Memang aneh 'basic agreement' (begitu namanya) Natuna D alpha ini. Split
nya 0% vs 100% (0% buat pemerintah), gak ada bonus produksi buat
pemerintah (diganti dengan yang namanya FTS buat Pertamina), pajaknya juga
ada batas atasnya! jadi gak bisa melebihi jumlah agregat tertentu.
Bisa masuk MURI nih kalo diusulin :-).
Mungkin kalau ada yang bisa rewind ingatan kita ke tahun 1995 dimana
agreement di ttd, kalau ingatan saya benar, agreement itu di buat sebelum
aki Harto ke amrik buat suatu kunjungan, jadi semacam kado lah yang bisa
diberikan ke tuan rumah. Sebagai kado balasan, mungkin ada deal lain
(diluar migas) yang waktu diberikan ke Indonesia.
Wallahu alam bissawab..
salam,
Yudie
"Rovicky Dwi
Putrohari" To: [email protected]
<[EMAIL PROTECTED] cc:
m> Subject: Re: [iagi-net-l]
Kontrak Blok Natuna - 0% buat Negara
09/06/2006 10:39
PM
Please respond to
iagi-net
Ada satu kepentingan strategis ketika menentukan siapa yg akan
"digandeng" dalam memperoduksi/mengoperasikan lapangan gas yg
kontroversial ini selain jumlahnya yang buesar, CO2nya juga besar, dan
terletak di lokasi yang nuun jauh dari daratan. Lokasi lapangan ini
saat ini memang diakui dan di klaim sebagai milik dan masuk teritorial
Indonesia. Namun tidak tertutup kemungkinan adanya negara-negara lain
akan melakukan klaim kepemilikannya. Ingat negeri jiran Malaysia akan
selalu ngintip daerah ini looh !
Pemberian ke Esso (Exxon) bisa jadi akan menjadikan operatornya
sebagai 'satpam' penunggu teritorial ini. Lah kalau diberikan ke Medco
tentunya penjaga keamanan harus dari Indonesia sendiri. Nah salah satu
cara yg lain adalah memberikan kontrak pembelian ke negara-negara yg
kuat secara militer, sehingga ada kepentingan negara kuat militer ini
utk ikut menjaga sebagai jaminan pasokan energinya. Atau diberikan
porsi sedemikian sehingga Indonesia tidak sendirian dalam mengelola.
Nah siapa yg bisa jadi kawan ronda di daerah ini ya ?
rdp
On 9/6/06, koesoema <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Apakah PTM itu tidak dianggap punya pemerintah?
>
> On 9/4/2006, "Prasiddha Hestu Narendra" <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
>
> >wah Pemerintah hanya dapat sharing 0% alias ndak dapat apa2. Pemasukan
> >negara cuma pajak saja? Trus gimana dgn cost recoverynya? apa dianggap
> >impas shg pemerintah ndak kebagian? Ini masih jamannya P Harto, tapi kok
> >nggak ada koreksi, baru sekarang ributnya ketika kontrak mau
diperpanjang
> >lagi. Kita tunggu cerita selanjutnya.
> >Bagaimana dg kabar Cepu?
> >
> >salam,
> >pr
> >
> >_______________________________________________________________
> >Senin, 4 September 2006
> >JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah kalangan kembali mempertanyakan kontrak
> >pengembangan minyak dan gas (migas) Blok Natuna D Alpha karena amat
> >janggal. Itu terkait dengan formula bagi hasil yang menempatkan
pemerintah
> >memperoleh bagian nol persen.
> >"Jika bagian pemerintah masih nol persen, lebih baik kontrak
pengembangan
> >Blok Natuna dihentikan saja. Kita akan minta Komisi Pemberantasan
Korupsi
> >(KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menangani masalah ini,"
kata
> >anggota Komisi VII DPR Alvin Lie kepada Suara Karya di Jakarta, Minggu.
> >Menurut Alvin, KPK dan BPK layak menelusuri dugaan skandal yang
merugikan
> >negara dalam perpanjangan kontrak migas Blok Natuna yang berakhir pada
> >tahun depan.
> >Pandangan serupa juga ditunjukkan anggota Komisi VII Ramson Siagian dan
> >Sekjen Aktivis ProDemokrasi Ferri Juliantono. Sejak dua belas tahun
> >terakhir, Indonesia tak memperoleh sepeser pun bagian dari hasil
> >eksploitasi gas di Blok Natuna. Apa yang diperoleh pemerintah dari
lapangan
> >migas tersebut sekadar pajak.
> >"Blok Natuna sebagai penghasil gas sejak tahun 1994 dikelola ExxonMobil
> >dengan basic agreement yang seharusnya berakhir pada Januari 2005, namun
> >diperpanjang hingga tahun 2007," kata Alvin.
> >Dia menilai, kontrak pengembangan Blok Natuna sangat mengherankan. Sebab
> >pemerintah hanya memperoleh bagian nol persen, sementara ExxonMobil 100
> >persen. "Data ini sahih karena keluar dari mulut kepala BP Migas dan
> >Menteri ESDM sendiri." ujar Alvin.
> >Informasi tersebut juga dibenarkan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha
> >Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika saat rapat kerja
dengan
> >Komisi VII di DPR-RI, beberapa waktu silam.
> >Kardaya sebelumnya sempat menyatakan, Blok Natuna sejak tahun 1980-an
> >dikelola oleh perusahaan Esso yang kini berubah menjadi Exxon. Pada saat
> >itu pemerintah masih menikmati hasil eksploitasi Blok Natuna. Tetapi
sejak
> >tahun 1994, Esso dan Pertamina mengubah kontrak yang menempatkan pihak
> >Esso/ExxonMobil menguasai penuh hasil eksploitasi itu, sementara
pemerintah
> >pusat sekadar kebagian pajak.
> >Terkait kenyataan itu, Ramson Siagian sempat mengingatkan bahwa UU
> >Pertamina menggariskan, pemerintah menerima pendapatan negara bukan
pajak
> >(PNBP) dari hasil pengelolaan lapangan migas, dan tidak sekadar menerima
> >pajak yang dikenakan terhadap perusahaan migas.
> >Bagi pengamat perminyakan Kurtubi, kontrak yang diberlakukan di ladang
gas
> >Natuna ini sangat aneh. Dalam sejarah, katanya, tidak pernah ada model
> >kontrak eksploitasi migas seperti itu.
> >Lazimnya, menurut dia, eksploitasi gas alam cair oleh kontraktor asing
> >harus berbagi hasil dengan pemerintah. Biasanya jika kondisi lapangan
sulit
> >dan memerlukan biaya pengembangan besar, pemerintah mendapat bagian 60
> >persen, sementara pihak kontraktor 40 persen.
> >"Jadi, tidak dikenal kontrak yang membuat pemerintah hanya memperoleh
> >pajak," ujar Kurtubi.
> >Di sisi lain, Koordinator ProDemokrasi Ferri Juliantono menilai kontrak
> >kerja sama pengelolaan Blok Natuna tidak masuk akal dan merugikan
negara.
> >Karena itu, dia meminta pemerintah agar meninjau ulang seluruh kontrak
> >karya pertambangan.
> >Apa yang terjadi dengan kontrak bagi hasil Blok Natuna juga terjadi di
> >lapangan migas lain. Kontrak pengembangan yang merugikan pemerintah itu
> >juga terjadi dalam eksploitasi gas alam cair di Aceh.
> >"Lagi-lagi kontrak ini melibatkan ExxonMobil," kata Manager Advokasi dan
> >Kampanye Energi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Andrie S Wijaya.
(Abdul
> >Choir)
> >
> >
> >---------------------------------------------------------------------
> >----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
> >----- Call For Papers until 26 May 2006
> >----- Submit to: [EMAIL PROTECTED]
> >---------------------------------------------------------------------
> >To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> >To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> >Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> >Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> >Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> >No. Rek: 123 0085005314
> >Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> >Bank BCA KCP. Manara Mulia
> >No. Rekening: 255-1088580
> >A/n: Shinta Damayanti
> >IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> >IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> >--------------------------------------------------------------------
>
> ---------------------------------------------------------------------
> ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
> ----- Call For Papers until 26 May 2006
> ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED]
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
--
http://rovicky.wordpress.com/
---------------------------------------------------------------------
----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
----- Call For Papers until 26 May 2006
----- Submit to: [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------
----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
----- Call For Papers until 26 May 2006
----- Submit to: [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------