memiliki arti pada nilai keputusan karena dalam JOA-nya membutuhkan 
65%.
   
  3. Struktur organisasi yang disebut kompromi rada-rada aneh dan bersifat 
pemborosan itu. 
   
  4. Statement Men ESDM di DPR tentang transaksi 400 juta dolar dengan 
Pertamina share down 50% ke ExxonMobil, perlu diklarifikasi, karena yang 
terjadi bukan sharedown 50% Working Interest Pertamina, tetapi pengambilalihan 
WK Cepu oleh Pemerintah (cq. Tim negosiasi, bukan Migas) dari kontrak TAC 
menjadi PSC dan kemudian oleh pemerintah diberikan kepada ExxonMobil 50% dan 
Pertamina 50% (jadi sekali lagi bukan sharedown)

   
  lam-salam,
  ar-.
  
"R.P. Koesoemadinata" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Perlu diketahui bahwa daerah TAC Block Cepu itu tidak sama dengan luas 
daerah KKS block Cepu, daerah KKS block Cepu hanya meliputi daerah E Cepu 
carbonate platform yang didalamnya ada lapangan Banyuurip, Cendana, Jembaran 
dan Alastua, sedangkan betul Sukowati yang berbagi dengan Petrochina telah 
dikeluarkan.
Jadi secara teknis tidak ada konversi dari TAC ke KKS, Block Cepu yang 
sekarang adalah bagian dari ex TAC Cepu yang di-farm-out-kan ke ExxonMobil. 
Itu saya kira legalistasnya.
RPK
----- Original Message ----- 
From: "Darwin Tangkalalo" 

To: 
Sent: Friday, March 17, 2006 6:59 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon


> Benang merah dari penafsiran pak RPK, berikut kutipan dari keterangan
> Martiono Hadianto, komisaris utama Pertamina (Kompas, 16 Maret 2006):
>
> "Proses negosiasi itu sudah mealui empat direksi dari Baihaki Hakim
> sampai Ari Sumarno. Pada masa Ariffi, negosiasi sdh sampai dalam tahap
> head of agreement (HOA) dimana salah satu point dalam HOA adalah
> kesepakatan participating interest 50:50 antara Pertamina dan Exxon
> Mobil. Dalam kelanjutan perubahan kontrak dari TAC ke KKS, Exxon sepakat
> menyerahkan lapangan minyak Sukowati (sdh berproduksi) dan Kedung Tuban.
> Nilai kedua lapangan itu jika dinominalkan sekitar 400 juta dollar".
>
> Mungkin ini bisa menjelaskan dari mana & kemana uang US$ 400 juta yang
> dimaksud.
>
>
> Regards,
> Darwin Tangkalalo
> Unit Bisnis Pertamina EP Tanjung
> Setiabudi Office Park, Atrium Building 8th floor, Suite 802
> Jl. HR Rasuna Said (Kuningan), Jakarta 12920
>
> -----Original Message-----
> From: R.P. Koesoemadinata [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Thursday, March 16, 2006 11:31 AM
> To: [email protected]
> Subject: Re: [iagi-net-l] Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon
>
> Kalau penafsiran saya mengenai raibnya USD 400 adalah scenario sebagai
> berikut:
> Misteri Raibnya USD 400 juta
>
> Soal penjualan saham pertamina ke Mobil dan raibnya USD 400 juta mungkin
>
> hanyalah sekedar mekanisme bagaimana Mobil mendapatkan blok Cepu kembali
>
> dapat diterangkan dengan scenario sebb:
>
> Exxon Mobil menyerahkan kembali blok Cepu seutuhnya ke pemerintah cq
> Pertamina dan secara resmi mengakhiri kontrak TAC sebelum waktunya.
> Tetapi
> Exxon Mobil menagih piutang USD 400 juga sebagai "sunk cost", yang
> menurut
> mereka bisa didapatkan sebagai cost recovery seandainya kontrak TAC
> diperpanjang, karena memang sunk cost ini adalah biaya pemboran dll
> untuk
> penemuan Banyurip dll (walaupun digelembungkan). Pertamina dipaksa
> menerima
> ini, tetapi dia tidak punya duit, maka Exxon Mobil menawarkan utang ini
> untuk di "trade-in" dengan participating interest sebesar 50% dalam
> suatu
> farm-in pada pengelolaan blok Cepu . Kemudian atas desakan pemerintah
> kedua-duanya masing-masing dimintakan melepas 5% dari PI ke pemda. Baru
> setelah kesepakatan ini terjadi suatu KKS ditanda-tangani, nah baru itu
> terjadi tarik ulur siapa yang akan memegang operatorship. Nah apakah
> nantinya "sunk cost" ini nantinya bisa diclaim sebagai cost recovery
> oleh
> Pertamina dan di"carry over" pada perusahaan Pertamina-Exxon Mobil, itu
> menjadi pertanyaan.
>
> Scenario ini didukung oleh fakta bahwa dulu Exxon Mobil pernah mengclaim
> USD
> 400 sebagai "sunk cost" untuk di cost-recovery-kan dulu pada BPPKA
> (sebesar
> USD 400 juta), tetapi dalam perjanjian sekarang ini hal ini tidak pernah
>
> diutik-utik lagi. Dirut Pertamina yang lama mungkin menyadari atau
> tidak
> implikasi dari pembayaran USD 400 juta hanyalah di atas kertas saja.
> Apakah
> kemudian dibukukan sebagai "accounts receivable" sehingga nantinya dapat
> di"recovered"
> kalau sudah ada produksi, itu juga tidak jelas, karena pembukuan
> Pertamina
> konon katanya belum beres.
>
> Dengan scenario ini maka tidak ada lagi masalah bagaimana kontrak TAC
> bisa
> dikonversikan menjadi PSC, karena kontrak TAC dengan Humpuss itu memang
> sudah bubar/berakhir. Bahkan sekarang dapat dipertanyakan mengapa Dirut
> Pertamina yang lama mau menyelesaikan masalah "sunk cost" yang diclaim
> Exxon
> Mobil dengan menukarnya dengan participating interest Mobil sebesar 50%
> dalam rangka farm-in. Untuk memperbaiki kelemahan ini maka dia berjuang
> mati-matian untuk memegang operatorship
>
> Siapapun yang mendesign scenario itu sangat lihay, dan menjerumuskan
> Dirut
> Pertamina sebagai korban dan membersihkan pemerintah dalam
> campurtangannya .
> Tetapi ini adalah hanya scenario saja untuk menjelaskan pernyataan
> menteri
> ESDM bahwa Pertamina telah melepas sahamnya 50% kepada ExxonMobil dengan
> USD
> 400 juta, sedangkan uangnya raib. Apakah scenario itu benar, ya Wallahu
> Alam.
>
> RPK
                
---------------------------------
Yahoo! Travel
 Find  great deals to the top 10 hottest destinations!

Kirim email ke