Pak Koesoema, Abah dan Pak Luthfie,

Bukankah PI atau dulu disebut "Indonesian participation" semangatnya
adalah untuk mengikutkan perusahaan Nasional dalam kancah eksplorasi dan
produksi minyak bumi?, dimana dengan sudah mengecilnya resiko maka dapat
mendongkrak perusahaan nasional dan harapannya adalah tumbuhnya
perusahaan- perusahaan minyak nasional yang akan bisa bersaing. Dan
kalau tidak salah Pertamina juga mengambil PI yang 10 % ini di beberapa
PSC.

Nah kalau hal semangat ini benar maka Pertamina sebagai perusahaan
pemerintah/nasional tentunya tidak perlu menyerahkan 10% ke pemerintah
Daerah, apalagi seperti yang dikatakan pak Luthfie bahwa WKP Pertamina
adalah satu kesatuan dan sudah berproduksi.

Pak Koesoema, saya belum mengerti kenapa Pemerintah daerah dirugikan
dalam hal 40 KSO PTM, karena toh Pemda mendapat bagian dari pusat. Dan
seandainya Pemda ingin berpartisipasi secara business to Business
tentunya bisa saja kalau ada kesempatan dan itu tidak harus di WKP yang
ada didaerahnya. 

Alur pendapat Abah dan pak Koesoema tentang calon mitra kerja PTM akan
kepingin nama perusahaanya tercantum dalam kegiatan dan juga bisa
langsung ke BPMIGAS, menyentuh point yang sangat essential bagi
investors. 


Salam 

Yanto Salim

-----Original Message-----
From: R.P. Koesoemadinata [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, May 31, 2006 8:33 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM

Maka dengan demikian Pemerintah Daerah dirugikan, karena tidak bisa 
berpartisipasi dalam kegiatan ini.

----- Original Message ----- 
From: "Achmad Luthfi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, May 31, 2006 10:56 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] 40 KSO PTM


> Penawaran PI 10% hanya berlaku utk komersial lapangan pertama (dari
blok
> eksplorasi berubah status menjadi blok produksi), karena WKP Pertamina
> ini 1 blok dan sdh berproduksi maka PI 10% tidak berlaku lagi.
>
> Salam,
>
> -----Original Message-----
> From: R.P. Koesoemadinata [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Sunday, May 21, 2006 10:00 PM
> To: [email protected]
> Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM
>
> Pak Luthfi:
> Jika prinsip "undivided interest" berlaku untuk Pertamina, bagaimana
> apakah
> Pertamina berkewajiban untuk menawarkan 10% interest-nya pada BUMD
> (daerah)
> sebagaimana dalam UU Migas pasal 22 yang berlaku untuk PSC? Karena
tentu
>
> Wilayah Kerja Pertamina meliputi banyak propinsi dan kabupaten!.
> RPK
> ----- Original Message ----- 
> From: <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Monday, May 22, 2006 9:50 AM
> Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM
>
>
>> >
>>  Pak Koesoema
>>
>>  Memang kalau kita lihat dari kacamata pwerusahaan minyak / PSC yang
>>  normal , adalah aneh bahwa PTM tidak boleh farm -out.
>>
>>  Hal ini terjadi sebagai akibat sifat PTM (berdasarkan PP - nya
>> berangkali)
>>  yang dianggap samadengan PSC kecuali split-nya.
>>  Sampai sini dulu saya bertanya : Apakah memang harus disamakan ?
>>  Apakah akan ada yang protes kalau diberikan sedikit dispensasi (lha
> wong
>>  PTM punya negara , artinya mau untung seberapa banyak ya untung-nya
> buat
>>  negara dan dimanfaatkan untuk rakyat.
>>
>>  Karena disamakan maka WKP-nya akan dan hanya SATU.
>>  Akibat-nya  ?
>>  Ya , seperti kata Pak Lufthi itu , kalau fatm - out ya harus seluruh
> WKP.
>>  Praktek-nya bagaimana ya ? Wong daerah-nya begitu besar , dibeberapa
>>  cekungan , dengan berbagai tingkat risiko, tingkat operasi (ada
> lapangan
>>  yang baru diketemukan , ada yang sudah jadi brown - field).
>>  Jadi kalau mau farm - in / farm -out , bagaimana menghitung
> perjanjian
>>  bisnis-nya ya ?
>>
>>  Jadi akhirnya PTM milih saja sitim KSO, tentunya akan sedikit sulit
> bagi
>>  para calon mitra , karena seperti kata Pak Kusuma  namanya ya tetap
> sajal
>>  PTM. Padahal untuk public company nama-nya tercantum merupakan hal
> yang
>>  penting.
>>
>>  Menurut saya Pemerintah pake saja saerian "A" mild yaitu " Kalau
bisa
>>  dibikin mudah mengapa dibukin susah" and`"Tanya kenapa ?".
>>
>>  Jadi Pemerintah harus berani memberikan "perlakuan khusus" kpd PTM
>>  al. boleh memisahkan sebagian daerah-nya untuk melakukan
> "deal-bisnis",
>>  apapun bentuknya , sepanjang itu akan memberikan kontribusi positip
> bagi
>>  PTM.
>>
>>  Dalam hal sudah terjadi "kerja-sama" dengan fihak ketiga , maka
> daerah
>>  diperlakukan sebagai satu blok tersendiri , dan melaporkan
> aktifitas-nya
>>  sebagai KKKS`kepada BP-Migas .TETAPI MASIH TETAP MENJADI DAERAH WKP
>> PERTA-
>>  MINA.
>>
>>  Perlakuan/aturan akuntansi migas-nya tentu harus dseselaraskan ,
akan
>>  tetapi menurut pendapat saya Pemerintah akan  dapat bagian sesuai
>>  dengan aturan yg berlaku saat ini.
>>
>>  Pendapatan Pertamina dari kerja sama , dimasukan kembali ke PTM
> tetapi
>>  harus suda bebas pajak.
>>
>>  Jadi pada dasar-nya kak boleh memecah interest-nya , maka akan sulit
>>  bagi - PTM untuk mengembangkan diri.
>>  Dus , yang jadi kunci adalah mau apa tidak Pemerintah memberikan
>>  hak kepada PTM untuk memecah-mecah porto folio berdasarkan
> kepentingan
>>  bisnis-nya ?
>>
>>  Si - Abah
>>
>>
>
________________________________________________________________________
> ___
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>  Ini sekedar wacana ("provokasi") saja mengenai KSO. Saya harap
> tulisan
>> ini
>>> dapat menuai diskusi
>>>
>>>
>>>
>>> Jika Pemerintah ingin membesarkan Pertamina dan tidak
> meng-anak-tirikan
>>>  anak
>>> kandungnya sendiri walaupun pernah nakal, maka Pertamina harus
>>> diperlakukan
>>> sebagai PSC lainnya sehingga dapat bersaing dengan sehat.
>>>
>>> Pertama-tama prinsip 'undivided interest" tidak diberlakukan untuk
>>> Pertamina. Yang jadi masalah utama bagi Pertamina adalah mendapatkan
> dana
>>> untuk mengembangkan lapangan-lapangannya, membor prospek2-nya bahkan
>>> mengexplorasi sebahagian daerah-daerahnya, untuk mana tidak mungkin
> untuk
>>> dibiayai bank. Pertamina harus diperbolehkan untuk mem-farm-out-kan
>>> sebahagian ladang2 minyaknya, prospek demi prospek, bahkan bahagian
>>> tertentu
>>> daerahnya, kepada perusahaan minyak nasional maupun internasional
> dengan
>>> memberikan participating/ working interest (termasuk reserves
>>> entitlement?)
>>> dan dibayar dengan hasil produksinya (in kind) sesuai dengan
>>> participating
>>> interestnya. Hal ini dilakukan oleh PSC lainnya, mengapa Pertamina
> tidak?
>>> Perusahaan minyak tidak akan berminat kalau sekedar jadi kontraktor
>>> dibayar
>>> dengan cost and fee saja. Supaya Pertamina tidak jadi perusahaan
>>> portfeuille
>>> saja, maka Pertamina harus tetap jadi operator tetapi dengan
> partisipasi
>>> aktif dari fihak investor. Untuk ini tidak perlu dibentuk perusahaan
> baru
>>> seperti PT Pertamina Cepu, tetapi Pertamina cukup membentuk
> management
>>> units
>>> seperti Strategic Business Units (yang mengelola keuangannya
sendiri)
>
>>> yang
>>> langsung berada di bawah management Pertamina dan merupakan bagian
>>> integral
>>> dari Pertamina. Namun supaya bentuk KSO ini menarik bagi perusahaan
>>> minyak
>>> yang melakukan farm-in (partner), maka partner harus diberi hak
untuk
>>> menempatkan personilnya pada SBU ini (seconded) untuk slot-slot
> tertentu
>>> sehingga mempunyai kontrol langsung terhadapa jalannya operation.
> Jadi
>>> sebenarnya sama dengan JOB atau JOA (yang nota bene bukan merupakan
> badan
>>> usaha/badan hukum tersendiri, tetapi lebih semacam panitya bersama).
>>>
>>> Hal ini terjadi pada waktu PT Humpuss Patragas melakukan farm-out
> blok
>>> Cepu
>>> pada Ampolex, pada waktu mana PT H. Patragas adalah tetap operator,
>>> tetapi
>>> Ampolex menempatkan seorang Vice President Exploration dan seorang
> Chief
>>> Geologist di dalam organisasi PT H. Patragas. Untuk menghindari
>>> kecurigaan
>>> Menteri BUMN atau fihak lainnya akan adanya duplikasi dengan BP
> Migas,
>>> atau
>>> adanya PSC dalam Pertamina, maka nama dari SBU ini tidak perlu
>>> mencantumkan
>>> nama partner. Program kerja, POD, AFE dsb dilaporkan pada BP Migas
>>> sebagai
>>> bahagian dari rencana kerja Pertamina. Dengan demikian Pertamina
> benar2
>>> bertindak sebagai partner dan bukan sebagai regulator. Apakah
daerah2
>
>>> yang
>>> di-KSO-kan harus ditenderkan, kita pertanyakan juga apakah PSC lain
> jika
>>> ingin melakukan farm-out harus melakukan tender, bahkan izin dari BP
>>> Migas?
>>>
>>> Correct me if I am wrong!
>>>
>>>
>>>
>>> (PLEASE DO NOT ATTACH FILE LARGER THAN 500 KB)
>>> R.P.Koesoemadinata
>>> Jl. Sangkuriang G-1
>>> Bandung 40135
>>> Telp: 022-250-3995
>>> Fax: 022-250-3995 (Please call before sending)
>>> e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>>>
>>> ----- Original Message -----
>>> From: <[EMAIL PROTECTED]>
>>> To: "malahan" <[email protected]>
>>> Sent: Thursday, May 18, 2006 8:49 AM
>>> Subject: Re: [iagi-net-l] 40 KSO PTM
>>>
>>>
>>>>> ==================intro=============
>>>>> KORAN TEMPO, Senin, 15 Mei 2006, INDUSTRI, kilas:
>>>>> Pertamina EP Kembangkan 15 Lapangan.Jakarta- Pertamina Explorasi
> dan
>>>>> Produksi (pertamina EP), anak perusahaan PT Pertamina Persero,
akan
>>>>> mengembangkan 15 Lapangan ZExplorasi di Jawa Barat mulai tahun
ini.
>>>>> Dari
>>>>> lapangan itu, diperkirakan akan menambah produksi gas sebesar 100
> juta
>>>>> kaki kubik per hari dan minyak 5.000 barel per hari. Direktur
Utama
>>>>> Pertamina EP Kun Kurnely mengatakan pengembangan lapangan itu
untuk
>>>>> membantu Jawa Barat yang sedang mengalami kekurangan pasokan gas.
>>>>> Selain
>>>>> itu, Pertamina mulai menawarkan 40 lapangan lainnya beberapa tahun
> ke
>>>>> depan dengan pola kemitraan. Diharapkan Juni nanti sudah ada
> penetapan
>>>>> mitra Pertamina. *MUHAMAD FASABENI
>>>>> ==============end of intro================
>>>>
>>>>
>>>
>>>
>>>
---------------------------------------------------------------------
>>> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>>> -----  Call For Papers until 26 May 2006
>>> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>>>
---------------------------------------------------------------------
>>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>>> No. Rek: 123 0085005314
>>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>>> No. Rekening: 255-1088580
>>> A/n: Shinta Damayanti
>>> IAGI-net Archive 1:
> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>>>
---------------------------------------------------------------------
>>>
>>>
>>
>>
>>
>> ---------------------------------------------------------------------
>> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
>> -----  Call For Papers until 26 May 2006
>> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
>> ---------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
> -----  Call For Papers until 26 May 2006
> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> -----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
> -----  Call For Papers until 26 May 2006
> -----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
>
> 


---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006             
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]    
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke