>Sekedar uneg2 dan maaf tujuannya bukan menjelaskan. tapi cukup banyak membuka wawasan pak, setidaknya untuk wawasan saya... Terima kasih... setelah baca pengakuan Pak Bondan, yg nb "orang dalam" FMI, saya jadi berpikir lagi: jika Grassberg dari dulu di kuasai pengusaha indonesia jadinya seperti apa ya? mungkin malah perusakan lingkungannya jadi lebih parah lagi ya? apalagi masalah korupsinya... :) tapi mungkin perlakuan pemerintah pasca reformasi bisa lebih tegas... maaf.. ngelantur lagi.. sabtu dini hari memang buakn saat yang tepat untuk berpikir.. :( salam, .heru.
Noel Pranoto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sekedar uneg2 dan maaf tujuannya bukan menjelaskan. Kalau saya baca pernyataan Amien Rais ini sepertinya ada 4 pokok permasalahan, namun seakan-akan tercampur aduk jadi 1 seperti umumnya pernyataan politik, yakni: 1. Kontrak Karya Freeport yang ditengarai bernuansa korupsi dan manipulasi kekuasaan 2. Kontrak Karya Pertambangan Umum 3. Isu lingkungan dan sosial sebagai dampak pertambangan 4. Rasa kebangsaan yang terusik akibat kegiatan Freeport Untuk poin 1 jelas bukan geologist yang bisa menjabarkan atau menyelidiki kebenarannya. Negara punya DPR, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk itu dan tinggal dilihat saja kemauan politik pemerintah sekarang untuk melakukannya sehingga akan terbukti kecurigaan Amien Rais dan sebagian besar dari kita itu memang fakta dan harus segera dibereskan atau dagangan politik semata. Poin ke-2 yg saya lihat dari pernyataan Amien Rais adl Kontrak Karya Pertambangan Umum itu sendiri yang kalau tidak salah sekarang sudah menginjak generasi ke-7 sejak dimulai dari Orde Baru berkuasa. Yang selalu menarik perhatian kita terutama adalah besarnya bagi hasil atau royalti. Mohon dikoreksi kalau salah, di dalam dokumen Kontrak Karya (maaf, saya sendiri belum pernah melihat namun hanya diberi penjelasan waktu kursus kepala teknik tambang) tidak disebutkan jumlah royalti/bagi hasil. Besarnya royalti tsb diatur dalam PP No 25 Thn 2003, bisa dilihat di http://www.ri.go.id/produk_uu/produk2003/pp2003/pp45'03lamp1.htm , dan utk emas misalnya adalah 3,75% dari harga jual per kg sdgkan tembaga adl 4,00% perton dari harga jual tanpa mempertimbangkan harga pasar. Sebagai perbandingan di negara lain, di Queensland, Australia, menerapkan 2 paket yg berbeda utk gold, yakni fixed rate (2,7%) atau variable (1,5-4,5%) berdasarkan harga pasaran yg diambil dari London Bullion Market. Kalau tertarik bisa dilihat di http://www.nrm.qld.gov.au/mines/pdf/base_pma_guidelines.pdf . Jadi kalau secara nominal 3,75% untuk gold ini lebih tinggi drpd 2.7% di Qld (sama2 fixed rate). Mungkin ada yang bisa menambahkan info royalty kalau di US atau South Africa. Agar lebih fair tentu kita juga harus dilihat country risk masing-masing negara utk investasi pertambangan meski ini tidak disinggung dalam Kontrak Karya (KK). KK itu sendiri dari generasi ke generasi selalu ada perbaikan, misalnya mslh community development yg dulunya tidak wajib, kini menjadi wajib. Namun apakah "perbaikan-perbaikan" ini masih belum setimpal dgn kondisi sekarang & ekspektasi rakyat banyak, tentu tugas pemerintah dan DPR utk menyelesaikannya. Yang sering disorot juga adl lemahnya posisi kita dlm penandatanganan KK, yakni Presiden mewakili Pemerintah RI (tentunya stlh dokumen tsb disetujui DPR) "vs" Direktur Perusahaan Asing. Barangkali kalau ada yg pernah melihat dokumen KK bisa memberi pencerahan apa benar ada ttd Presiden RI di situ. Selain melemahkan harga tawar jika ada dispute, sptnya ini juga yg disorot oleh Amien Rais sbg pengangkangan thd kedaulatan negara? Sbg perbandingan lagi, di Australia perusahaan tambang hanya berurusan dgn dept. pertambangan di negara bagian. Poin ke-3 adl isu lingkungan yg sedari dulu menjadi topik yg panas. Pertama-tama usaha penambangan terbuka itu hrs diakui memang "merusak" muka bumi. Kalau tidak bisa menerima konsekuensi tsb ya memang jangan ditambang dan kembali ke cost & benefit-nya lagi. Saya rasa bukan hanya tambang, namun industri lainnya yg erat berkaitan dgn perubahan bentang alam (perkebunan, pertanian, perikanan pesisir, dll). Saya belum pernah ke Freeport tapi kalau melihat di http://earthobservatory.nasa.gov/Newsroom/NewImages/images.php3?img_id=16650 dan membuat perhitungan kasar, luasan terganggu akibat tambang aktif adl kira2 berdimensi panjang 5 km dan lebar 3 km (blm termasuk pembuangan tailing, infrastruktur, dll). Di Western Australia ada tambang bijih besi dekat Newman, Whaleback, luasannya lbh besar drpd dimensi Grasberg di atas. Dinamakan Whaleback karena bentuk pitnya mirip punggung paus biru namun terbalik ke bawah (kalau suka Google Earth bisa dilihat di 23°21'37.87"S 119°40'33.13"E meski image-nya ketinggalan 5 thn). Saya yakin krn Grasberg lokasinya dekat dgn TN Lorentz, Puncak Jaya dan lapisan es abadi (meski mengecil terus dr wkt ke wkt) makanya menjadi topik yg tiada habisnya. Ibarat artis cantik kalo di teve kelihatan jerawatnya pasti jadi berita. Tapi sekali lagi yg namanya menambang terbuka pasti pemandangannya tidak bisa dibandingankan dgn kondisi sebelumnya yg ijo royo-royo. Melihat ke image gratis dari url NASA di atas, yg membuat mata kita sangat terganggu adl aliran S. Ajkwa (?) ke selatan yang membawa waste material (tailing?) dimana kini banyak penambang-penambang artisanal mendulang emas. Hal ini juga yg selalu menghiasi pamflet-pamflet anti pertambangan oleh LSM baik dari luar maupun dalam negeri. Terlepas dari breaching the law (ANDAL yg sdh ditetapkan dan disetujui pemerintah) atau tidak, tapi dampak pembuangan ini memang luar biasa, apalagi dari kacamata para greenies. Namun dari perspektif mine engineer tentu tidak sama, kalau melihat topografi Peg. Jayawijaya dan lokasi tapak tambang terbukanya, dimana mereka bisa ditumpuk material out dump dari pit yang luar biasa volumenya?? Saya yakin dlm tahap feasibility study ada opsi-opsi yg bisa dipilih dan di-drive oleh faktor biaya, teknikal dan lingkungan serta sosial agar kegiatan penambangan bisa diteruskan. Sepintas memang faktor biaya (murah) & teknikal (mudah) yang diutamakan shg akhirnya pemandangan seperti ini yang muncul di depan mata kita skrg. Poin ke-4 Amien Rais menyinggung rasa kebangsaan kita dlm konteks pengusahaan tambang umum di Indonesia dan kasus Freeport ini. Seakan-akan kita ini bodoh dan masih inlander shg menambang spt itu saja kok tidak bisa? Tinggal gali-gali, giling-giling batu dan dapat emasnya, lalu jual as simple as that? Tidak salah juga Amien Rais karena dia bukan geologist, mine engineer atau metalurgist. Tentu prosesnya kita tahu tidak semudah itu namun secara teknis semua juga yakin bahwa kita mampu mengelola kekayaan alam kita sendiri, namun iklim pertambangan yg kondusif di negeri kita masih jauh dari angan-angan. Saya sangat yakin tidak akan ada pengusaha kita (kalaupun punya duit) yg mau berusaha di sektor ini. Tegaknya hukum yg adil mengatur pelaku bisnis tambang dgn stakeholder yg lain dan pemerintahan yg bersih& berwibawa, masih dirindukan agar country risk kita bisa sejajar dgn potensi kekayaan alamnya. Secara pribadi sih saya belum bangga kalau kita bisa mengeksploitasi kekayaan alam sendiri, namun nasionalisme saya akan melambung kalau negeri ini bisa bersih dari korupsi dan pekat (penyakit birokrat) lainnya. Justru korupsi ini yang membuat bangsa kita adalah (bukan seakan-akan) inlander, bodoh dan terbelakang shg bisa "dijajah" oleh Freeport atau Exxon katanya. Salam, Noel On 3/17/06, Wayan Ismara Heru Young wrote: > bapak2 dan ibu2.. > > seperti kata Abah, > apa ada yang bisa lebih menjelaskan? > apakah ada point yang menjelaskan "jika memang terbukti melanggar peraturan2 > yang ada di indonesia (mengenai pertambangan, lingkungan, atau peraturan > korporat-ekonomi dan mungkin korupsi?) maka pihak penambang wajib membayar > penalti atau malah kontrak dapat dibatalkan" ?? > > kalau memang ada mungkin bisa di kejar disisi legalnya.. sapa tau bisa > berubah menjadi PT Emas Papua Jaya.. pasti lebih menguntungkan terutama buat > warga lokal... > :) > > sekedar bersuara, > salam, > .heru. > > p.s.enjoy the weekend... > > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > > > Rekans > > > Apa yang dituduhkan oleh Amien Rais mengenai penyogokan dsb, merupakan > tuduhan yang apabila terbukti akan merupakan suatu skandal dalam kehi- > dupan bernegara umumnya dan industri ekstraksi sumber daya alam pada > khususnya. > > Saya tidak ahli dalam Kontrak Karya pertambangan , kalau ada yang dapat > memberikan informasi agak mendetil mengenai kontrak karya yang berlaku > saat ini akan sangat membantu agar kita dapat mencermati kasus Freeport > ini dengan lebih objektif. > > Si - Abah. > > > --------------------------------- > Yahoo! Mail > Use Photomail to share photos without annoying attachments. > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- --------------------------------- Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses!

