19 Provinsi Tawarkan Investasi Minyak
Taufik Wijaya - detikcom 

Palembang - Sebanyak 19 provinsi dan 50 kota dan
kabupaten di Indonesia membuka peluang kerjasama
dengan investor di bidang perminyakan dan gas.

Penawaran tersebut diajukan melalui Forum Komunikasi
Daerah Penghasil Migas (FKDPM) yang mewadahi 19
provinsi serta 50 kabupaten dan kota penghasil migas
di Indonesia.

Demikian dikatakan Ketua FKDPM Alex Noerdin kepada
pers di Palembang, Rabu (08/11/2006). 

"Ada lima klasifikasi potensi migas yang bisa
dikerjasamakan antara pengusaha dan investor di sektor
migas dengan daerah penghasil migas. Kerjasama
tersebut bisa dengan melibatkan badan usaha milik
daerah (BUMD) setempat," urai Alex.

Lima klasifikasi potensi migas tersebut adalah potensi
sumur-sumur tua, potensi lapangan-lapangan marjinal,
participating interest, open area, dan relinquishment
berdasarkan kedalaman atau lapangan marjinal di daerah
yang ada wilayah kerja perminyakan atau WKP.

Alex menjelaskan, potensi sumberdaya alam migas yang
bisa dilakukan di daerah dan dapat bekerjasama dengan
daerah dalam pengelolaannya cukup banyak tersebar luas
di Indonesia.

"Bagi daerah melalui BUMD untuk melakukan kegiatan
usaha hulu dan hilir migas ada aspek legal yang
menjadi dasar BUMD dalam melakukan kegiatannya, yaitu
UU No.22 Tahun 2001 Pasal 9 yang menyatakan bahwa
kegiatan usaha hulu dan hilir migas dapat dilaksanakan
BUMN, BUMD, koperasi, usaha kecil dan badan usaha
swasta. Maka sudah sewajarnya daerah diikutkan di
dalam pengeloaan migas nasional," jelasnya.

Saat ini menurut Alex, sudah ada dua perusahaan daerah
yang telah beroperasi dan bekerjasama dalam mengelola
potensi migas di daerahnya, yaitu PT Bumi Siak Pusako
(BSP) di Provinsi Riau dan Benoa Attaka di Pasir
Penajam, Kalimantan Timur. 

"Kedua perusahaan ini telah memperoleh kontrak dan
berhasil mengoperasikan serta memproduksi minyak dan
gas," terangnya.

Alex menjelaskan, Pertamina dengan wilayah kerja di
seluruh Indonesia, saat ini menawarkan lebih dari 30
wilayah untuk dikerjasamakan bersama melalui sistem
partner. Seperti lapangan-lapangan yang kecil dan
marjinal, brown filed, sumur-sumur tua dari zaman
Belanda yang bertebaran luas akan tetapi masih
ekonomis untuk dieksploitasi.

"Kemudian keinginan pemerintah pusat yang ingin
mencapai produksi minyak nasional 1,3 juta barel pada
tahun 2009 dalam usaha pemenuhan energi nasional,
tidak mungkin tercapai tanpa peranan pemerintah daerah
dan seluruh stake holder," tandasnya.

Mengenai klasifikasi untuk kerjasama terhadap potyensi
sumur-sumur tua, menurut Alex Noerdin, aspek legalnya
adalah keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.
1285.K/30/M.PE/1996 tentang pengusahaan pertambangan
minyak bumi pada sumur-sumur tua.

"Menurut sumber dari data base ETTI (Exploration
Think-Thank Indonesia) potensi sumur-sumur tua saat
ini umumnya tersebar di sebagian Sumatera Utara
sebagian besar Riau, sebagian besar Sumatera Selatan,
sebagian besar Kalimantan dan sebagian Jawa," ujarnya.

Mengenai potensi lapangan-lapangan marjinal aspek
legalnya adalah UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas.
Menurut Alex, lapangan marjinal milik Pertamina, yaitu
sebanyak 64 lapangan tersebar di Sumatera Utara,
Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan
Kalimantan. 

"Selain lapangan-lapangan marjinal milik Pertamina ada
beberapa potensi yang mungkin dapat juga dikembangkan
di lapangan-lapangan marjinal yang ditinggalkan oleh
KKSS atau perusahaan minyak swasta karena dianggap
tidak ekonomis pada saat ditinggalkan. Sekarang dengan
kondisi harga minyak yang melambung tinggi, maka
lapangan marjinal tadi akan menjadi sangat ekonomis
dan menarik minat investor," ungkap Alex.(tw/ndr)



 
____________________________________________________________________________________
Sponsored Link

Online degrees - find the right program to advance your career.
Www.nextag.com

---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November 2006
-----  detail information in http://pekanbaru2006.iagi.or.id
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke