>Sekedar uneg2 dan maaf tujuannya bukan menjelaskan.
   
  tapi cukup banyak membuka wawasan pak, setidaknya untuk wawasan saya...
  Terima kasih...
   
  setelah baca pengakuan Pak Bondan, yg nb "orang dalam" FMI, saya jadi 
berpikir lagi: jika Grassberg dari dulu di kuasai pengusaha indonesia jadinya 
seperti apa ya?
  mungkin malah perusakan lingkungannya jadi lebih parah lagi ya? apalagi 
masalah korupsinya... :)
  tapi mungkin perlakuan pemerintah pasca reformasi bisa lebih tegas... 
   
  maaf.. ngelantur lagi.. sabtu dini hari memang buakn saat yang tepat untuk 
berpikir.. 
  :(
   
  salam,
  .heru.
   
  


Noel Pranoto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Sekedar uneg2 dan maaf tujuannya bukan menjelaskan.

Kalau saya baca pernyataan Amien Rais ini sepertinya ada 4 pokok
permasalahan, namun seakan-akan tercampur aduk jadi 1 seperti umumnya
pernyataan politik, yakni:
1. Kontrak Karya Freeport yang ditengarai bernuansa korupsi dan
manipulasi kekuasaan
2. Kontrak Karya Pertambangan Umum
3. Isu lingkungan dan sosial sebagai dampak pertambangan
4. Rasa kebangsaan yang terusik akibat kegiatan Freeport

Untuk poin 1 jelas bukan geologist yang bisa menjabarkan atau
menyelidiki kebenarannya. Negara punya DPR, KPK, Kepolisian dan
Kejaksaan untuk itu dan tinggal dilihat saja kemauan politik
pemerintah sekarang untuk melakukannya sehingga akan terbukti
kecurigaan Amien Rais dan sebagian besar dari kita itu memang fakta
dan harus segera dibereskan atau dagangan politik semata.

Poin ke-2 yg saya lihat dari pernyataan Amien Rais adl Kontrak Karya
Pertambangan Umum itu sendiri yang kalau tidak salah sekarang sudah
menginjak generasi ke-7 sejak dimulai dari Orde Baru berkuasa. Yang
selalu menarik perhatian kita terutama adalah besarnya bagi hasil atau
royalti. Mohon dikoreksi kalau salah, di dalam dokumen Kontrak Karya
(maaf, saya sendiri belum pernah melihat namun hanya diberi penjelasan
waktu kursus kepala teknik tambang) tidak disebutkan jumlah
royalti/bagi hasil. Besarnya royalti tsb diatur dalam PP No 25 Thn
2003, bisa dilihat di
http://www.ri.go.id/produk_uu/produk2003/pp2003/pp45'03lamp1.htm , dan
utk emas misalnya adalah 3,75% dari harga jual per kg sdgkan tembaga
adl 4,00% perton dari harga jual tanpa mempertimbangkan harga pasar.
Sebagai perbandingan di negara lain, di Queensland, Australia,
menerapkan 2 paket yg berbeda utk gold, yakni fixed rate (2,7%) atau
variable (1,5-4,5%) berdasarkan harga pasaran yg diambil dari London
Bullion Market. Kalau tertarik bisa dilihat di
http://www.nrm.qld.gov.au/mines/pdf/base_pma_guidelines.pdf . Jadi
kalau secara nominal 3,75% untuk gold ini lebih tinggi drpd 2.7% di
Qld (sama2 fixed rate).
Mungkin ada yang bisa menambahkan info royalty kalau di US atau South
Africa. Agar lebih fair tentu kita juga harus dilihat country risk
masing-masing negara utk investasi pertambangan meski ini tidak
disinggung dalam Kontrak Karya (KK). KK itu sendiri dari generasi ke
generasi selalu ada perbaikan, misalnya mslh community development yg
dulunya tidak wajib, kini menjadi wajib. Namun apakah
"perbaikan-perbaikan" ini masih belum setimpal dgn kondisi sekarang &
ekspektasi rakyat banyak, tentu tugas pemerintah dan DPR utk
menyelesaikannya. Yang sering disorot juga adl lemahnya posisi kita
dlm penandatanganan KK, yakni Presiden mewakili Pemerintah RI
(tentunya stlh dokumen tsb disetujui DPR) "vs" Direktur Perusahaan
Asing. Barangkali kalau ada yg pernah melihat dokumen KK bisa memberi
pencerahan apa benar ada ttd Presiden RI di situ. Selain melemahkan
harga tawar jika ada dispute, sptnya ini juga yg disorot oleh Amien
Rais sbg pengangkangan thd kedaulatan negara? Sbg perbandingan lagi,
di Australia perusahaan tambang hanya berurusan dgn dept. pertambangan
di negara bagian.

Poin ke-3 adl isu lingkungan yg sedari dulu menjadi topik yg panas.
Pertama-tama usaha penambangan terbuka itu hrs diakui memang "merusak"
muka bumi. Kalau tidak bisa menerima konsekuensi tsb ya memang jangan
ditambang dan kembali ke cost & benefit-nya lagi. Saya rasa bukan
hanya tambang, namun industri lainnya yg erat berkaitan dgn perubahan
bentang alam (perkebunan, pertanian, perikanan pesisir, dll). Saya
belum pernah ke Freeport tapi kalau melihat di
http://earthobservatory.nasa.gov/Newsroom/NewImages/images.php3?img_id=16650
dan membuat perhitungan kasar, luasan terganggu akibat tambang aktif
adl kira2 berdimensi panjang 5 km dan lebar 3 km (blm termasuk
pembuangan tailing, infrastruktur, dll). Di Western Australia ada
tambang bijih besi dekat Newman, Whaleback, luasannya lbh besar drpd
dimensi Grasberg di atas. Dinamakan Whaleback karena bentuk pitnya
mirip punggung paus biru namun terbalik ke bawah (kalau suka Google
Earth bisa dilihat di 23°21'37.87"S 119°40'33.13"E meski image-nya
ketinggalan 5 thn). Saya yakin krn Grasberg lokasinya dekat dgn TN
Lorentz, Puncak Jaya dan lapisan es abadi (meski mengecil terus dr wkt
ke wkt) makanya menjadi topik yg tiada habisnya. Ibarat artis cantik
kalo di teve kelihatan jerawatnya pasti jadi berita. Tapi sekali lagi
yg namanya menambang terbuka pasti pemandangannya tidak bisa
dibandingankan dgn kondisi sebelumnya yg ijo royo-royo.
Melihat ke image gratis dari url NASA di atas, yg membuat mata kita
sangat terganggu adl aliran S. Ajkwa (?) ke selatan yang membawa waste
material (tailing?) dimana kini banyak penambang-penambang artisanal
mendulang emas. Hal ini juga yg selalu menghiasi pamflet-pamflet anti
pertambangan oleh LSM baik dari luar maupun dalam negeri. Terlepas
dari breaching the law (ANDAL yg sdh ditetapkan dan disetujui
pemerintah) atau tidak, tapi dampak pembuangan ini memang luar biasa,
apalagi dari kacamata para greenies. Namun dari perspektif mine
engineer tentu tidak sama, kalau melihat topografi Peg. Jayawijaya dan
lokasi tapak tambang terbukanya, dimana mereka bisa ditumpuk material
out dump dari pit yang luar biasa volumenya?? Saya yakin dlm tahap
feasibility study ada opsi-opsi yg bisa dipilih dan di-drive oleh
faktor biaya, teknikal dan lingkungan serta sosial agar kegiatan
penambangan bisa diteruskan. Sepintas memang faktor biaya (murah) &
teknikal (mudah) yang diutamakan shg akhirnya pemandangan seperti ini
yang muncul di depan mata kita skrg.

Poin ke-4 Amien Rais menyinggung rasa kebangsaan kita dlm konteks
pengusahaan tambang umum di Indonesia dan kasus Freeport ini.
Seakan-akan kita ini bodoh dan masih inlander shg menambang spt itu
saja kok tidak bisa? Tinggal gali-gali, giling-giling batu dan dapat
emasnya, lalu jual – as simple as that? Tidak salah juga Amien Rais
karena dia bukan geologist, mine engineer atau metalurgist. Tentu
prosesnya kita tahu tidak semudah itu namun secara teknis semua juga
yakin bahwa kita mampu mengelola kekayaan alam kita sendiri, namun
iklim pertambangan yg kondusif di negeri kita masih jauh dari
angan-angan. Saya sangat yakin tidak akan ada pengusaha kita (kalaupun
punya duit) yg mau berusaha di sektor ini. Tegaknya hukum yg adil
mengatur pelaku bisnis tambang dgn stakeholder yg lain dan
pemerintahan yg bersih& berwibawa, masih dirindukan agar country risk
kita bisa sejajar dgn potensi kekayaan alamnya. Secara pribadi sih
saya belum bangga kalau kita bisa mengeksploitasi kekayaan alam
sendiri, namun nasionalisme saya akan melambung kalau negeri ini bisa
bersih dari korupsi dan pekat (penyakit birokrat) lainnya. Justru
korupsi ini yang membuat bangsa kita adalah (bukan seakan-akan)
inlander, bodoh dan terbelakang shg bisa "dijajah" oleh Freeport atau
Exxon katanya.

Salam,
Noel






On 3/17/06, Wayan Ismara Heru Young wrote:
> bapak2 dan ibu2..
>
> seperti kata Abah,
> apa ada yang bisa lebih menjelaskan?
> apakah ada point yang menjelaskan "jika memang terbukti melanggar peraturan2 
> yang ada di indonesia (mengenai pertambangan, lingkungan, atau peraturan 
> korporat-ekonomi dan mungkin korupsi?) maka pihak penambang wajib membayar 
> penalti atau malah kontrak dapat dibatalkan" ??
>
> kalau memang ada mungkin bisa di kejar disisi legalnya.. sapa tau bisa 
> berubah menjadi PT Emas Papua Jaya.. pasti lebih menguntungkan terutama buat 
> warga lokal...
> :)
>
> sekedar bersuara,
> salam,
> .heru.
>
> p.s.enjoy the weekend...
>
>
> [EMAIL PROTECTED] wrote:
> >
> >
> Rekans
>
>
> Apa yang dituduhkan oleh Amien Rais mengenai penyogokan dsb, merupakan
> tuduhan yang apabila terbukti akan merupakan suatu skandal dalam kehi-
> dupan bernegara umumnya dan industri ekstraksi sumber daya alam pada
> khususnya.
>
> Saya tidak ahli dalam Kontrak Karya pertambangan , kalau ada yang dapat
> memberikan informasi agak mendetil mengenai kontrak karya yang berlaku
> saat ini akan sangat membantu agar kita dapat mencermati kasus Freeport
> ini dengan lebih objektif.
>
> Si - Abah.
>
>
> ---------------------------------
> Yahoo! Mail
> Use Photomail to share photos without annoying attachments.
>

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------



                
---------------------------------
Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses!

Kirim email ke